Satres Narkoba Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Terduga Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Ganja

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 00:30 WIB

50222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Polres Subulussalam melalui Satres Narkoba mengamankan seorang pria berinisial A (25 tahun), terduga pelaku membawa satu paket berisi ganja dan ditangkap di Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Selasa, 30 Juli 2024.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, terduga pelaku setelah diinterogasi juga menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya.

“Terduga pelaku A ditangkap dan pada saat dilakukan penggeledahan badan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas berwarna putih, setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa ada menyimpan/menyembunyikan sebagian Narkotika jenis Ganja miliknya di balik pintu rumahnya,” ujar Kapolres.

“Setalah melakukan interogasi, tim Satres Narkoba bergerak ke rumah terduga pelaku di Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam dan ditemukan barang bukti berupa 30 (Tiga Puluh) paket yang diduga Narkotika Jenis Ganja terdiri dari daun ranting, serta 1 (satu) paket lagi dibungkus kertas putih. Dengan berat total barang bukti Netto 777,1 gram,” pungkasnya.

Pelaku juga mengakui telah mendapatkan Barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut di Aceh Tenggara dari seorang berinisial (P). Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Subulussalam guna proses lebih lanjut.

AKBP Yhogi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan Narkotika. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Subulussalam serius dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayahnya. (RED)

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Menlu ucapkan belasungkawa
Membokar Kejahatan Tingkat Kepolisian Resor Bima Kabupaten Menggunakan Metode Legal Opinion Dan Metode Legal Reasoning
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024
Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Gempur Narkoba, Polres Simalungun dan Polsek Jajaran berhasil Tangkap 10 Tersangka dengan 178 Gr Sabu

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:15 WIB

Praktik RT/RW Net Ilegal Ugal Ugalan, Aliansi Anti JIL , Pemerintah dan APH Jangan Tutup Mata

Senin, 30 Desember 2024 - 22:40 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Senin, 4 November 2024 - 00:53 WIB

Kades Desa Durian Diduga Intimidasi Warga Arahkan Ke Paslon”Ketua Bawaslu : Kades Terlibat Dukung Dipilkada Terancam Pidana

Minggu, 8 September 2024 - 05:44 WIB

Tokoh Pemuda & Aktivis Desak Pj Heri Wahyudi Marpaung Untuk Menonaktifkan Oknum Kadis Dinkes Batubara

Rabu, 26 Juni 2024 - 03:39 WIB

Lagi…Polres Batu Bara “Gempur” Jaringan Narkoba, 1 Bandar Berhasil Diamankan

Jumat, 21 Juni 2024 - 01:33 WIB

Proyek Jalan Rp 3,7 Milyar di Desa Kapal Merah Rusak Parah, Warga Minta Pertanggungjawaban

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:14 WIB

Diduga Aksi Demo ‘Gerakan Konsolidasi Gabungan Lembaga Batubara’ Ditunggangi Oknum PPK

Berita Terbaru