Mantan Karyawan Menang Kasasi, PT MGM Masih Ogah Bayar Pesangon

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:53 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Enam mantan karyawan PT. Megah Gemilang Makmur (MGM) belum mendapatkan hak pesangonnya setelah menang dalam putusan kasasi Mahkamah Agung Pada 1 maret 2021.

Menanggapi hal tersebut Ketua Organisasi Masyarakan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ) Jakarta Timur Hakim Iskandar mengatakan akan terus berupaya agar ke enam mantan karyawan mendapatkan haknya.

“Ke enam mantan karyawan PT MGM ini mengajukan pendampingan Hukum melalui Lembaga Hukum Kami untuk memperjuangkan hak-hak yang belum diterima berdasarkan Putusan Mahkamah Agung sebesar 270 juta dan berdasarkan putusan Pengawas Ketenaga Kerjaan DKI sebesar 300 juta untuk enam orang mantan karyawan yang pernah bekerja selama 7 tahun di D’Heaven Hotel & Spa di Kawasan Kelapa Gading,” Ucap Hakim Iskandar pada Kamis (27/06).

Hendricus Eventius, kadiv litigasi GMBI Jakarta Timur menerangkan bedasarkan putusan kasasi dirinya telah mengajukan Eksekusi ke Pengadilan Hubungan industrial(PHI)dan telah Annmaning dua kali namun pihak PT MGM tidak hadir sementara humas D’Heaven Hotel & Spa mengatakan bahwa PT MGM masih belum bisa memberikan hak para mantan karyawan karena masih menunggu tim legal dari PT MGM berada di Jakarta.

“Setelah dilakakukan mediasi unit usaha PT MGM D’Heaven Hotel & Spa masih belum mau memberikan hak para mantan karyawannya yang sudah menang kasasi karena menunggu tim legal mereka datang,” tutur Kadiv Litigasi GMBI.

Lanjut Hendricus Eventius dirinya akan tetap memperjuangkan sampai kapanpun”kita akan tetap memperjuangkan hak hak mantan karyawan PT MGM sampai kapan pun.Semoga pertemuan nanti dengan tim legal PT MGM membuahkan hasil”ucapnya

Setelah di konfirmasi Humas D’Heaven Hotel & Spa masih belum mau memberikan keterangannya.

Berita Terkait

PKN Memberikan Apresiasi Kepada Kapolres Supiori dan jajarannya yang telah merespon dan Memproses Laporan Pemantau Keuangan Negara PKN sampai ke Pengadilan Tipikor Jayapura
Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD Sebut Wartawan Bodrex dan LSM Abal-Abal
Menlu ucapkan belasungkawa
Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman
Lakukan Ujaran Pencemaran Nama Baik, Kepala Bank BNI Cabang Senayan Dilaporkan ke Polda Metro
KETUM DPP BAPERA : Para Pengusaha Diharapkan Menyesuaikan Zaman dan Ubah Persepsi Kita Terhadap Gen Z

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 22:33 WIB

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:54 WIB

Menjelang Lebaran, Kepala Desa Remukut Salurkan BLT Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:01 WIB

Pembangunan Pos Jaga Makmur Jaya Diduga Jadi Ladang Koropsi

Senin, 17 Maret 2025 - 15:44 WIB

Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues

Senin, 17 Maret 2025 - 14:59 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:30 WIB

Diduga di Mark Up Pembangunan Pos Kamling Reje Pudung, Inspektorat Diam

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:46 WIB

Diduga di Mark Up Pembagunan Pos Kamling Reje Pudung, Inspektorat Diam

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:41 WIB

Masyarakat Bener Baru Mengundang Rajali Angota DPRK Beserta Dinas Syari’at Islam

Berita Terbaru

GAYO LUES

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 16 Apr 2025 - 22:33 WIB