Polisi Beberkan Kronologi dan Motif Pembunuhan di Pringsewu, Lampung.

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 15:08 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu|Warta Kriminal

Kesal karena menghidupkan sepeda motor dengan suara keras menjadi alasan Arfan Gunawan (27) nekat menganiaya hingga tewas Feri Handika (34) tetangganya sendiri.

Peristiwa ini terjadi di Areal Pondok Pesantren Ibnu Mubarak Di Dusun Saribumi Pekon Wates Selatan, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung pada Jumat (26/7/2024) sore sekira pukul 16.00 Wib.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tersulit emosi karena korban menggeber-geber motor yang suara keras didepan rumahnya,” ujar AKP Hasbulloh di mapolsek Gadingrejo pada Sabtu (27/7/2024) siang

Setelah itu, lanjut Kapolsek, Pelaku Feri Handika yang sedang mengupas kelapa dibelakang rumahnya langsung mendatangi dan menyerang korban dengan pisau. Setelah terkena beberapa tusukan Korban sempat berlari ke arah mushola namun terus dikejar oleh pelaku.

“Pelaku yang sedang kalap ini kemudian terus menyabetkan senjata tajam ke sejumlah tubuh korban hingga tak berdaya dan berlumuran darah,” ungkapnya.

Menurut Kapolsek, Aksi pelaku ini baru berhenti setelah warga sekitar datang dan menolong korban dengan membawa ke rumah sakit Mitra Husada untuk mendapatkan perawatan. Namun nahas nyawa korban tidak terselamatkan.

“Arfan Gunawan, Pelaku penganiayaan telah berhasil kami amankan berselang 30 menit setelah kejadian, senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban juga berhasil ditemukan dan dijadikan barang bukti,” bebernya

Kapolsek menyebut dalam proses penyidikan pelaku Arfan Gunawan akan dijerat dengan pasal berlapis. Diantaranya pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Pewarta: Riki. S

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu
Polres Rohul Akan Maksimal Membantu Kejari Melakukan Pencarian Dan Pengerjaan, Atas Tahanan Melarikan Diri
Security Galian C ilegal di Cariu Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan, Mobil Liputan Hampir Dibakar
Pj.Gubernur Lampung Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pringsewu.
Pj. Gubernur Lampung apresiasi Dr. Marindo yang peduli UMKM melalui dekrafe.
Pj. Gubernur Lampung Tinjau gerakan pangan Murah, Upaya Pengendalian Inflasi dan Ketersediaan Bahan Pokok untuk Masyarakat Pringsewu.
Pj. Gubernur Lampung Tinjau gerakan pangan Murah, Upaya Pengendalian Inflasi dan Ketersediaan Bahan Pokok untuk Masyarakat Pringsewu.
Soal Oknum Polisi Diduga Mencuri Sawit Kapolres Rohul: Siapapun Melanggar Akan Ditindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:30 WIB

PJ Bupati Syakir Lantik Wahyu Irawan .ST Direktur PDAM Tirta Agara Yang Baru

Rabu, 25 September 2024 - 14:12 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Minggu, 22 September 2024 - 19:44 WIB

Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya

Minggu, 15 September 2024 - 20:22 WIB

Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Jumat, 13 September 2024 - 17:48 WIB

Kontingen Aceh Meraih Mendali Emas Dan Perak Cabor Arung Jeram PON XXI Kelas DDR R- 6

Rabu, 11 September 2024 - 20:48 WIB

PJ Gubenur Aceh Secara Rasmi Membuka PON XXI Aceh – Sumut Di Lapangan Stadion Pemuda Agara.

Sabtu, 7 September 2024 - 06:52 WIB

Menjelang Pelaksanaan PON XXI Pemkab Aceh Tenggara Lakukan Kegiatan Fogging Di Lokasi Arung Jeram

Jumat, 6 September 2024 - 22:35 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Selesaikan Pembayaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp. 53,2 M

Berita Terbaru