Personel Resmob Polres Agara Tangkap Pelaku Pembacokan

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 06:50 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tersangka AS (52 thn) adalah warga desa Kandang Mbelang Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara-  Personel Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tenggara (Agara), berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka, terkait tindak pidana pembacokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif atas kasus penganiayaan berat yang dilaporkan oleh seorang warga. (22/8- 2024).

Kejadian pembacokan terjadi pada hari Minggu, (16/6-2024), di Desa Lawe Pangkat, Kecamatan Deleng Pokhison Kabupaten Aceh Tenggara. Pelapor, seorang pria bernama Ishak, yang merupakan adik dari korban, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Korban, Megawati, yang merupakan kakak pelapor, mengalami penganiayaan serius oleh mantan suaminya yang berinisial AS (52), warga Desa Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara. Tersangka melakukan aksi pembacokan di bagian kepala dan lengan korban, yang mengakibatkan luka serius. Korban segera dilarikan ke RS Nurul Hasanah untuk mendapatkan perawatan medis.

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, Ishak segera melaporkan tindak pidana ini ke Polres Aceh Tenggara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim bersama dengan Sat Intel Polres Aceh Tenggara melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan pelaku.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, (22/8- 2024), sekitar pukul 10:30 WIB di Desa Kandang Mbelang Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara. Tersangka AS (52) berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh personel kepolisian dan langsung diserahkan ke piket Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt.Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Polres Aceh Tenggara, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi, dan penangkapan ini adalah bukti nyata dari upaya kami dalam menegakkan hukum dan keadilan, ujarnya.”

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, oleh Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)

Berita Terkait

Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika, Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan
Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu
Korban Kasus Pelecehan di Pondok Melati Merasa Diabaikan, Tuntut Keadilan
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 23:42 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:44 WIB

Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:52 WIB

Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar di Dewan Pers, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Korban Penganiyaan Tidak Terdaftar di Dewan Pers

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:39 WIB

Poldasu dan Dinas Pariwisata Diminta Usut Dugaan “Kuda-kudaan” Gadis 17 Tahun dan Penjualan Alkohol Tanpa Izin di The Vampire Spa Gatot Subroto

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:37 WIB

Terkait oknum Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara Diduga Minta 200 Juta Untuk Cabut Perkara, Kini Intimidasi Diduga Anak Dibawah Umur

Selasa, 6 Mei 2025 - 03:33 WIB

Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Diserang Pelaku Tawuran hingga Lepas 3 Tembakan, Dua Orang Tertembak

Senin, 28 April 2025 - 12:50 WIB

Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Senin, 28 April 2025 - 11:45 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian

Berita Terbaru