Mengaku Sebagai Habib, Pelaku Tipu Gelap di Panumbangan Diringkus Polisi

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 16:17 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS | Unit Reserse Kriminal Polsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar berhasil membokar modus penipuan dan penggelapan yang mengaku-aku seorang Habib di wilayah Panumbangan. Pelaku berinisial DH (45) berhasil diringkus di setelah melancarkan aksi penipuannya terhadap korban di wilayah Desa Sukakerta.

“Hari ini kita berhasil mengamankan seorang terduga tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah Panumbangan. Pelaku berhasil kita amankan dan ditahan di Ruang Tahanan Negara Mapolsek Panumbangan,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panumbangan AKP Ajat Rudiyatun dalam keterangan resminya, Sabtu (29/6/2024).

Kapolsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan adik korban yang merasa curiga perilaku korban yaitu kakak dari pelapor. Yang mana korban selalu saja meminjam uang kepada saudara lainnya dengan alasan untuk berobat ibunya.

Kecurigaan itu, pelapor yang merupakan adik korban mendatangi Polsek Panumbangan dan meminta agar mengikuti pergerakan kakaknya. Kemudian bersama-sama membuntuti dan memergoki kakak pelapor (Korban) yang bertemu dengan diduga Pelaku di Jalan Gang dekat rumah korban.

Terlihat korban memberikan sejumlah uang kepada diduga Pelaku tersebut. Selanjutnya adik korban bersama Anggota Polsek Panumbangan membawa dan mengamankan diduga pelaku ke Polsek Panumbangan untuk di mintai keterangan lebih lanjut dan didapat bahwa terduga tersangka DH itu telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap kakak pelapor.

“Pelaku meminta sejumlah uang dan mengiming imingi akan diberi hadiah sebesar Rp. 150.000.000 dan meyakinkan bisa mengobati ibu korban dengan cara di pijat/urut dengan dalih diduga pelaku menjadi Habib,” kata AKP Ajat Rudiyatun.

“Peristiwa itu, ditaksir korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp. 10 juta. Dimana jumlah itu diberikan korban secara bertahap kepada pelaku,” ucap AKP Ajat Rudiyatun menambahkan.

Kapolsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sejumlah alat bukti terus dikumpulkan sebagai dasar penuntutan terhadap tindakan yang dilakukan terduga tersangka.

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu
Polres Rohul Akan Maksimal Membantu Kejari Melakukan Pencarian Dan Pengerjaan, Atas Tahanan Melarikan Diri
Security Galian C ilegal di Cariu Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan, Mobil Liputan Hampir Dibakar
Soal Oknum Polisi Diduga Mencuri Sawit Kapolres Rohul: Siapapun Melanggar Akan Ditindak Tegas
Firdaus Sitepu Kasus Narkoba Tangkapan Polda Sumut Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar, Warga Yakin Yang Mulia Hakim Akan Tegak Lurus Memberikan Hukuman
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita.
Diinfokan Sering Terjadi Transaksi Narkotika, Pria Diciduk Personil Polsek Kuntodarussalam Dalam Kasus Ganja
Polres Simalungun Berhasil Tangkap Residivis Bandar Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Seberat 10,91 Gram

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:30 WIB

PJ Bupati Syakir Lantik Wahyu Irawan .ST Direktur PDAM Tirta Agara Yang Baru

Rabu, 25 September 2024 - 14:12 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Minggu, 22 September 2024 - 19:44 WIB

Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya

Minggu, 15 September 2024 - 20:22 WIB

Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Jumat, 13 September 2024 - 17:48 WIB

Kontingen Aceh Meraih Mendali Emas Dan Perak Cabor Arung Jeram PON XXI Kelas DDR R- 6

Rabu, 11 September 2024 - 20:48 WIB

PJ Gubenur Aceh Secara Rasmi Membuka PON XXI Aceh – Sumut Di Lapangan Stadion Pemuda Agara.

Sabtu, 7 September 2024 - 06:52 WIB

Menjelang Pelaksanaan PON XXI Pemkab Aceh Tenggara Lakukan Kegiatan Fogging Di Lokasi Arung Jeram

Jumat, 6 September 2024 - 22:35 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Selesaikan Pembayaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp. 53,2 M

Berita Terbaru