Polsek Pegelaran Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Motor di Pringsewu Salah Satunya Penadah.

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 23:08 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu –Warta Kriminal

Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu berhasil menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat di wilayahnya. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, SH, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang diamankan tersebut terdiri dari dua pelaku utama pencurian berinisial RI (32) dan RA (24), warga Kecamatan Pugung, serta satu pelaku lainnya yang juga warga Kecamatan Pugung, berinisial HI alias Cecep (39) yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Mereka diamankan polisi di kediamnya masing-masing pada Rabu (11/9/2024) malam.

“Ketiga pelaku ini diamankan atas dugaan terlibat dalam tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox BE 5747 UV dan 1 unit handphone Poco milik Jericho (23), warga Pekon Pagelaran. Pencurian ini terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban sedang tertidur lelap,” ujar AKP Sudirman pada Jumat (13/9/2024) siang.

Kejadian bermula ketika pelaku RI dan RA bersama seorang rekannya yang masih buron mendatangi rumah korban. Setelah berhasil membobol jendela bagian belakang rumah, mereka mengambil sepeda motor yang terparkir di ruang tengah dan handphone yang tergeletak di meja kamar. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp32,6 juta.

Sepeda motor dan handphone milik korban kemudian dijual oleh para pelaku kepada tersangka HI alias Cecep seharga Rp6 juta. Setelah itu, Cecep menjual sepeda motor tersebut kepada orang lain yang tidak dikenal secara COD (cash on delivery) seharga Rp6,3 juta.

“Pencurian ini juga melibatkan seorang pelaku lain yang masih buron. Pelaku tersebut berperan mengantarkan dua pelaku utama ke lokasi kejadian serta mengawasi situasi di sekitar rumah korban. Dia juga berperan menjual barang hasil kejahatan kepada tersangka HI alias Cecep,” jelasnya.

Selain menangkap ketiga pelaku, Kapolsek menyebutkan bahwa pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban yang hilang dan sepeda motor yang digunakan para pelaku saat melakukan kejahatan.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penyidik Unit Reskrim masih mendalami kasus ini. Ia juga menyampaikan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

“Pelaku RI dan RA terancam hukuman penjara hingga 7 tahun, sementara pelaku HI terancam hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya.

Pewarta : R 1 KI

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu
RM, Kabid Baru IKP, Dituding Ubah SK Kerjasama Tanpa Koordinasi, PPWI OI Laporkan ke Bupati
Ketua IWO-I Pringsewu Hadiri Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama di Pendopo Bupati
Sikapi Teror Jurnalis Tempo, Ketum IWO Indonesia NR Icang Rahardian Kutuk Keras dan Minta Kapolri Turun Tangan
Korban Kasus Pelecehan di Pondok Melati Merasa Diabaikan, Tuntut Keadilan
Polres Pringsewu Gelar Apel Operasi Ketupat 2025, Pastikan Keamanan Mudik Lebaran idul Fitri 1446 H
Ikatan wartawan online Indonesia (IWO I) buka posko mudik lebaran 2025 di rest area Pringsewu
Bupati Pringsewu panen raya padi di pekon fajar agung dukung swasembada pangan dukung

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 22:33 WIB

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:54 WIB

Menjelang Lebaran, Kepala Desa Remukut Salurkan BLT Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:01 WIB

Pembangunan Pos Jaga Makmur Jaya Diduga Jadi Ladang Koropsi

Senin, 17 Maret 2025 - 15:44 WIB

Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues

Senin, 17 Maret 2025 - 14:59 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:30 WIB

Diduga di Mark Up Pembangunan Pos Kamling Reje Pudung, Inspektorat Diam

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:46 WIB

Diduga di Mark Up Pembagunan Pos Kamling Reje Pudung, Inspektorat Diam

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:41 WIB

Masyarakat Bener Baru Mengundang Rajali Angota DPRK Beserta Dinas Syari’at Islam

Berita Terbaru

GAYO LUES

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 16 Apr 2025 - 22:33 WIB