KPK Diminta Kaji Ulang Opini WTP Kota Subulussalam 2023 Terlilit Utang Akibatkan Birokrasi Pemko Lumpuh

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:43 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM ACEH – Ditahun 2023 lalu rata – rata baik para kepala SKPK, termasuk Camat, Tenaga Medis, Guru, Kepala Kampong, Kontraktor mengeluh karena tidak bisa melakukan aktifitas rutin sebagaimana layaknya Kab/Kota lainnya di Aceh dikarenaken tidak tersalurnya anggaran di sebabkan tidak ada uang di Kas Daerah, Sabtu (15/6/2024)

Di tahun 2023 hiruk pikuk tuntutan demi tuntutan dari sejumlah kalangan tenaga honor SKPK, para Guru Satifikasi, dan banyak lainnya meramaikan beranda Grup WhatsApp, dan Link media sosial lainnya. Naifnya tidak ada keterang Pers resmi dari pemangku kebijakan Pemko apa asban musababnya selai kata Devisit dan tidak ada uang di Kas daerah.

Di 2023 lalu para Kepala SKPK mengeluh banyak terlilit hutang untuk memenuhi kebutuhan Operasional kantor dan tidak jarang mereka merogoh kantong menggunakan uang pribadi demi tetap berjalannya pelayanan maksimal dikantornya. Yang lebih naifnya lagi, para kepala SKPK menjadi korban imbas kemarahan publik seakan tidak mampu menjalankan beban kerja dengan baik, digunjing, dikritik, disudutkan, dimaki, dipalang pintu ruang kerjanya, didemo, tapi para kepala SKPK itu terlihap pasrah dengan berkata, ” Tidak Ada Uang “.

Dasar Press Release Pj. Walikota Subulussalam Azhar, S.Ag.,M.Si kemarin Jum’at, 14 Juni 2024 dalam upayanya mengatasi Devisit alias Utang Negeri Betuah Syech Hamzah Fansury yang di dengung – dengungkan Kota Santri menjadi bukti buruknya penatausahaan pengelolaan keuangan selama ini.

Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam Azhari, S.Ag., M.Si, telah memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam untuk membuat konsep penatausahaan keuangan yang baik dan tepat.

Menurut Azhari, “persoalan keuangan daerah Kota Subulussalam tersebut terjadi karena Tingginya Pembiayaan Belanja Daerah dari pada Penerimaan Daerah Tahun Sebelumnya, sehingga menimbulkan Defisit Keuangan yang membebani APBK Subulussalam tahun anggaran 2024,”cetus Azhari

Lanjutnya lagi, “Tidak seharusnya semua ini terjadi, untuk dapat diketahui bersama, bahwa DAU reguler setiap tahunnya diutamakan untuk membiayai belanja pegawai dan operasional perkantoran,
Tidak sampai hati melihat keluhan sejumlah kalangan terkait, “kata Azhari

Akhirnya pada melalui press release kemari Pj Wali Kota Subulussalam mengeluarkan komitmen Pemprioritaskan pembayaran kewajiban daerah pada belanja-belanja 2024 untuk menyelsaikan persoalan ditahun sebelumya seperti :

1. Membayar cicilan utang jatuh tempo (PEN) yang sudah menunggak sejak bulan Desember 2023
2. Sisa TPP PNS tahun 2023
3. Alokasi Dana Kampong Tahap IV tahun 2023
4. Sertifikasi Guru
5. Insentif Tenaga Medis RSUD
6. Belanja Operasional Mukim
7. Kewajiban terhadap kegiatan yang bersumber dari dana peruntukan seperti utang dana DAK, DOKA, dan dana peruntukan lainnya;
8. Belanja Beasiswa dan Sewa Asrama Mahasiswa
9. Belanja operasional rutin perkantoran sesuai kebutuhan
10. Belanja pelayanan publik lainnya sesuai kemampuan kas daerah saat ini.

Selain itu Pj. Walikota Subulussalam berkomitmen juga mengalokasikan dana untuk membiayai kegiatan-kegiatan tahun berjalan terutama dari sumber dana DOKA, DAK dan sumber dana spesifik lainnya,

“Karena bila tidak dialokasikan dananya maka progres pembangunan daerah tahun ini bisa tidak terealisasi sama sekali,” pungkas Azhari.

Terkait penyelesaian Devisit, dari sumber rilis Serambinews tayang pada Rabu, 29 September 2021 17:37 WIB, Pemangku Kebijakan Pemko Subulussalam Ambil Langkah Tegas, Pangkas Sejumlah Anggaran Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) agar berada diposisi Devisit Nol ( Zerro Devisit) dengan menunda sejumlah kegiatan dan akan diteruskan ditahun berikutnya.

Masih dari sumber yang sama, dalam keterangan pers didampingi Sekdako Taufit Hidayat dan Kepala Bappeda H.Ramadhan, ST,MM sebelum penyusunan raqan APBK-P tahun 2021 Pemko Subulussalam defisit anggaran mencapai Rp 115 milyar lebih.

Selanjutnya, Pemko Subulussalam melakukan langkah-langkah penyelesaiannya melalui pembahasan pada sidang TAPK dan Banggar DPRK Kota Subulussalam.

Dalam rapat itu disepakati melakukan pembiayaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), mereka berpandangan PEN merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian;

Hal itu disepakati kedua belah pihak antara Eksekutif dan Legislatif pada Sidang Paripurna DPRK Kota Subulussalam, Selasa (28/9/2021).

Namun pada kenyataan nya pada 14 Juni 2024 dalam press releasenya Pj. Walikota Subulussalam menyatakan, ” Tidak semudah membalikkan telapak tangan dalam menyelesaikan persoalan pembiayaan kewajiban daerah pada tahun 2024 ini, butuh tenaga ekstra dalam menyusun konsep dan strategi terhadap penyelasaian kewajiban daerah tersebut,” tegas Azhari

Seperti pernyataan Azhari, penyebabnya lebih besar belanja dari pada Pendapatan, lalu Siapa yang memaksakan belanja itu, Untuk dan Kemana dibelanjakan, siapa yang Diuntungkan disitu.

Dengan meminjam dana PEN 108 Miliyar + Pemangkasan Anggaran kegiatan Besar – besaran di 2021 agar Devisit Nol ( Zerro Devisit ) namun nyatanya hingga kini masih Devisit, dikemanakan Uang PEN dan Uang hasil pemangkasan kegiatan SKPK saat itu.

Layakkah Pemko Subulussalam mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Republik Indonesia ( R.I ) sementara FAKTANYA Keuangan Devisit atau Berhutang,

Rakyat Sulit, dan Birokrasi Lumpuh, Sudah selayaknya Komisi Pemberantasa Korupsi ( KPK ) melakukan pengkajian ulang atas lahirnya Opini WTP setiap tahunnya di Kota Subulussalam – Aceh ini.[•]

Berita Terkait

Korban Penipuan Akhirnya Melaporkan Mantan Kepala Desa Panglima Sahman Ke Polres Subulussalam
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Mantan Kades Desa Panglima Sahman Terancam Dipidana
KIP Kota Subulussalam Diduga Melanggar HAM Memecah Persatuan Masyarakat Kota Subulussalam dan Aceh
Puluhan Pengunjuk Rasa Ricuh di Lapangan Beringin Kota Subulussalam dengan Masyarakat
Mantan Aktivis Subulussalam Hadiri Deklarasi Bintang Faisal
Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota untuk Kesiapan Jelang Pilkada 2024
Personel Brimob Aceh Dan Personel Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota Di Lapangan Polres Subulussalam
RIBET Penetapan Tersangka & Keterlibatan Oknum DPRK Terpilih Subulussalam di Kasus Penganiayaan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 22:33 WIB

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:54 WIB

Menjelang Lebaran, Kepala Desa Remukut Salurkan BLT Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:01 WIB

Pembangunan Pos Jaga Makmur Jaya Diduga Jadi Ladang Koropsi

Senin, 17 Maret 2025 - 15:44 WIB

Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues

Senin, 17 Maret 2025 - 14:59 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:30 WIB

Diduga di Mark Up Pembangunan Pos Kamling Reje Pudung, Inspektorat Diam

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:46 WIB

Diduga di Mark Up Pembagunan Pos Kamling Reje Pudung, Inspektorat Diam

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:41 WIB

Masyarakat Bener Baru Mengundang Rajali Angota DPRK Beserta Dinas Syari’at Islam

Berita Terbaru

GAYO LUES

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 16 Apr 2025 - 22:33 WIB