PJ Kepala Desa Tanjung Lama Palsukan Tanda Tangan SPJ, Dana Desa Tahap III Tahun 2023

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 22:28 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE KRIMINAL24.COM | Dalam Pengelolaan Dana Desa/Kute, Tahap ke III Tahun 2023, Senilai Rp 146.800.000,- Oleh Kadri Selaku Pj Pengulu Kute/ Kades Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, terkait pengelolaan Dana Desa tersebut Tertutup dan Tidak Transparan, Sehingga Menimbulkan Kecurigaan di Kalangan Masyarakat, Besar Kemungkinan di Salah Gunakan.

Dari Penuturan Salah Seorang Warga Desa Tanjung Lama, yang Enggan Disebut Namanya, di Kantor Inspektorat, Rabu 4 September 2024, Akibat Pj Pengulu/Kades Tidak Transparan


Menyampaikan Laporan ke Polres Aceh Tenggara, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa/Kute Tahap ke III Tahun 2022, diantaranya, Barang PKK, Posyandu, Sosialisasi Narkoba, Hut RI, Maulid Nabi, Israq Mizrat, Operasional Kute, Musrenbang dan Musdus Serta Kegiatan Lainnya, Selanjutnya Pihak Polres Melimpahkan ke Pada Inspektorat Untuk Melakukan Audit Khusus.

Setelah Mendapatkan SPT dari Inspektur, Pihak Tim Irbansus yang di Pimpin Oleh Mhd Amsar, Turun ke Desa/Kute Tanjung Lama Melakukan Cek Fisik, Dengan Mewawancarai Pihak yang Berkaitan Dengan Dana Tahap III, Tahun 2022, Lanjutan Cek Fisik, Maka Pada Hari ini Kami Selaku Pelapor, Rabu, 4 September 2024, di Undang Hadir Untuk Menghadiri Pemaparan Espos Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Kute Tanjung Lama.

Izharuddin, Ketua DPC LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( LSM PERKARA ) Aceh Tenggara, yang Dari Cek Fisik, Oleh Irbansus, Hingga Pemaparan Espos Hasil Laporan (LHP), Terus Mengikuti dan Turut Hadir Mendampingi Masyarakat, Dalam Pemaparan Oleh Tim Irbansus, yang di Pimpin Oleh Abd Kariman, Inspektur, Inspektorat, juga hadir Kadri Pj Kades, Sekretaris Kute/Desa, Bendahara Kute/Desa, Sekretaris Camat, Darul Hasanah, Beberapa Orang Tokoh Masyarakat Sebagai Pelapor.Turut Hadir.

Dalam Pemaparan Item Demi Aitem, Kadri Kades Hanya Terdiam, Tidak Dapat Menyanggah, Karena Banyak Kegiatan yang Tidak di Laksanakan, Sementara SPJ, Ada, Demikian Juga Halnya, Pada SPJ Kegiatan Peringatah HUT RI, Terdapat Tanda Tangan Imam Kute, Ironisnya Saat Cek Fisik di Lapangan, Sebelum Espos, Imam Kute Mengatakan Tidak Pernah Menanda Tangani SPJ, Tersebut, Dalam Espos 4 September 2024, di Aula Inspektorat, Dalam Pemaparan Terdapat Rp 115.000.000,- yang tidak dilaksanakan, akan tetapi memiliki SPJ, Izharuddin Menduga, Kadri Pj Pengulu Kute, Telah Merekayasa, SPJ, dan Memalsukan Tandatangan Dalam Surat Pertanggungjawaban, Serta Menggelapkan Uang Desa, Sebesar Lebih Dari Rp 115.000.000,-.

Izharuddin, Berharap, Apabila LHP, Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Kute Tanjung Lama, Dilimpahkan Inspektorat Nanti Ke Polres Aceh Tenggara, Kami Akan Tetap Mengawal, Agar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Dana Desa, Tanjung Lama, Dapat Diproses Sesuai Dengan Undang Undang yang Berlaku, Agar Masyarakt Desa Tanjung Lama Merasa Supermasi Hukum Berjalan Dengan Baik, Laporan Mereka Benar Adanya.

Dapat Kita Lihat, Dana Desa Tahap ke III, Tahun 2023, yang Nilainya Hanya Rp 146.800.000,-, Akan Tetapi di Duga Digelapkan Lebih Dari Rp 115.000.000,-, Bagai Mana Dengan Dana Desa Tahun 2024, yang Sedang Berjalan Saat ini, Tidak Menutup Kemungkinan, Lebih Besar Lagi yang akan di Gelapkan.

Red

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024
Pj Bupati Taufik bersama Bupati Terpilih Salim Fakhry Memberikan Bantuan Banjir di Desa Kuning I
Proyek Siluman Pemasangan Pipa Air Bersih beroperasi Di Agara Hingga Merusak Fasilitas Negara
Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan
Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Hotmix Disiram Atas Air, Pitching Aspal Jalan Nasional di Agara Diduga Asal-Asalan
Diduga Proyek Siluman Beroperasi di Jalan Nasional Kutacane – Blangkejeren

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:52 WIB

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:39 WIB

Polres Pringsewu Siagakan Ratusan Personel Gabungan Amankan Ibadah dan Perayaan Tahun Baru 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:42 WIB

Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Desa Sebesar Rp 284,9 M untuk Kabupaten Bekasi tahun 2025,

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:00 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Akhir Tahun 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:58 WIB

GPA Desak Mendagri Dicopot Jabatan Safrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:26 WIB

Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Kamis, 26 Desember 2024 - 22:30 WIB

Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB

DELI SERDANG

Korban Minta Firdaus Sitepu Divonis Seberat Beratnya

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:41 WIB