Polsek Muara Wahai Polres Kutai Timur Berhasil Tangkap Seorang Terduga Laki Laki Dengan Kepemilikan Narkotika Dan Senjata Api Beserta Amunisi

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 03:42 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Timur| Rabu Tanggal 07 Agustus 2024, sekitar jam 15.00 Wita, di Jln. Poros Jembatan 1 RT. 003 Desa Jakluay, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutim, telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang di duga telah melakukan tindak pidana “ Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, Membuat, Mencoba Memperoleh, Menyerahkan atau Mencoba Menyerahkan, Menguasai, Membawa, Mempunyai Persediaan Padanya atau Mempunyai dalam Miliknya, Menyimpan, Mengangkut, Menyembunyikan, Mempergunakan atau Mengeluarkan dati Indonesia Sesuatu Senjata Api, Amunisi atau Suatu Bahan Peledak “, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 30 / VIII / 2024 / SPKT / Unit Reskrim / Polsek Muara Wahau / Polres Kutim / Polda Kaltim, Tgl 07 Agustus 2024.
2. Surat Perintah Penyidikan Nomor SP. Sidik /44 / VIII / 2024 / Reskrim, Tanggal 07 Agustus 2024, Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan para pelapor FB (23) thn dan Kasman ( 56 ) thn.

Barang bukti yang di temukan berupa :

1). 1 (satu) pucuk Senjata Api laras pendek rakitan, jenis Revolver;
2). 1 (satu) buah Amunisi ukuran panjang, diduga jenis M-16; dan
3). 2 (dua) buah Amunisi ukuran pendek, diduga jenis Glock.

Kronologis kejadian , bahwa pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2024 sekira jam 15.00 wita, ketika Petugas melakukan pengembangan atas tindak pidana narkotika jenis shabu yang diduga dilakukan oleh Sdra ANDI RASYID di tempat tinggalnya yang beralamat di Jln. Poros Jembatan 1 RT. 003 Desa Jakluay, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutim, ketika petugas sedang melakukan pemeriksaan dikamarnya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Wahau AKP SATRIA YUDHA W.R., S.E. dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat atas nama Sdra KASMAN, saat itu petugas mendapati 1 (satu) pucuk Senjata Api laras pendek rakitan, jenis Revolver beserta 2 (dua) buah Amunisi ukuran pendek, diduga jenis Glock yang berada didalam lemari, lalu setelah diperiksa ternyata senpi rakitan tersebut dalam keadaan aktif karena terdapat amunisi didalamnya yang setelah dikeluarkan adalah 1 (satu) buah Amunisi ukuran panjang, diduga jenis M-16, lalu setelah diinterogasi Sdra ANDI RASYID mengakui kalau senpi rakitan beserta amunisi tersebut adalah miliknya sendiri yang diperolehnya dengan cara membuatnya tersendiri, dan dalam membuat, memiliki, menguasai dan menyimpan senjata api dan amunisi tersebut, Sdra ANDI RASYID tidak dilengkapi perijinan dari pejabat berwenang, selanjutnya terhadap Sdra ANDI RASYID beserta barang bukti yang ada diamankan ke Polsek Muara Wahau guna proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan ini polisi, Mengamankan Tersangka dan Barang Bukti, memeriksa saksi-saksi, Membuat Laporan Polisi Model A; dan, melengkapi administrasi penyidikan.

Kemudian melakukan tindak lanjut, melakukan pemeriksaan terhadap saksi, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan sidik sampai tuntas terhadap perkara tersebut.

Samsul/Tim

Berita Terkait

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu
Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !
Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Jumat, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WIB

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 04:44 WIB

Ismail Sarlata Ketua Umum AMI : Tidak ada hak Rahmad Handayani Intervensi Pendapat Masyarakat dan Interpensi Produk Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 03:21 WIB

Saat Diminta Untuk Dikonfirmasi, Oknum Direktur Hiburan Malam H2 Minta Lakukan Koordinasi kepada Oknum Humas yang mengaku Wartawan dan Advokat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:47 WIB