Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kembali Gagalkan Penyeludupan 156 Gram Sabu Dari Malaysia

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024 - 05:23 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nunukan, –Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad, bekerja sama dengan Satreskoba Polres Kab. Nunukan, Subdenpom VI/3-1 Nunukan, Satgas Catur Bais TNI, Kodim Nunukan, Satgas Intelijen Kodam VI/Mlw, Bea Cukai Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas Kogabpam Tri Dharma 01 Kopaska, KSKP Nunukan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Pelabuhan Aji Putri, Nunukan, Kalimantan Utara. Upaya penyelundupan dilakukan menggunakan Ember Cat kemudian ditemukan saat pemeriksaan X-Ray di pelabuhan tersebut, Sabtu (07/09/2024)

Setelah dilakukan pengujian awal, barang bukti tersebut dipastikan sebagai sabu-sabu dengan berat total bruto mencapai 156 gram. Penggagalan ini menjadi salah satu upaya serius pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur penyelundupan barang haram tersebut.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara TNI, Polri, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan perbatasan negara. “Kami terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, khususnya di titik-titik strategis seperti pelabuhan dan bandara, untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal termasuk narkoba,” ujar Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.

Saat ini barang bukti telah diamankan ke pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan penyelundup yang terlibat. “Kami berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam hal pencegahan, penggunaan dan penyalahgunaan Narkotika maupun barang-barang illegal lainnya di wilayah perbatasan,” Tambahnya.

Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam memerangi peredaran narkoba yang mengancam generasi muda dan kestabilan negara. ( Armed 11)

Berita Terkait

Perjalanan Karir Pelaku Perampokan Kandas Setelah Ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan
Kasus Penganiayaan Diduga Dilakukan Oknum Kades Rambang Kuang Korban Berharap Pihak APH OI, Segera Proses Pengaduannya
Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri
Polsek Bosar Maligas Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Ujung Padang
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pringsewu, Kapolres: Penyelidikan Masih Berjalan
Tim Dipimpin Kapolres AKBP Budi Layak Diapresiasi, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan
Taring Kanit Reskrim Polsek Sunggal Kembali Terlihat, Komplotan Becak Hantu Yang Merampok Warga Ditembak
Tukang Parkir Dianianya Sampai Tewas, Begini Kronologisnya Kata Kapolsek Sunggal

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:31 WIB

LSM Penjara Laporkan Pengerjaan Rekayasa Teknik Jeram di Ketambe, Diduga Pembangunan Tanpa Izin Lingkungan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:49 WIB

Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:30 WIB

PJ Bupati Syakir Lantik Wahyu Irawan .ST Direktur PDAM Tirta Agara Yang Baru

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Azhari Syahputra Terima SP2HP Dari Penyidik Polres Aceh Tenggara Terkait Laporan Pengancaman

Rabu, 25 September 2024 - 14:12 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Minggu, 22 September 2024 - 19:44 WIB

Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya

Minggu, 15 September 2024 - 20:22 WIB

Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Jumat, 13 September 2024 - 17:48 WIB

Kontingen Aceh Meraih Mendali Emas Dan Perak Cabor Arung Jeram PON XXI Kelas DDR R- 6

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri

Senin, 14 Okt 2024 - 11:46 WIB