Personel Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 16:04 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian besi jembatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Abidinsyah, S.H., memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini, Jum’at, 21 Juni 2024.

Pada Hari Jum’at Tanggal 21 Juni 2024 Sekira Pukul 12:00 Wib s/d Selesai, Unit Resmob Polres Gayo Lues Menerima Laporan dari Masyarakat Desa Penampaan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues Telah Mengamankan 2 Orang Pelaku RR, 32, Tani, Penampaan Uken, Blangkejeren, Gayo Lues, Dan Rmd, 34, Wiraswasta, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues.

Dari Tangan Kedua Pelaku Personel Unit Resmob Berhasil Mengamankan Barang Bukti Berupa 6 (enam) Batang Besi Jembatan, 1 (Satu) Unit Mobil Cary Hitam Nopol BL 8382 ZL.

Selanjutnya Kedua Terduga Pelaku Pencurian Besi Jembatan dibawa Ke Polres Gayo Lues Untuk di Mintai Keterangan Lebih Lanjut, Tutup Kasatreskrim.

IPTU Abidin, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat Desa Penampaan. “Kami menerima laporan dari masyarakat yang melihat seseorang mencurigakan sedang berusaha mengambil besi dari jembatan. Berdasarkan informasi tersebut, tim kami Sigap Langsung Menuju Ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian,” ujarnya.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi kepada masyarakat yang proaktif melaporkan kejadian tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Setiyawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kejahatan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. “Kami akan terus berupaya keras dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Gayo Lues. Patroli dan pengawasan akan lebih ditingkatkan, terutama di area-area yang rawan tindak kejahatan,” tegasnya.

Kasat Reskrim IPTU Abidinsyah, S.H. juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan mereka. “Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Jangan ragu untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas IPTU Abidin.

Dengan keberhasilan penangkapan pelaku pencurian besi jembatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan begitu saja dan akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Sumber : Humas Polres gayo Lues

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika, Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan
Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues
Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum
Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu
Korban Kasus Pelecehan di Pondok Melati Merasa Diabaikan, Tuntut Keadilan
Menjelang Lebaran, Kepala Desa Remukut Salurkan BLT Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 23:42 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:44 WIB

Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:52 WIB

Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar di Dewan Pers, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Korban Penganiyaan Tidak Terdaftar di Dewan Pers

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:39 WIB

Poldasu dan Dinas Pariwisata Diminta Usut Dugaan “Kuda-kudaan” Gadis 17 Tahun dan Penjualan Alkohol Tanpa Izin di The Vampire Spa Gatot Subroto

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:37 WIB

Terkait oknum Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara Diduga Minta 200 Juta Untuk Cabut Perkara, Kini Intimidasi Diduga Anak Dibawah Umur

Selasa, 6 Mei 2025 - 03:33 WIB

Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Diserang Pelaku Tawuran hingga Lepas 3 Tembakan, Dua Orang Tertembak

Senin, 28 April 2025 - 12:50 WIB

Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Senin, 28 April 2025 - 11:45 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian

Berita Terbaru