Kuasa Hukum Ramli Bersurat ke KPK dan Kejaksaan Agar Kepala Perusda Kolaka di Periksa

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:32 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLAKA – Ramli secara resmi melayangkan surat Somasi atau peringatan hukum kepada Dirut Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Kolaka, Kuasa hukum Ramli bersurat ke kpk dan kejaksaan agar kepala Perusda diperiksa.

Selaku Kuasa Hukum Ramli, Didit Hariadi, SH telah melayangkan Surat Somasi tertanggal 24 juni 2024, membuat dirut prusda Kolaka, Sultra “Bungkam”, dan tidak ada tanggapan, Sabtu, 29 Juni 2024.

Maka dari itu, karena surat somasinya yang telah dilayangkan sebagai Kuasa Hukum Didit Hariadi menyurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KeJaksaan RI.

“Selaku Kuasa hukum Ramli, saya bersurat ke kpk dan kejaksaan agar kepala Perusda diperiksa,” singkat Didit Hariadi, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Advokat dan pengacara Republik Indonesia (FAPRI) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu, terkait pemberian hak pengelolaan oleh PT. Aneka Tambang (Antam), Kepada Ramli seluas 20,5 Hektar yang terletak di Desa Pesouha, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka.

Berdasarkan informasi yang sempat dihimpun, Pada Tahun 2018, Ramli selaku pengelolah membuat kesepakatan bahwa segala bentuk SPK dan semua ore nikel tang keluar di lahan 20,5 Hektar milik Ramli akan diberikan 1 USD.

Namun sejak Penandatangan perjanjian tersebut sampai hari ini Ramli tidak mendapatkan hak nya dari PD. Aneka Usaha Kolaka dalam hal ini PERUSDA.

Sebagai pihak yang dirugikan karena kesepakatan atau perjanjian tidak ditepati oleh Pihak Perusda Kolaka sejak tahun 2018, sampai  hari ini belum diberikan haknya dari Perusda Kolaka, Maka dari itu Ramli melalui Kuasa Hukumnya Didit Hariyadi SH akan menempuh jalur hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku di antaranya somasi.

Salah satu somasinya minta agar segala aktifitas diatas lahan tersebut dihentikan dan dikosongkan.

“lahan tersebut dikosongkan dan meninggalkan aktifitas pertambangan dalam jangka waktu 3X24 Jam. Jika tetap beroperasi saya akan lakukan langkah-langkah hukum,” tegasnya.

Namun, Surat somasi yang telah dilayangkan kepada pihak yang bertanggung jawab di Perusda Kolaka dalam hal ini Dirut PD. Aneka Usaha Kolaka tidak memberikan jawaban/bungkam.

“Saya sudah layangkan namun Dirut Aneka Usaha Kolaka atau pihak terkait lainnya tidak memberikan jawaba, maka dari saya akan melayangkan somasi yang kedua,” ungkap Didit saat dikonfirmasi, sabtu (29/06/2024)

Selain dari itu, Didit Hariyadi SH sambil melayangkan Somasi kepada pihak PD. Aneka Usaha Kolaka, Ia (didit-rd) minta Kepada aparat Penegak Hukum (APH),  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian Periksa Kepala Perusda Kolaka.

Hal serupa juga wartawan melakukan konfirmasi kepada Dirut PD. Aneka Usaha Kolaka tidak memberikan jawaban sampai berita ini diterbitkan (dzoel sb)

Berita Terkait

Diminta APH usut DD dan Gaji Perangkat Desa Remukut,Diduga Jojotkan Oknum Kepala Desa
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Menlu ucapkan belasungkawa
Membokar Kejahatan Tingkat Kepolisian Resor Bima Kabupaten Menggunakan Metode Legal Opinion Dan Metode Legal Reasoning
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024
Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:15 WIB

Praktik RT/RW Net Ilegal Ugal Ugalan, Aliansi Anti JIL , Pemerintah dan APH Jangan Tutup Mata

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:28 WIB

Aliansi Anti JIL, Bongkar Penjual Internet Ilegal, Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas

Senin, 30 Desember 2024 - 22:40 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Senin, 4 November 2024 - 00:53 WIB

Kades Desa Durian Diduga Intimidasi Warga Arahkan Ke Paslon”Ketua Bawaslu : Kades Terlibat Dukung Dipilkada Terancam Pidana

Minggu, 8 September 2024 - 05:44 WIB

Tokoh Pemuda & Aktivis Desak Pj Heri Wahyudi Marpaung Untuk Menonaktifkan Oknum Kadis Dinkes Batubara

Rabu, 26 Juni 2024 - 03:39 WIB

Lagi…Polres Batu Bara “Gempur” Jaringan Narkoba, 1 Bandar Berhasil Diamankan

Jumat, 21 Juni 2024 - 01:33 WIB

Proyek Jalan Rp 3,7 Milyar di Desa Kapal Merah Rusak Parah, Warga Minta Pertanggungjawaban

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB

DELI SERDANG

Korban Minta Firdaus Sitepu Divonis Seberat Beratnya

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:41 WIB