Personil Sat Reskrim Polres Rohul Bekuk Pelaku Pembakaran Mobil

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 04:58 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Kurang dari 24 Jam, Seorang Pria berinsial NV Als Ocu (35), dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam dugaan Pelaku pembakaran se Unit Mobil Toyota Rush BM 1245 OZ milik Mimin.

Peristiwa pembakaran terhadap Mobil Rush tersebut, terjadi di Rumah Mimin Jl Jend Sudirman Kelurahan Kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul, pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 01.30 Wib.

“Kita dapatkan bukti petunjuk pada saat olah TKP yaitu dengan menganalisa CCTV disekitar lingkungan TKP, terlihatnya seorang Laki-laki dengan menggunakan beberapa Helai Kain yang sudah terbakar melemparkan ke bawah Mobil, sehingga menyebabkan mobil terbakar,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Jum’at (9/8/2024).

“Untuk pelaku dapat kita identifikasi melalui rekaman CCTV, kemudian kita lakukan pengejaran terhadap Pelaku, sekitar pukul 15.30 Wib, Pelaku kita tangkap di Pasir Pandak Desa Kepenuhan Timur di Salah Satu Kedai Kopi, pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan mengakui perbuatannya, untuk motif Pelaku menyampaikan bahwa karena sakit Hati,” tutur AKP Raja.

Lanjutnya, Pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kepenuhan untuk proses sidik, disarankan kepada Kapolsek agar dilakukan pemantauan dan pengujian kejiwaan Pelaku

Masih Kasat menjelaskan, pada saat penangkapan terhadap Pelaku Tim Resmob juga menyita se Unit Sepeda Motor hasil curian dari Pelaku. “Yakni Honda BM 4558 ML warna Hitam yang dicuri oleh NV di Dusun Boter Rambah Hilir,” tutur Raja.

Saat ditanya, Kenapa Pelaku melakukan pembuatan itu. “Sebenarnya, selain pembakaran Mobil, Pelaku di Malam itu juga berupaya membakar Dua bangunan lainnya namun gagal,” jawab Perwira dengan Tiga Balok di Pundaknya ini.

“Yaitu Bengkel Nangin, di waktu adzan subuh, namun pemilik rumah terbangun, kemudian rumah ISAF, setelah subuh kebetulan diketahui RW Ijon,” terangnya.

“Atas perbuatan Pelaku, Penyidik Sat Reskrim Polres Rohul menerapkan atau menjeratnya dengan Pasal 187 KUHP,” pungkasnya mengakhiri.

(R/Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Menlu ucapkan belasungkawa
Membokar Kejahatan Tingkat Kepolisian Resor Bima Kabupaten Menggunakan Metode Legal Opinion Dan Metode Legal Reasoning
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024
Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 00:05 WIB

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Mantan Kades Desa Panglima Sahman Terancam Dipidana

Senin, 23 September 2024 - 01:47 WIB

KIP Kota Subulussalam Diduga Melanggar HAM Memecah Persatuan Masyarakat Kota Subulussalam dan Aceh

Jumat, 20 September 2024 - 19:42 WIB

Puluhan Pengunjuk Rasa Ricuh di Lapangan Beringin Kota Subulussalam dengan Masyarakat

Jumat, 30 Agustus 2024 - 07:39 WIB

Mantan Aktivis Subulussalam Hadiri Deklarasi Bintang Faisal

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:11 WIB

Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota untuk Kesiapan Jelang Pilkada 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:51 WIB

Personel Brimob Aceh Dan Personel Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota Di Lapangan Polres Subulussalam

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 05:47 WIB

RIBET Penetapan Tersangka & Keterlibatan Oknum DPRK Terpilih Subulussalam di Kasus Penganiayaan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 05:40 WIB

Sembunyikan Ganja di Belakang Rumah, Pria di Subulussalam Diringkus Polisi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB