Polda Metro Ungkap Pencetakan Uang Palsu Rp22 Miliar di Villa Sukabumi

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 01:01 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus pemalsuan dan peredaran uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Komplotan pelaku mencetak uang tersebut di villa daerah Sukabumi, Jawa Barat.

“Villa tersebut disewa oleh para pelaku untuk jangka waktu 6 bulan, yang bisa diperpanjang sampai 1 tahun,” ujar Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristanto kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

Lebih lanjut Hadi mengatakan, para pelaku pemalsuan uang tersebut baru menyewa villa di Sukabumi selama satu bulan. Sebelumnya, komplotan ini uang palsu ini beraksi di daerah Gunung Putri.

“Kurang lebih baru 1 bulan di Sukabumi. Sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontrakanya,” tuturnya.

Menurut Hadi, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memproduksi uang palsu dari penggeledahan vila yang berada di Sukabumi tersebut.

“Penyidik juga berangkat ke Sukabumi untuk menyita mesin pembuat uang palsu, letaknya di villa wilayah Sukaraja Sukabumi,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Tegas: Tak Ada Tempat untuk Bandar dan Kurir Narkoba
Polisi Tertipu Polisi Gadungan – Modus Mutasi Berujung Tipu-Tipu!
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika, Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan
Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu
Korban Kasus Pelecehan di Pondok Melati Merasa Diabaikan, Tuntut Keadilan
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:22 WIB

Polsek Blangkejeren Lakukan Pemeriksaan Langsung dan Peringatan kepada SPBU Guna Cegah Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:25 WIB

Polres Gayo Lues: Pelaku Pemerkosaan Anak Dibekuk Setelah Korban Hamil 2,5 Bulan

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:35 WIB

Polisi Tertipu Polisi Gadungan – Modus Mutasi Berujung Tipu-Tipu!

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:46 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika, Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan

Selasa, 6 Mei 2025 - 03:05 WIB

Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 01:06 WIB

Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 22:33 WIB

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 16 April 2025 - 08:14 WIB

Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Berita Terbaru