Polres Pringsewu Terus Gencarkan Edukasi Bahaya Judi Online dan Offline

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 17:28 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu–Warta Kriminal

Polres Pringsewu terus berupaya mengedukasi masyarakat mengenai bahaya judi online maupun offline. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pemasangan banner imbauan di berbagai lokasi strategis di wilayah hukum Polres Pringsewu.

Banner-banner tersebut memuat pesan tegas yang mengingatkan masyarakat akan dampak negatif dari judi. Salah satu pesan yang disampaikan berbunyi, “Stop bermain judi karena akan menimbulkan kemiskinan, pemicu kerusuhan, kemarahan, perceraian hingga pembunuhan.” Selain itu, ada juga imbauan lain yang menyatakan, “Stop bermain judi online atau offline, karena judi hanya akan membuat rugi dan pelakunya juga bisa dihukum.”

Kasi Humas Polres Pringsewu, Iptu Priyono, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pringsewu dalam memerangi praktik perjudian di masyarakat. “Kami sangat serius dalam mengedukasi masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik online maupun offline. Judi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Iptu Priyono pada Sabtu (10/8/2024).

Melalui upaya ini, Polres Pringsewu berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi dan dapat menjauhkan diri dari segala bentuk perjudian yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Kami akan terus melakukan berbagai langkah preventif dan edukatif untuk memberantas perjudian di wilayah Pringsewu,” tambahnya.

Selain pemasangan banner, Polres Pringsewu juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk praktik perjudian yang ditemukan di lingkungan sekitar. Iptu Priyono juga mengajak para tokoh agama dan masyarakat untuk turut andil dalam mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam perilaku negatif berjudi, baik online maupun offline.

Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Pringsewu akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam praktik perjudian. “Kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum terhadap pelaku perjudian, karena hal ini sangat merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum,” tutupnya.( R 1 KI) 

Berita Terkait

Diminta APH usut DD dan Gaji Perangkat Desa Remukut,Diduga Jojotkan Oknum Kepala Desa
Sesosok Mayat Tanpa Identitas diketemukan Warga mengambang di kali Pringsewu
Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Gedung Puskesmas di Kalirejo Lampung Tengah ambruk sebelum serah terima
Pringsewu PJ Bupati Marindo Perbaiki Tiga Ruas Jalan Panjang di Pringsewu Tahun 2025
Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Desa Sebesar Rp 284,9 M untuk Kabupaten Bekasi tahun 2025,
Menlu ucapkan belasungkawa

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:15 WIB

Praktik RT/RW Net Ilegal Ugal Ugalan, Aliansi Anti JIL , Pemerintah dan APH Jangan Tutup Mata

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:28 WIB

Aliansi Anti JIL, Bongkar Penjual Internet Ilegal, Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas

Senin, 30 Desember 2024 - 22:40 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Senin, 4 November 2024 - 00:53 WIB

Kades Desa Durian Diduga Intimidasi Warga Arahkan Ke Paslon”Ketua Bawaslu : Kades Terlibat Dukung Dipilkada Terancam Pidana

Minggu, 8 September 2024 - 05:44 WIB

Tokoh Pemuda & Aktivis Desak Pj Heri Wahyudi Marpaung Untuk Menonaktifkan Oknum Kadis Dinkes Batubara

Rabu, 26 Juni 2024 - 03:39 WIB

Lagi…Polres Batu Bara “Gempur” Jaringan Narkoba, 1 Bandar Berhasil Diamankan

Jumat, 21 Juni 2024 - 01:33 WIB

Proyek Jalan Rp 3,7 Milyar di Desa Kapal Merah Rusak Parah, Warga Minta Pertanggungjawaban

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB

DELI SERDANG

Korban Minta Firdaus Sitepu Divonis Seberat Beratnya

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:41 WIB