Polsek Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Pencurian Ke Kejaksaan Negeri Pringsewu.

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:30 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu |Warata Kriminal

Penyidik Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota melimpahkan dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian ke Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Senin (5/8/2024).

Kedua tersangka yang diserahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum terdiri dari Kharul Imam (36), warga Pekon Ambarawa yang ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor milik Ali Imron, tetangganya sendiri, di Ambarawa Pringsewu pada 6 Juni 2024 lalu.

Tersangka kedua adalah Widodo (41), warga Kabupaten Pesisir Barat, yang ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vixion, perhiasan emas, ponsel, dan uang tunai Rp1,1 juta di rumah Hendra Setiawan di Pekon Podosari Pringsewu pada 10 Juli 2024 lalu.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa pelimpahan ini menindaklanjuti surat Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu yang menyatakan bahwa berkas penyidikan perkara kedua tersangka tersebut sudah lengkap atau P-21.

“Selanjutnya, sesuai Pasal 8 ayat (3), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, maka tersangka berikut barang bukti diserahkan kepada pihak JPU untuk selanjutnya menjalani proses persidangan,” ujar Kompol Rohmadi pada Senin (5/8/2024).

Selain kedua tersangka, Kapolsek menyebut penyidik juga turut menyerahkan barang bukti berupa dua unit sepeda motor. Kedua kendaraan tersebut adalah milik korban yang berhasil dicuri oleh para pelaku.

Rohmadi mengatakan bahwa pelimpahan ini merupakan upaya untuk memberikan kepastian hukum bagi para tersangka serta memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Dalam proses penyidikan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Pewarta: Riki. S

Berita Terkait

Audiensi BEM Unila dengan Pj. Bupati Pringsewu: Bahas Penguatan Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah
Audiensi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Penjabat Bupati Pringsewu
Audiensi BPJS Ketenagakerjaan dengan Penjabat Bupati Pringsewu Bahas Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pringsewu, Kapolres: Penyelidikan Masih Berjalan
Di Hadiri Langsung PJ. Bupati Pringsewu, MPP dan MPPD Pringsewu Di Resmikan Mentri PAN-RB Di Jakarta.
Tim Dipimpin Kapolres AKBP Budi Layak Diapresiasi, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan
Taring Kanit Reskrim Polsek Sunggal Kembali Terlihat, Komplotan Becak Hantu Yang Merampok Warga Ditembak
Tukang Parkir Dianianya Sampai Tewas, Begini Kronologisnya Kata Kapolsek Sunggal

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:49 WIB

Audiensi BEM Unila dengan Pj. Bupati Pringsewu: Bahas Penguatan Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:37 WIB

Audiensi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Penjabat Bupati Pringsewu

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Audiensi BPJS Ketenagakerjaan dengan Penjabat Bupati Pringsewu Bahas Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:36 WIB

Di Hadiri Langsung PJ. Bupati Pringsewu, MPP dan MPPD Pringsewu Di Resmikan Mentri PAN-RB Di Jakarta.

Minggu, 6 Oktober 2024 - 06:59 WIB

Konflik Masyarakat Sei Kuning Dengan PKS PT SKA Berlanjut, Kini Hampir Bentrok

Minggu, 6 Oktober 2024 - 06:50 WIB

Tim Dipimpin Kapolres AKBP Budi Layak Diapresiasi, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 04:52 WIB

Taring Kanit Reskrim Polsek Sunggal Kembali Terlihat, Komplotan Becak Hantu Yang Merampok Warga Ditembak

Minggu, 6 Oktober 2024 - 04:47 WIB

Tukang Parkir Dianianya Sampai Tewas, Begini Kronologisnya Kata Kapolsek Sunggal

Berita Terbaru

GAYO LUES

Bhakti Sosial Menyambut Hut Korps Brimob Polri Ke-79

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:29 WIB