Polres Simalungun Tangkap Tiga Bandar Narkoba di Kampung Jawa, Amankan Puluhan Butir Ekstasi dalam Operasi Penegakan Hukum

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 23:04 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 6 November 2024 – Menindaklanjuti penekanan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, Polres Simalungun berhasil menangkap tiga bandar narkoba dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 4 November 2024. Penangkapan dilakukan oleh tim Sat Narkoba Polres Simalungun di dua lokasi berbeda di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yaitu di kawasan kuburan Cina Kampung Jawa dan sebuah rumah di Huta 2 Nagori Marihat Bandar.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, penangkapan ini merupakan respons cepat atas informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah tersebut. “Kami menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang melibatkan peredaran narkotika di sekitar kuburan Cina Kampung Jawa. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” ujar AKP Purba pada Rabu, 6 November 2024.

Pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB, tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., mengamankan seorang pria berinisial Bembeng (30), warga Huta II Nagori Marihat Bandar. Saat diamankan, Bembeng sempat mencoba membuang tiga butir ekstasi merk Apel Kuning, tetapi petugas segera menyita barang bukti tersebut. Dalam interogasi awal, Bembeng mengaku bahwa ekstasi tersebut diperoleh dari seseorang bernama Valdes (24), yang berada di Gang Mawar, Huta 2 Marihat Bandar.

Berdasarkan keterangan Bembeng, tim Sat Narkoba kemudian melakukan pengembangan ke Gang Mawar dan berhasil menangkap dua pria lainnya, yaitu Valdes dan Bayu (34). Keduanya ditemukan sedang duduk di sebuah cakruk di Gang Mawar. Saat diinterogasi, Valdes mengakui bahwa ekstasi tersebut diperoleh dari dirinya, yang pada gilirannya mendapatkan pasokan dari Bayu. Penggeledahan lanjutan dilakukan di rumah nenek Valdes, di mana tim menemukan 32 butir ekstasi merk Apel Kuning yang disimpan dalam kotak sepatu di atas lemari.

Barang bukti yang berhasil disita dari penangkapan ini termasuk 35 butir ekstasi dengan total berat bruto 15,02 gram, tiga unit ponsel, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, dan uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Valdes dan Bayu juga mengakui bahwa pasokan ekstasi tersebut berasal dari seseorang yang dikenal sebagai Kalkun, yang berdomisili di Kota Medan. Menurut hasil interogasi, Kalkun adalah pemasok utama yang memasok narkotika jenis ekstasi kepada mereka. Penangkapan ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan mencegah narkotika tersebut mencapai masyarakat.

“Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam menindaklanjuti arahan Kapolda Sumut untuk memberantas peredaran narkoba. Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi awal. Ini adalah upaya bersama dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” kata AKP Purba.

Ketiga tersangka saat ini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan Polres Simalungun berkomitmen untuk mengusut tuntas sumber peredaran ekstasi yang melibatkan jaringan dari Kota Medan.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengapresiasi kinerja tim Sat Narkoba dalam operasi ini. “Kami tidak akan memberi toleransi bagi pelaku kejahatan narkoba. Polres Simalungun akan terus berupaya keras dalam memberantas narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Meliala.

Polres Simalungun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Pihak kepolisian membuka akses informasi bagi masyarakat yang ingin melapor melalui saluran resmi Polres Simalungun.

Keberhasilan operasi ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan narkoba lainnya dan bukti bahwa Polri siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam setiap aspek, termasuk penegakan hukum terkait narkoba.

Berita Terkait

IPDA Gagas: “Kami Tak Akan Pernah Lelah Menumpas Kejahatan!” Tersangka Penggelapan Mobil Rental Berhasil Ditangkap di Lampung
APH Diminta Periksa Oknum Kepala Desa Kutesange,Diduga Ada Aroma Korupsi
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat
Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist
Kasus Dugaan Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Menggugat Keadilan, Publik Desak Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 20:00 WIB

Bupati Pringsewu panen raya padi di pekon fajar agung dukung swasembada pangan dukung

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:43 WIB

Ikatan wartawan online Indonesia (IWO I) kabupaten Pringsewu kembali menggelar kegiatan posko liputan mudik lebaran 2025 di rest area wates

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:16 WIB

ARUS MUDIK – Lampung siapkan empat pelabuhan buat lancarkan arus mudik Lebaran 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:20 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi Lampung beserta unsur TNI dan Polri di daerah itu membuat posko pengamanan bagi pemudik sepeda motor.

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:47 WIB

Gubernur Lampung & Bupati Pringsewu Ground Breaking Jalan Provinsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:10 WIB

Dorong Transparansi Pendidikan, DPRD Bandar Lampung Minta Sekolah Membangun Website Sekolah

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:14 WIB

PENYIDIK KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN TERKAIT PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN KORUPSI PENYALURAN KUR DAN KUPEDES DI PT. BRI UNIT PRINGSEWU 1

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:20 WIB

PSU Pesawaran Adu Cantik dan Pintar, Muncul Putri Pendiri Pesawaran Alzier Herman Batin Mangku 

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB

Medan

Empat Saksi Menerangkan Tak Mengetahui Ada Kecelakaan

Senin, 17 Mar 2025 - 22:31 WIB