Polsek Kota Agung Beserta Tekap 308 Polres Tanggamus Berhasil Mengamankan Pelaku Curat.

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 22:35 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus -Warta Kriminal

Unit Reskrim Polsek Kota Agung Polres Tanggamus, bersama dengan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial FJ (26), seorang warga Pekon Kanyangan, Kota Agung Barat, Tanggamus. Tersangka FJ mencuri motor milik Syahrudin warga Pekon Terbaya, Kota Agung.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Amsar, S.Sos mengatakan, tersangka ditangkap pada Selasa, 30 Juli 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.

“Penangkapan tersangka FJ tersebut dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan,” kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. M.Si.

AKP Amsar menyebut, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam tahun 2019 dengan nomor polisi BE 3138 ZK.

“Selain itu, satu buah kunci kontak sepeda motor juga turut diamankan sebagai barang bukti tambahan,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pencurian bermula pada Rabu, 19 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, ketika korban Syahrudin memarkirkan sepeda motor Yamaha Nmax miliknya di samping rumahnya dengan pagar rumah dalam keadaan tertutup.

Namun, sekitar pukul 18.30 WIB, saksi bernama Tri Noviyanti melihat bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya.

“Menyadari bahwa sepeda motornya telah dicuri, Syahrudin segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Agung sebab ia mengalami kerugian sebesar Rp23 juta,” jelasnya.

AKP Amsar mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya tersangka FJ tidak sendiri, melainkan bersama 1 rekannya inisial RH yang terlebih dahulu ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.

“Modus mereka datang ke rumah korban, lalu setelah situasi aman mereka beraksi. Satu pelaku lain ditangkap terlebih dahulu dalam kasus yang sama dengan TKP Pekon Kusa,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Kota Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.(RS)

Berita Terkait

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu
Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !
Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:15 WIB

 Indibiz Sumatera Gelar Webinar Pendidikan Series 4: “Emosi Orang Tua Mempengaruhi Karakter Anak”

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 12 November 2024 - 08:52 WIB

Doa Bersama untuk Pilkada Damai, Kapolrestabes Medan: Pesta Demokrasi Harus Membahagiakan

Selasa, 12 November 2024 - 08:48 WIB

Anak Wartawan Jadi Koban Keganasan Maling Sepeda Motor

Selasa, 12 November 2024 - 08:41 WIB

Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh

Selasa, 5 November 2024 - 21:49 WIB

Spesialis 3C Kembali Ditangkap Kali Ini Kasus Pencurian Handphone

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Eks Kepala Lingkungan: Ayahnya Pernah Bertani di Tanah 13 Hektar Milik Hardjo B

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:13 WIB

Perjalanan Karir Pelaku Perampokan Kandas Setelah Ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan

Berita Terbaru