Polsek Pining Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Desa untuk Kerjasama Pembinaan Desa Bebas Narkoba

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 01:10 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pining – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat, Polsek Pining telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Desa. Acara ini dilaksanakan di kantor Desa Pintu Gayo Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat serta aparat keamanan setempat. Rabu, 7 Agustus 2024.

Kegiatan di hadiri dan di ikuti oleh Camat Pining Win Zulpian, ST, Kapolsek Pining IPTU Surya Yusbar S. Pd, Danramil 05/Pining diwakili oleh Serda Ali Naksabandi, Penghulu Desa Pintu Rime M.Ali, Personel Polsek Pining dan masyarakat Desa Pintu Rime.

Kapolsek Pining IPTU Surya Yusbar, S. Pd. menyatakan bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal yang penting dalam pelaksanaan kerjasama pembinaan masyarakat, khususnya dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Kerjasama ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menciptakan Desa Bebas Narkoba. Kami akan fokus pada edukasi, pencegahan, serta penindakan terhadap peredaran narkotika,” ujar IPTU Surya.

Nota Kesepahaman ini akan menjadi dasar bagi berbagai program yang akan dijalankan, termasuk kampanye penyadaran masyarakat, pelatihan keterampilan bagi pemuda, serta koordinasi dengan lembaga terkait untuk mengawasi peredaran narkoba. Program-program ini dirancang agar dapat melibatkan masyarakat secara langsung, sehingga meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kasihumas IPDA Andi Christian Saragi, menegaskan pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. “Kita tidak bisa bekerja sendiri, peran serta aktif dari masyarakat adalah kunci utama dalam suksesnya program ini. Harapannya, model kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Gayo Lues,” ungkap IPDA Andi Christian Saragi.

Dengan adanya kesepahaman ini, diharapkan akan terjadi penurunan signifikan dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Pining, serta meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Polsek Pining dan Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus bersinergi dan memantau perkembangan pelaksanaan program agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Acara penandatanganan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan saran demi keberhasilan program Desa Bebas Narkoba. (Abdiansyah)

#Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Diduga Tidak Sesuai Per Undang-Undangan, APH Diminta Telisik Satker BSPS
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Terima Tim Supervisi dan Monitoring Operasi Mantap Praja Seulawah 2024
Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini
Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman
Jalan Desa Porang – Anak Reje Ambruk, Siapa Yang Yang Bertanggung Jawab ?
Para Abang Becak Dukung Penuh Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “SAID SANI-SAINI”
Donor Darah Serentak Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73 Tahun 2024 oleh Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Jumat, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WIB

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 04:44 WIB

Ismail Sarlata Ketua Umum AMI : Tidak ada hak Rahmad Handayani Intervensi Pendapat Masyarakat dan Interpensi Produk Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 03:21 WIB

Saat Diminta Untuk Dikonfirmasi, Oknum Direktur Hiburan Malam H2 Minta Lakukan Koordinasi kepada Oknum Humas yang mengaku Wartawan dan Advokat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:47 WIB