Polres Simalungun Tindak Tegas Pungutan Liar di Kawasan Wisata Sidamanik

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 21:21 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dengan mengamankan seorang pelaku pungli berinisial TS di kawasan wisata kebun teh Sidamanik pada Selasa (5/11/2024). Penangkapan ini dilakukan setelah Polres Simalungun menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pungli di area tersebut.

Pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, informasi mengenai dugaan pungli di area perkebunan teh Sidamanik beredar di media sosial dan media online. Mendapat laporan tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., langsung memerintahkan Kapolsek Sidamanik untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.

Kapolsek Sidamanik AKP Sathar Tampubolon, bersama personelnya langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pria yang diduga melakukan pungli. Pada Selasa (5/11/2024) pagi, personel Polsek Sidamanik berhasil mengamankan TS di kawasan wisata kebun teh Sidamanik.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Kapolres Simalungun setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya praktik pungli yang meresahkan,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.

Polres Simalungun dalam menangani kasus ini menerapkan pendekatan yang humanis namun tetap profesional. Pelaku yang diamankan telah membuat pernyataan tertulis di atas materai dan telah memohon maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Kami mengutamakan pendekatan persuasif sambil tetap menegakkan hukum. Tujuan kami bukan semata-mata menghukum, tetapi juga membina agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah AKP Tampubolon.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Sidamanik telah mengintensifkan patroli di kawasan wisata kebun teh. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan upaya menjaga keamanan pengunjung.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan patroli rutin untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungli di wilayah kami. Keamanan dan kenyamanan wisatawan adalah prioritas,” tegas AKP Tampubolon.

Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif. Warga dapat melaporkan setiap tindak kejahatan atau pelanggaran hukum melalui Call Center: 110 (Polri), Kantor polisi terdekat, atau media sosial resmi Polres Simalungun.

“Keberhasilan penegakan hukum tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup AKP Verry Purba.

Tindakan tegas namun humanis ini membuktikan komitmen Polri dalam memberantas praktik pungli, menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun. Keberhasilan penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri terus berupaya menjadi institusi yang profesional, modern, dan terpercaya dalam melayani dan melindungi masyarakat.

Berita Terkait

Ngaku dari Satgas Mafia Tanah Mabes Polri, Dampingi Oknum Mafia Tanah Serobot Lahan Milik PT.Sipiso -Piso Soadamara di Pematang Silimahuta
Ketua Umum LSM Halilintar RI : Pangulu Nagori Tiga Bolon Akan Di Laporkan Ke Kejari Simalungun Terkait Dana ADD, Rugikan Negara
Polres Simalungun Gelar Apel Operasi “Aquabike Toba 2024” untuk Pengamanan Kejuaraan Internasional di Danau Toba
Polres Simalungun Tangkap Tiga Bandar Narkoba di Kampung Jawa, Amankan Puluhan Butir Ekstasi dalam Operasi Penegakan Hukum
Sinergitas TNI-Polri Semakin Kuat: Kapolres Simalungun Berikan Kejutan di HUT TNI ke-79 kepada Dandim 0207/SML
Kurangnya Perhatian Pemerintah Daerah Simalungun, Para Pelaku UMKM Undang Paslon Anton-Benny
KPUD Kabupaten Simalungun Harus Transparan, Nama dan Ijazah Diduga Palsu, Mantan Bawaslu Simalungun Melaporkan ke KPUD Simalungun
Nobel Siregar Minta SPBU 14.221.245 Segera Diperiksa APH

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Jumat, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WIB

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 04:44 WIB

Ismail Sarlata Ketua Umum AMI : Tidak ada hak Rahmad Handayani Intervensi Pendapat Masyarakat dan Interpensi Produk Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 03:21 WIB

Saat Diminta Untuk Dikonfirmasi, Oknum Direktur Hiburan Malam H2 Minta Lakukan Koordinasi kepada Oknum Humas yang mengaku Wartawan dan Advokat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:47 WIB