Polda Metro Ungkap Pencetakan Uang Palsu Rp22 Miliar di Villa Sukabumi

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 01:01 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus pemalsuan dan peredaran uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Komplotan pelaku mencetak uang tersebut di villa daerah Sukabumi, Jawa Barat.

“Villa tersebut disewa oleh para pelaku untuk jangka waktu 6 bulan, yang bisa diperpanjang sampai 1 tahun,” ujar Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristanto kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

Lebih lanjut Hadi mengatakan, para pelaku pemalsuan uang tersebut baru menyewa villa di Sukabumi selama satu bulan. Sebelumnya, komplotan ini uang palsu ini beraksi di daerah Gunung Putri.

“Kurang lebih baru 1 bulan di Sukabumi. Sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontrakanya,” tuturnya.

Menurut Hadi, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memproduksi uang palsu dari penggeledahan vila yang berada di Sukabumi tersebut.

“Penyidik juga berangkat ke Sukabumi untuk menyita mesin pembuat uang palsu, letaknya di villa wilayah Sukaraja Sukabumi,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Diduga Dana BOS Tahun 2024 SDN 8 Putri Betung Untuk Sarana Prasarana Terindikasi Sarat Penyimpangan
Diduga di Mark Up Pembangunan Pos Kamling Reje Pudung, Inspektorat Diam
Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Menlu ucapkan belasungkawa
Membokar Kejahatan Tingkat Kepolisian Resor Bima Kabupaten Menggunakan Metode Legal Opinion Dan Metode Legal Reasoning
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:42 WIB

Perburuan Bandar Sabu di Rambung Merah: Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Menciduk Dua Pelaku

Senin, 2 Desember 2024 - 00:28 WIB

Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil

Jumat, 8 November 2024 - 23:59 WIB

Peredaran Sabu 20 Gram per Hari di Pematang Siantar, Bandar SS Disebut Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:30 WIB

Peredaran Narkoba di Kawasan Bangsal, Pematang Siantar: 5 Tahun Bebas Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Aparat

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:01 WIB

Kerjaan Judi Togel dan Tembak Ikan Semakin Sukses Dan Mekar Tanpa Penindakan Petugas

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Selasa, 17 September 2024 - 15:38 WIB

Bandar Narkoba Umar Harahap Masih Belum Tersentuh Hukum, Polres Pematang Siantar dan BNN Mandul dan Tak Berkutik

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:36 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa Pematang Siantar Kecewa, Kantor DPRD Kosong

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB