Pernah Ditemukan Mayat Diduga Korban Pembunuhan, Polisi dan Pemkab Deli Serdang Diduga Tidak Mau Tindak Lokasi Galian C Ilegal di Desa Namorih

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 02:29 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Hingga kini, lokasi galian c ilegal di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu tidak kunjung di tindak dan ditutup oleh Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu dan Pemkab Deli Serdang diduga akibat adanya oknum oknum petugas yang kerap bersilaturahmi dengan pengelola tambang yang diduga merusak ekositem dan lingkungan tersebut.

Padahal akibat dari beroperasinya tambang ilegal tersebut, negara merugi dikarenakan pengelola tidak membayar pajak dan restribusi kepada pemerintah setiap bulan nya. Ditambah lagi para pengusaha galian c ilegal tersebut menggunakan alat berat dan mobil truk yang menggunakan BBM solar subsidi dari Pemerintah.

Keberadaan tambang ilegal di Desa Namorih tersebut menurut salah seorang warga sudah bertahun tahun lamanya beroperasi, bahkan menurut informasi sudah sering diberitakan oleh oknum wartawan agar segera ditindak oleh aparat pengedak hukum di Sumatera Utara, namun aparat penegak hukum terkesan maju mundur dalam melakukan pendindakan.

“Sudah pernah ramai terberita oleh oknum oknum wartawan dan sudah viral, sudah pernah ada katanya datang dari Polda, Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu dan dari Satpol PP Kabpupaten Deli Serdang ke lokasi lokasi galian c ilegal yang ada di Desa Namorih,mungkin hanya foto foto aja. ada tiga lokasi tambang yang diduga tidak ada izin alias Ilegal diantaranya ( galian PS di Dusun III Lau Gajah, galian BS di Dusun II Desa Namorih, dan galian AN di Dusun II Kuawala Desa Namorih),” sebutnya

Tapi begitulah, Lanjutnya, mungkin diduga ada silaturahmi. Tidak ada aparat penegak hukum dan Pemerintah yang mau bertindak untuk menangkap pelaku tambang dan menutup semua tambang ataupun galian galian c yang tidak ada ijin yang juga diduga berdampak pada rusaknya ekosistem lingkungan di Desa Namorih. bahkan beberapa bulan yang lalu sempat ada ditemukan mayat perempuan tanpa idenditas di sebuah lokasi galian c ilegal di Dusun II Desa Namorih milik BS yang hingga kini tidak terungkap siapa pelakunya. kami pun merasa heran tiba tiba pemberitaan galian c itu pun berhenti secara perlahan lahan karena mungkin tidak ada yang berani menindak lokasi galian c tersebut, mungkin ada dugaan kami Polisi takut menggerebeknya atau mungkin sudah ada mengalir sesuatu ya atau sudah ada yang silaturahmi kepada oknum oknumnya,” ungkapnya Selasa 25 Juni 2024 Sore

Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Indratno Napitupulu saat di konfirmasi mengenai galian c yang ilegal di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu tersebut mengatakan akan segera melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

“Terimakasih informasinya bang, segera kami lidik,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Korban Minta Firdaus Sitepu Divonis Seberat Beratnya
Diduga Ada Setingan Dari Luar Pengadilan, Dua Pekara Bom Molotov Ditunda Vonis dan Pembacaan Tuntutan
l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan
Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya
Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga
Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya
Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !
Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:52 WIB

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:39 WIB

Polres Pringsewu Siagakan Ratusan Personel Gabungan Amankan Ibadah dan Perayaan Tahun Baru 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:42 WIB

Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Desa Sebesar Rp 284,9 M untuk Kabupaten Bekasi tahun 2025,

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:00 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Akhir Tahun 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:58 WIB

GPA Desak Mendagri Dicopot Jabatan Safrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:26 WIB

Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Kamis, 26 Desember 2024 - 22:30 WIB

Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB

DELI SERDANG

Korban Minta Firdaus Sitepu Divonis Seberat Beratnya

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:41 WIB