Konflik Masyarakat Sei Kuning Dengan PKS PT SKA Berlanjut, Kini Hampir Bentrok

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 06:59 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Sudah Berbulan-bulan perselisihan antara Masyarakat kontra Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro (PKS PT SKA) yang berdiri di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), belum juga selesai.

Kali ini, Masyarakat Desa Sei kuning mencoba menggali Pipa Waterintek yang berada di Jalan Desa milik Warga tepatnya di Jalan Pemakaman Dusun Tiga Sei Kuning Jumat (4/10/2024).

Di tengah-tengah kerumunan Warga, pihak Perusahaan PT SKA mendatangi Masyarakat yang menggali Pipa Waterintek tersebut dengan tujuan mengeluarkannya dari Timbunan itu.

“Tujuan kalian kemari ngapain,” tanya pihak perusahaan. “Menggali Pipa untuk dikeluarkan dari sini,” jawab Masyarakat.

Pihak perusahaan spontan bernada Tinggi “Silahkan kalian gali Saya tunggu satu Jam kalau kalian tidak menggali, Saya anggap kalian pengecut semua,” sebut pihak perusahaan yang biasa diketahui Masyarakat panggilan Robi.

Sembari melontarkan “Bodoh kalian semua, mau kalian diadu domba, Kepala Desa kalian yang memberikan izin ini,” sebutnya sembari menunjukkan Surat yang di Tanda Tangani Kades dan Camat,

Tidak lama kemudian pihak Polres Rohul dan Kapolsek beserta jajarannya hadir, langsung Kasat Reskrim AKBP Rejoice Benedicto Manalu STrk SIK mencoba bernegosiasi memberikan pemahaman kepada pihak Masyarakat, hingga Warga menerima menyepakati dan akan berkordinasi dengan pemerintah desa.

Atas hal ini, Tokoh Masyarakat yang akrap disapa Suri menyampaikan kalau keinginan Masyarakat tidak mau memberikan Jalan itu dipakai Perusahaan PKS PT SKA

“Untuk dijadikan jalan Waterintek, maka kami Bersatu untuk mempertahankan hak Kami,” sebutnya.

Selain itu, Sartono menambahkan Jalan itu miliknya Surat lengkap dikeluarkan Pemerintah Kampar masih Surat Segel.

“Kemudian, dibebaskan Bapak Saya untuk umum bukan dihibahkan ke Desa dan bisa dipergunakan untuk Umum demi kemajuan di Wilayah KM 8 Desa Sei Kuning,” jelasnya

Ditempat yang berbeda sejumlah Masyarakat mendatangi Kepala Desa Sei Kuning Abdul Halik di kediamannya, Warga menanyakan kebenaran jalan yang dimanfaatkan PKS PT SKA untuk menanam Pipa Waterintek dan kejelasan Surat yang di tandatanganinya bersama Camat Rambah Samo.

“Surat itu benar Saya Tanda Tangani bersama Camat Rambah Samo dan itu mengijinkan PKS PT SKA itu berdiri di Desa Sei Kuning dengan tujuan membantu perekonomian Masyarakat,” kata kades.

“Dengan niat saya mengurangi pengangguran di Desa Sei Kuning ini, sehingga Angka kejahatan semakin berkurang itulah niat saya, dan itupun adalah program pemerintah,” sebutnya

“Namun sangat Saya sayangkan sejak PKS PT SKA itu beroperasi semua harapan dan perjanjian itu bertolak-belakang, perusahaan juga tidak pernah lagi berkordinasi ke Pemdes apapun bentuknya yang ada terus dan terus mengadu domba Masyarakat,” ungkapnya.

Terkait jalan dan penanaman Pipa Waterintek itu, memang pernah pihak perusahaan meminta melalui tertulis. “Namun Sampai Hari ini tidak ada saya kasih,” tuturnya.

“Malah Kami sedang perjalanan dari Sumbar mau pulang ke Rohul salah Satu Manejer lama menelpon Saya yang bernama Sunardi,” ujarnya

“Namun tidak ada komunikasi karena dalam perjalanan rombongan itu agak susah signal, perlu saya tegaskan sekali lagi jalan itu tidak ada Saya mengeluarkan ijinnya itu, memang ada pengajuan beberapa Orang Tanda Tangan Masyarakat,” jelasnya.

“Tapi belum saya ijinkan,” sebut Abdul Halik sembari mencari Surat Pengajuan itu

“Tidak ada Saya ijinkan terkait jalan itu dan sebelah Kiri dan Kanan memang sudah diganti rugi Mereka untuk jalan dan malah ada lagi lahan Masyarakat yang dilalui Pipa Waterintek Mereka sesuai pengaduan Masyarakat,” sebutnya.

(Irwansyah Hasibuan)

Berita Terkait

APH Diminta Periksa Oknum Kepala Desa Kutesange,Diduga Ada Aroma Korupsi
Diduga Dana BOS Tahun 2024 SDN 8 Putri Betung Untuk Sarana Prasarana Terindikasi Sarat Penyimpangan
Diduga di Mark Up Pembangunan Pos Kamling Reje Pudung, Inspektorat Diam
Diduga di Mark Up Pembagunan Pos Kamling Reje Pudung, Inspektorat Diam
Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Menlu ucapkan belasungkawa
Peroyek Normalisasi BPBD Gayo Lues Diduga Dikerjakan Asal-asalan,APH Diminta Usut

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 20:00 WIB

Bupati Pringsewu panen raya padi di pekon fajar agung dukung swasembada pangan dukung

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:43 WIB

Ikatan wartawan online Indonesia (IWO I) kabupaten Pringsewu kembali menggelar kegiatan posko liputan mudik lebaran 2025 di rest area wates

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:16 WIB

ARUS MUDIK – Lampung siapkan empat pelabuhan buat lancarkan arus mudik Lebaran 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:20 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi Lampung beserta unsur TNI dan Polri di daerah itu membuat posko pengamanan bagi pemudik sepeda motor.

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:47 WIB

Gubernur Lampung & Bupati Pringsewu Ground Breaking Jalan Provinsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:10 WIB

Dorong Transparansi Pendidikan, DPRD Bandar Lampung Minta Sekolah Membangun Website Sekolah

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:14 WIB

PENYIDIK KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN TERKAIT PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN KORUPSI PENYALURAN KUR DAN KUPEDES DI PT. BRI UNIT PRINGSEWU 1

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:20 WIB

PSU Pesawaran Adu Cantik dan Pintar, Muncul Putri Pendiri Pesawaran Alzier Herman Batin Mangku 

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB

Medan

Empat Saksi Menerangkan Tak Mengetahui Ada Kecelakaan

Senin, 17 Mar 2025 - 22:31 WIB