Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditangkap di Tangerang. 

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:52 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu |Warta Kriminal

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah dua melakukan aksinya di wilayah Pringsewu, Lampung. Pelaku berinisial SN (36), warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, dikenal dengan julukan “Udin Tompel.”

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon, mewakili Kapolres Pringsewu AKBp M. Yunnus Saputra mengungkapkan bahwa SN ditangkap oleh aparat kepolisian di tempat pelariannya di Kota Tangerang, Banten. “Pria yang biasa dipanggil Udin Tompel ini ditangkap polisi di Kota Tangerang, Banten, pada Senin, 12 Agustus 2024, sekitar pukul 14.30 WIB,” ujar Iptu Irfan Romadhon pada Rabu (14/8/2024).

Menurut Iptu Irfan, Udin Tompel awalnya ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 5447 UP milik Tifany Rosita (21), warga Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu. “Sebelum hilang, sepeda motor tersebut diparkirkan di lapangan Pemda Pringsewu dan ditinggal pemiliknya joging mengelilingi komplek Pemda. Ketika korban kembali, sepeda motor berikut HP Samsung A11 yang disimpan di bawah jok motor sudah tidak ada. Korban mengalami kerugian material sekitar Rp.11 juta dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Selain mencuri motor milik Tifany, Udin Tompel juga mengaku terlibat dalam pencurian sepeda motor di rest area Wates Gadingrejo serta pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM di beberapa lokasi di Pulau Jawa. Kasat menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus serupa lainnya. “Sepeda motor hasil curian tersebut oleh pelaku dijual di wilayah Lampung Tengah dengan harga bervariasi antara Rp.3,5 hingga Rp.4 juta. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” bebernya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa HP Samsung A11 milik korban serta sejumlah alat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya, termasuk kunci letter Y, tang besi, obeng, kartu ATM, dan tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal ATM. “Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” tandasnya. ( R 1 KI )

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika, Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan
Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Larangan Soal Liputan Sidang, Kasihhati Ketua Presidium FPII: ini Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi
Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu
Ketua IWO-I Pringsewu Hadiri Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama di Pendopo Bupati
Sikapi Teror Jurnalis Tempo, Ketum IWO Indonesia NR Icang Rahardian Kutuk Keras dan Minta Kapolri Turun Tangan
Korban Kasus Pelecehan di Pondok Melati Merasa Diabaikan, Tuntut Keadilan

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 23:42 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:44 WIB

Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:52 WIB

Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar di Dewan Pers, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Korban Penganiyaan Tidak Terdaftar di Dewan Pers

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:39 WIB

Poldasu dan Dinas Pariwisata Diminta Usut Dugaan “Kuda-kudaan” Gadis 17 Tahun dan Penjualan Alkohol Tanpa Izin di The Vampire Spa Gatot Subroto

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:37 WIB

Terkait oknum Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara Diduga Minta 200 Juta Untuk Cabut Perkara, Kini Intimidasi Diduga Anak Dibawah Umur

Selasa, 6 Mei 2025 - 03:33 WIB

Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Diserang Pelaku Tawuran hingga Lepas 3 Tembakan, Dua Orang Tertembak

Senin, 28 April 2025 - 12:50 WIB

Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Senin, 28 April 2025 - 11:45 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian

Berita Terbaru