Pringsewu – Warta Kriminal
Polres Pringsewu hadir dalam Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Pringsewu untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini diselenggarakan pada Sabtu (10/8/2024) di Ballroom Hotel Regency Gadingrejo.
Kegiatan penting ini dihadiri oleh sejumlah elemen terkait, termasuk perwakilan dari KPU Provinsi Lampung, KPU Kabupaten Pringsewu, Bawaslu, TNI-Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta ketua PPK dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pringsewu.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops Polres Pringsewu menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan penyelenggara pemilu guna menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkada. “Acara ini menjadi momentum krusial dalam tahapan persiapan Pilkada 2024, di mana semua pihak yang terlibat diharapkan dapat berperan aktif demi suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.
Sementara itu, Sofyan Akbar Budiman dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memastikan kelancaran proses Pilkada. Ia mengungkapkan bahwa mulai bulan Agustus ini, tahapan kegiatan Pilkada akan semakin padat, dimulai dengan pendaftaran dan penelitian berkas bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu.
Ia juga menginformasikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu terkait pelaksanaan tes kesehatan bagi calon kepala daerah, yang direncanakan akan dilakukan di Rumah Sakit Abdoel Moeloek, Kota Bandar Lampung.
Ketua KPU Kabupaten Pringsewu juga menegaskan pentingnya bagi partai politik untuk memahami proses dan persyaratan pencalonan dengan baik, guna menghindari kesalahan yang dapat menghambat pencalonan dalam Pilkada 2024. Selain itu, ia mendorong anggota PPK dan PPS untuk aktif dalam sosialisasi, baik melalui tatap muka langsung maupun media sosial, agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, termasuk pelajar dan lansia, dalam Pilkada Kabupaten Pringsewu tahun 2024.
Dalam rapat ini, Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK) menyampaikan hasil rekapitulasi DPHP yang telah dilakukan di tingkat kecamatan, serta menetapkan DPS sebagai acuan sementara bagi pemilih yang akan menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 mendatang. ( R 1 KI )