Polisi Tembak Pelaku Curi Mesin Kopi di Warkop Agam Medan Area

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 01:34 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Polsek Medan Area kembali menangkap dan menembak pelaku pencurian di Jalan AR Hakim Kelurahan Pasar Merah Timur.

Pelaku bernama AL-Ikhramullah (pria) usia 30 tahun, warga Dusun Daya Bakri Desa Daya Daboh Kecamatan Motasik Kabupaten Aceh Besar.
Sedangkan pelapor/korban bernama Effendi warga Jalan H.M. Joni Gang Makmur – Ganefo Kecamatan Medan Area.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrim, Iptu Dian Simangunsong kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).

Dijelaskannya, pada hari Kamis tanggal 24 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, Tim mendapat informasi dari informan yang mengenai keberadaan pelaku.

Dimana sebelumnya pelaku telah melakukan pencurian satu unit mesin kopi di Warkop Agam, Jalan AR Hakim No 179 Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area Kota Medan. Berdasarkan
Laporan Polisi Nomor, LP / B / 236 / III / 2025/ SPKT POLSEK MEDAN AREA / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMUT, pelapor an. Effendi.

“Atas hal tersebut, korban mengalami kerugian 1 unit mesin kopi senilai Rp. 12 Juta,” kata Iptu Dian.

Selanjutnya Tim langsung menuju ke Warkop Rezeki Cak Jal di Jalan Karya Jaya Kelurahan Deli Tua Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang dimana pelaku tinggal di warkop tersebut dengan melakukan undercover sebagai pembeli di warung Mie Aceh dimaksud dan sekira pukul 03.30 WIB pelaku datang ke lokasi warung Mie Aceh dan langsung menangkap tersangka serta menginterogasinya.

“Dari hasil interogasi, tersangka menerangkan dan mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian terhadap mesin kopi milik majikannya karena kesal akibat dipecat dari tempat kerjanya,” lanjutnya.

Lanjut dikatakannya, pada sekira pukul 17.00 WIB, Tim melakukan pengembangan mengenai keberadaan mesin kopi, yang diakui oleh tersangka dititip di rumah temannya di wilayah Kota Siantar. Saat menuju Kota Siantar, Tersangka minta diturunkan untuk buang air kecil, lalu Tim memberhentikan mobil dan menurunkan Tersangka di pinggir jalan, kesempatan yang diberikan dimanfaatkan tersangka untuk melarikan diri dengan menendang salah seorang personil Unit Reskrim an. Brigadir Rendi hingga terjatuh sehingga Tim melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri Tersangka setelah dua kali tembakan peringatan tidak diindahkan oleh tersangka.

Kemudian Tim membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis, lalu tersangka dibawa ke Mapolsek Medan Area guna proses penyidikan lanjut.

“Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Menjelang 3 Minggu, Pelaku Penganiyaan Wartawan Leo Sembiring Masi Bebas Berkeliaran, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar di Dewan Pers, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Korban Penganiyaan Tidak Terdaftar di Dewan Pers
Poldasu dan Dinas Pariwisata Diminta Usut Dugaan “Kuda-kudaan” Gadis 17 Tahun dan Penjualan Alkohol Tanpa Izin di The Vampire Spa Gatot Subroto
Terkait oknum Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara Diduga Minta 200 Juta Untuk Cabut Perkara, Kini Intimidasi Diduga Anak Dibawah Umur
Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Diserang Pelaku Tawuran hingga Lepas 3 Tembakan, Dua Orang Tertembak
Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 23:42 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:44 WIB

Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:52 WIB

Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar di Dewan Pers, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Korban Penganiyaan Tidak Terdaftar di Dewan Pers

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:39 WIB

Poldasu dan Dinas Pariwisata Diminta Usut Dugaan “Kuda-kudaan” Gadis 17 Tahun dan Penjualan Alkohol Tanpa Izin di The Vampire Spa Gatot Subroto

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:37 WIB

Terkait oknum Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara Diduga Minta 200 Juta Untuk Cabut Perkara, Kini Intimidasi Diduga Anak Dibawah Umur

Selasa, 6 Mei 2025 - 03:33 WIB

Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Diserang Pelaku Tawuran hingga Lepas 3 Tembakan, Dua Orang Tertembak

Senin, 28 April 2025 - 12:50 WIB

Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Senin, 28 April 2025 - 11:45 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian

Berita Terbaru