Polsek Patumbak Tangkap Pelaku Pencurian Laptop Kawasan Sigara-gara

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 22:44 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, MIMBAR- Polsek Patumbak berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di Jalan Pertahanan Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.

Pelaku adalah laki-laki bernama Ibnu (22) warga Jalan Pertahanan Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, SH kepada wartawan pada Rabu (19/6/2024).

Dijelaskannya, korban bernama Reinhard (41) warga Jalan Pertahanan Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, datang ke Polsek Patumbak melaporkan telah terjadi pencurian di rumah korban pada hari Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 21.00 wib yang mana pada saat itu rumah korban dalam keadaan kosong.

Pada saat korban pulang ke rumahnya sekitar pukul 22.00 wib telah melihat pintu samping rumah nya terbuka selanjutnya korban memeriksa pinti tersebut telah di bongkar oleh orang dan barang-barang korban seperti Laptop, TV, tabung gas dan kipas angin semuanya sudah hilang dan atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Polisi ke Polsek Patumbak.

Setelah laporan di terima selanjutnya Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH,MH bersama Panit I Iptu M.Y Dabutar SH,MH dan Panit II Ipda Ellys Sitorus SH,MH untuk memimpin Team URC Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyelidikan di seputaran TKP dan lokasi lainnya yang diduga sebagai tempat guna mendapatkan informasi tentang keberadaan dan ciri – ciri pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan yang di lakukan oleh petugas kita diketahui keberadaan pelaku sedang bersembunyi,” kata Kompol Faidir.

“Dan pada hari Selasa tanggal (18/6/ 2024) sekitar pukul 15.00 wib pelaku berhasil diamankan pada saat sedang bersembunyi di belakang rumah warga yg berada di Desa Sigara-gara,” bebernya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti 1 ( satu ) unit laptop merek Compaq warna hitam di amankan dan diboyong ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya.

“Pelaku yang kita amankan mengakui perbuatannya bersama dengan dua orang kawannya yang masih DPO dan petugas kita sedang melakukan pengembangan terhadap dua pelaku lainnya serta barang bukti yang belum di ketahui dimana keberadaannya
Pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.

(Leodepari)

Berita Terkait

Kepedulian Nyata GM FKPPI dan Rico-Zaki untuk Warga Terdampak Banjir
Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu
Doa Bersama untuk Pilkada Damai, Kapolrestabes Medan: Pesta Demokrasi Harus Membahagiakan
Anak Wartawan Jadi Koban Keganasan Maling Sepeda Motor
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Spesialis 3C Kembali Ditangkap Kali Ini Kasus Pencurian Handphone
Eks Kepala Lingkungan: Ayahnya Pernah Bertani di Tanah 13 Hektar Milik Hardjo B
Perjalanan Karir Pelaku Perampokan Kandas Setelah Ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Jumat, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WIB

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 04:44 WIB

Ismail Sarlata Ketua Umum AMI : Tidak ada hak Rahmad Handayani Intervensi Pendapat Masyarakat dan Interpensi Produk Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 03:21 WIB

Saat Diminta Untuk Dikonfirmasi, Oknum Direktur Hiburan Malam H2 Minta Lakukan Koordinasi kepada Oknum Humas yang mengaku Wartawan dan Advokat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:47 WIB