Polres Pringsewu Terus Gencarkan Edukasi Bahaya Judi Online dan Offline

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 17:28 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu–Warta Kriminal

Polres Pringsewu terus berupaya mengedukasi masyarakat mengenai bahaya judi online maupun offline. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pemasangan banner imbauan di berbagai lokasi strategis di wilayah hukum Polres Pringsewu.

Banner-banner tersebut memuat pesan tegas yang mengingatkan masyarakat akan dampak negatif dari judi. Salah satu pesan yang disampaikan berbunyi, “Stop bermain judi karena akan menimbulkan kemiskinan, pemicu kerusuhan, kemarahan, perceraian hingga pembunuhan.” Selain itu, ada juga imbauan lain yang menyatakan, “Stop bermain judi online atau offline, karena judi hanya akan membuat rugi dan pelakunya juga bisa dihukum.”

Kasi Humas Polres Pringsewu, Iptu Priyono, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pringsewu dalam memerangi praktik perjudian di masyarakat. “Kami sangat serius dalam mengedukasi masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik online maupun offline. Judi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Iptu Priyono pada Sabtu (10/8/2024).

Melalui upaya ini, Polres Pringsewu berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi dan dapat menjauhkan diri dari segala bentuk perjudian yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Kami akan terus melakukan berbagai langkah preventif dan edukatif untuk memberantas perjudian di wilayah Pringsewu,” tambahnya.

Selain pemasangan banner, Polres Pringsewu juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk praktik perjudian yang ditemukan di lingkungan sekitar. Iptu Priyono juga mengajak para tokoh agama dan masyarakat untuk turut andil dalam mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam perilaku negatif berjudi, baik online maupun offline.

Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Pringsewu akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam praktik perjudian. “Kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum terhadap pelaku perjudian, karena hal ini sangat merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum,” tutupnya.( R 1 KI) 

Berita Terkait

Pj.Gubernur Lampung Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pringsewu.
Pj. Gubernur Lampung apresiasi Dr. Marindo yang peduli UMKM melalui dekrafe.
Pj. Gubernur Lampung Tinjau gerakan pangan Murah, Upaya Pengendalian Inflasi dan Ketersediaan Bahan Pokok untuk Masyarakat Pringsewu.
Pj. Gubernur Lampung Tinjau gerakan pangan Murah, Upaya Pengendalian Inflasi dan Ketersediaan Bahan Pokok untuk Masyarakat Pringsewu.
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita.
Percepat Atasi Masalah Sampah, Pj. Bupati Pringsewu temui Direktur Sanitasi PUPR
Momentum Spritual IWO Indonesia Pringsewu, Peringati Maulid Nabi SAW, Dan Beri Santunan Puluhan Anak Yatim
Pj. Bupati Pringsewu Dr.Marindo Kurniawan, ST., MM Hadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:30 WIB

PJ Bupati Syakir Lantik Wahyu Irawan .ST Direktur PDAM Tirta Agara Yang Baru

Rabu, 25 September 2024 - 14:12 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Minggu, 22 September 2024 - 19:44 WIB

Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya

Minggu, 15 September 2024 - 20:22 WIB

Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Jumat, 13 September 2024 - 17:48 WIB

Kontingen Aceh Meraih Mendali Emas Dan Perak Cabor Arung Jeram PON XXI Kelas DDR R- 6

Rabu, 11 September 2024 - 20:48 WIB

PJ Gubenur Aceh Secara Rasmi Membuka PON XXI Aceh – Sumut Di Lapangan Stadion Pemuda Agara.

Sabtu, 7 September 2024 - 06:52 WIB

Menjelang Pelaksanaan PON XXI Pemkab Aceh Tenggara Lakukan Kegiatan Fogging Di Lokasi Arung Jeram

Jumat, 6 September 2024 - 22:35 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Selesaikan Pembayaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp. 53,2 M

Berita Terbaru