Pihak Pekon Sengaja Menutupi Kasus Cabul Anak Di Bawah Umur Di Kecamatan Sumberejo Tanggamus

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:57 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus-Warta Kriminal

Tindakan Pemerintah Pekon di salah satu Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus, Lampung di pertanyakan Publik, Pasalnya pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berusia 12 tahun, hingga hari ini belum tersentuh hukum, Selasa, (23/7/2024).

Publik menyayangkan hal ini bisa terjadi, betapa tidak, pihak Pekon bukannya melaporkan kasus pemerkosaan anak dibawah umur ke Aparat Penegak Hukum (APH) justru terkesan melindungi pelaku dari jeratan hukum.

Tentunya hal ini sangat memilukan dan menyedihkan bagi Fitri ibu kandung dari korban dan korban yang sampai hari ini merasakan trauma yang mendalam, hal yang membuat lebih menyakitkan atas kejadian tersebut adalah pihak pelaku telah membuat kesepakatan untuk berdamai atas upaya Kepala Pekon dan disaksikan Kadus dengan perjanjian bahwa pihak pelaku akan membantu konpensasi biaya perobatan korban sebesar Rp 30.000.000 agar kasus ini tidak berlanjut ke APH.

Kronologi pemerkosaan anak dibawah umur tersebut terjadi sekitar bulan maret tahun 2024 tepatnya di bulan suci ramadhan, usai sholat tarawih. Pada saat melakukan upaya perdamaian tersebut pihak pelaku berjanji untuk membayar uang konpensasi biaya perobatan tersebut dengan kurun waktu paling lama satu bulan.

Janji tinggal janji, sudah empat bulan lamanya hingga hari ini konpensasi biaya perobatan korban yang telah di sepakati ternyata belum juga diberikan pihak pelaku dengan dalih ini dan itu.

Dan yang parahnya lagi, tindakan pemerintah Pekon dalam melakukan upaya perdamaian antara pihak korban dan pihak pelaku, tidak diketahui oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtimas setempat yang mustinya mereka wajib tahu, dikarenakan memang tugas dan tanggung jawab mereka selaku pelindung dan pengayom sesuai tupoksi di mana mereka ditugaskan.

Salah satu keluarga korban, Riky saat mengetahui kasus pemerkosaan ini bersama tim IWO Indonesia, Pringsewu langsung mendatangi kantor Pekon untuk mempertanyakan kepada kepala Pekon setempat terkait tindak lanjut kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang menimpa keluarganya.

“Iya, saya bersama tim IWO Indonesia mendatangi kantor Pekon di Kecamatan Sumberejo kemudian menanyakan langsung kepada kepala Pekon tentang permasalahan yang menimpa keluarga saya. Tentunya hal ini sangat saya sayangkan mengapa pihak Pekon melakukan upaya mediasi yang tidak melibatkan Bhabinsa dan bhabinkamtimas, ini pertanyaan yang timbul,”sesalnya.

Dilanjutkan Riky, artinya pihak Pekon dengan sengaja menutupi perkara keluarga saya, agar persoalan ini tidak tercium oleh APH. Jadi dalam hal ini, saya selaku keluarga korban menuntut kepada APH agar kepala Pekon dan aparaturnya bertanggung jawab secara hukum terhadap keluarga saya.

“Yang kami sesalkan dari pihak keluarga, dalam upaya mediasi kenapa sudah di buat surat kesepakatan tapi kompensasi belum di penuhi bahkan sampai molor dan di ulur, bahkan dalam surat menyurat perdamaian menurut kami surat perjanjian itu cacat demi hukum, sehingga kami keluarga korban mengasumsikan ini ada upaya untuk melindungi dan menutupi masalah ini,”lanjutnya

Pihak keluarga korban berharap kepada Aparat Penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Pekon dan aparaturnya untuk di mintai keterangan lebih dalam lagi dalam kasus ini,”tegas Riky selaku keluarga korban.

Sumber: Dapur rilis IWO Indonesia Pringsewu

Pewarta: Riki. S

Berita Terkait

Larangan Soal Liputan Sidang, Kasihhati Ketua Presidium FPII: ini Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi
Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu
Ketua IWO-I Pringsewu Hadiri Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama di Pendopo Bupati
Sikapi Teror Jurnalis Tempo, Ketum IWO Indonesia NR Icang Rahardian Kutuk Keras dan Minta Kapolri Turun Tangan
Korban Kasus Pelecehan di Pondok Melati Merasa Diabaikan, Tuntut Keadilan
Polres Pringsewu Gelar Apel Operasi Ketupat 2025, Pastikan Keamanan Mudik Lebaran idul Fitri 1446 H
Ikatan wartawan online Indonesia (IWO I) buka posko mudik lebaran 2025 di rest area Pringsewu
Bupati Pringsewu panen raya padi di pekon fajar agung dukung swasembada pangan dukung

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 02:58 WIB

Sigap! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

Senin, 7 April 2025 - 05:16 WIB

Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:01 WIB

IPDA Gagas: “Kami Tak Akan Pernah Lelah Menumpas Kejahatan!” Tersangka Penggelapan Mobil Rental Berhasil Ditangkap di Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 18:10 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:32 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:32 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:09 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama di Pondok Persulukan Serambi Babussalam

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:50 WIB

Akan Lapor Polisi, Customer Hotel MR Samosir Resah Kamar Diacak Acak dan Uang Hilang

Berita Terbaru

Medan

Gawat!!! Wartawan di Sumut Dianiaya Saat Konfirmasi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 03:26 WIB