PJ Kepala Desa Tanjung Lama Palsukan Tanda Tangan SPJ, Dana Desa Tahap III Tahun 2023

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 22:28 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE KRIMINAL24.COM | Dalam Pengelolaan Dana Desa/Kute, Tahap ke III Tahun 2023, Senilai Rp 146.800.000,- Oleh Kadri Selaku Pj Pengulu Kute/ Kades Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, terkait pengelolaan Dana Desa tersebut Tertutup dan Tidak Transparan, Sehingga Menimbulkan Kecurigaan di Kalangan Masyarakat, Besar Kemungkinan di Salah Gunakan.

Dari Penuturan Salah Seorang Warga Desa Tanjung Lama, yang Enggan Disebut Namanya, di Kantor Inspektorat, Rabu 4 September 2024, Akibat Pj Pengulu/Kades Tidak Transparan


Menyampaikan Laporan ke Polres Aceh Tenggara, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa/Kute Tahap ke III Tahun 2022, diantaranya, Barang PKK, Posyandu, Sosialisasi Narkoba, Hut RI, Maulid Nabi, Israq Mizrat, Operasional Kute, Musrenbang dan Musdus Serta Kegiatan Lainnya, Selanjutnya Pihak Polres Melimpahkan ke Pada Inspektorat Untuk Melakukan Audit Khusus.

Setelah Mendapatkan SPT dari Inspektur, Pihak Tim Irbansus yang di Pimpin Oleh Mhd Amsar, Turun ke Desa/Kute Tanjung Lama Melakukan Cek Fisik, Dengan Mewawancarai Pihak yang Berkaitan Dengan Dana Tahap III, Tahun 2022, Lanjutan Cek Fisik, Maka Pada Hari ini Kami Selaku Pelapor, Rabu, 4 September 2024, di Undang Hadir Untuk Menghadiri Pemaparan Espos Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Kute Tanjung Lama.

Izharuddin, Ketua DPC LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( LSM PERKARA ) Aceh Tenggara, yang Dari Cek Fisik, Oleh Irbansus, Hingga Pemaparan Espos Hasil Laporan (LHP), Terus Mengikuti dan Turut Hadir Mendampingi Masyarakat, Dalam Pemaparan Oleh Tim Irbansus, yang di Pimpin Oleh Abd Kariman, Inspektur, Inspektorat, juga hadir Kadri Pj Kades, Sekretaris Kute/Desa, Bendahara Kute/Desa, Sekretaris Camat, Darul Hasanah, Beberapa Orang Tokoh Masyarakat Sebagai Pelapor.Turut Hadir.

Dalam Pemaparan Item Demi Aitem, Kadri Kades Hanya Terdiam, Tidak Dapat Menyanggah, Karena Banyak Kegiatan yang Tidak di Laksanakan, Sementara SPJ, Ada, Demikian Juga Halnya, Pada SPJ Kegiatan Peringatah HUT RI, Terdapat Tanda Tangan Imam Kute, Ironisnya Saat Cek Fisik di Lapangan, Sebelum Espos, Imam Kute Mengatakan Tidak Pernah Menanda Tangani SPJ, Tersebut, Dalam Espos 4 September 2024, di Aula Inspektorat, Dalam Pemaparan Terdapat Rp 115.000.000,- yang tidak dilaksanakan, akan tetapi memiliki SPJ, Izharuddin Menduga, Kadri Pj Pengulu Kute, Telah Merekayasa, SPJ, dan Memalsukan Tandatangan Dalam Surat Pertanggungjawaban, Serta Menggelapkan Uang Desa, Sebesar Lebih Dari Rp 115.000.000,-.

Izharuddin, Berharap, Apabila LHP, Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Kute Tanjung Lama, Dilimpahkan Inspektorat Nanti Ke Polres Aceh Tenggara, Kami Akan Tetap Mengawal, Agar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Dana Desa, Tanjung Lama, Dapat Diproses Sesuai Dengan Undang Undang yang Berlaku, Agar Masyarakt Desa Tanjung Lama Merasa Supermasi Hukum Berjalan Dengan Baik, Laporan Mereka Benar Adanya.

Dapat Kita Lihat, Dana Desa Tahap ke III, Tahun 2023, yang Nilainya Hanya Rp 146.800.000,-, Akan Tetapi di Duga Digelapkan Lebih Dari Rp 115.000.000,-, Bagai Mana Dengan Dana Desa Tahun 2024, yang Sedang Berjalan Saat ini, Tidak Menutup Kemungkinan, Lebih Besar Lagi yang akan di Gelapkan.

Red

Berita Terkait

LSM Penjara Laporkan Pengerjaan Rekayasa Teknik Jeram di Ketambe, Diduga Pembangunan Tanpa Izin Lingkungan
Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah
PJ Bupati Syakir Lantik Wahyu Irawan .ST Direktur PDAM Tirta Agara Yang Baru
Azhari Syahputra Terima SP2HP Dari Penyidik Polres Aceh Tenggara Terkait Laporan Pengancaman
Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2
Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya
Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?
Kontingen Aceh Meraih Mendali Emas Dan Perak Cabor Arung Jeram PON XXI Kelas DDR R- 6

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:49 WIB

Audiensi BEM Unila dengan Pj. Bupati Pringsewu: Bahas Penguatan Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:37 WIB

Audiensi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Penjabat Bupati Pringsewu

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Audiensi BPJS Ketenagakerjaan dengan Penjabat Bupati Pringsewu Bahas Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:36 WIB

Di Hadiri Langsung PJ. Bupati Pringsewu, MPP dan MPPD Pringsewu Di Resmikan Mentri PAN-RB Di Jakarta.

Minggu, 6 Oktober 2024 - 06:59 WIB

Konflik Masyarakat Sei Kuning Dengan PKS PT SKA Berlanjut, Kini Hampir Bentrok

Minggu, 6 Oktober 2024 - 06:50 WIB

Tim Dipimpin Kapolres AKBP Budi Layak Diapresiasi, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 04:52 WIB

Taring Kanit Reskrim Polsek Sunggal Kembali Terlihat, Komplotan Becak Hantu Yang Merampok Warga Ditembak

Minggu, 6 Oktober 2024 - 04:47 WIB

Tukang Parkir Dianianya Sampai Tewas, Begini Kronologisnya Kata Kapolsek Sunggal

Berita Terbaru

GAYO LUES

Bhakti Sosial Menyambut Hut Korps Brimob Polri Ke-79

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:29 WIB