Polres Rohul Akan Maksimal Membantu Kejari Melakukan Pencarian Dan Pengerjaan, Atas Tahanan Melarikan Diri

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:39 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Polres Rokan Hulu (Rohul) akan membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan pencarian dan pengerjaan terhadap Tahanan yang melarikan Diri, pada Rabu (2/10/2024)  sekitar Pukul 14.38 Wib.

“Iya, telah terjadi larinya Tahanan Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian yang dikawal oleh Personil Sat Narkoba Polres Rohul saat dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH di dampingi Ipda Refly Setiawan SH, Kamis (3/10/2024).

Lanjut Perwira dengan Dua Melati ini, menjelaskan, peristiwa Tahanan kabur tersebut berawal pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 12.37 Wib.

Setelah Dua, Personil Sat Narkoba Polres Rohul selesai melaksanakan tugas penyerahan tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap ) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Saat itu, JPU meminta bantuan kepada Personil Sat Narkoba tersebut, untuk mengantarkan Tahanan tersebut ke Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian,” ungkapnya.

“Selanjutnya, sekitar pukul 14.38 Wib atas permintaan dari Jaksa, selanjutnya Personil Sat Narkoba berangkat membawa Tahanan menuju ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian,” tuturnya.

“Tepatnya di Atas Jembatan Sungai Batang Lubuh, Tahanan inisial AS melakukan aksi nekatnya lalu membuka Pintu Mobil sebelah Kiri dari Luar,” ujarnya.

“Setelah, lebih dahulu menurunkan Kaca dan keluar langsung melompat ke Sungai Batang Lubuh, lalu berenang mengikuti Arus Sungai Batang Lubuh dengan Tangan diborgol,” paparnya

Masih, Kapolres menerangkan, melihat kejadian itu, Kedua Personil Sat Narkoba Polres Rohul berusaha mengejar Tahanan di Aliran Sungai, namun tidak ditemukan.

Kapolres Rohul memerintahkan kepada Personilnya untuk membantu Jaksa melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tahanan Kejaksaan yang melarikan Diri tersebut.

“Sedangkan, terhadap Dua Personil Sat Narkoba tersebut akan kita lakukan proses penyelidikan, bilamana nantinya terbukti melakukan Tindak Pidana akan kita lakukan proses sesuai dengan ketentuan yang ada dan secara kode etik juga akan kita lakukan pemeriksaannya,” tegas Kapolres

“Tanggungjawab Tahanan, sudah berpindah dari Polres Rohul ke Kejari Rohul dengan diberikannya tanda terima P.21 oleh Jaksa, terhadap Anggota yang karena kelalaiannya akan kita laksanakan penyelidikan, apabila terjadi kesalahan, maka akan kita proses baik Pidana maupun Kode Etik,” tambahnya.

“Kami Polres Rohul berupaya maksimal untuk membantu pihak Kejaksaan Rohul melakukan pencarian Tersangka tersebut,” tutup AKBP Budi mengakhiri. (HPR/Raja Paluta)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Menlu ucapkan belasungkawa
Membokar Kejahatan Tingkat Kepolisian Resor Bima Kabupaten Menggunakan Metode Legal Opinion Dan Metode Legal Reasoning
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024
Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 00:05 WIB

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Mantan Kades Desa Panglima Sahman Terancam Dipidana

Senin, 23 September 2024 - 01:47 WIB

KIP Kota Subulussalam Diduga Melanggar HAM Memecah Persatuan Masyarakat Kota Subulussalam dan Aceh

Jumat, 20 September 2024 - 19:42 WIB

Puluhan Pengunjuk Rasa Ricuh di Lapangan Beringin Kota Subulussalam dengan Masyarakat

Jumat, 30 Agustus 2024 - 07:39 WIB

Mantan Aktivis Subulussalam Hadiri Deklarasi Bintang Faisal

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:11 WIB

Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota untuk Kesiapan Jelang Pilkada 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:51 WIB

Personel Brimob Aceh Dan Personel Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota Di Lapangan Polres Subulussalam

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 05:47 WIB

RIBET Penetapan Tersangka & Keterlibatan Oknum DPRK Terpilih Subulussalam di Kasus Penganiayaan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 05:40 WIB

Sembunyikan Ganja di Belakang Rumah, Pria di Subulussalam Diringkus Polisi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB