KIP Gayo Lues Nyatakan Satu Paslon Pilbup Tidak Memenuhi Syarat

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024 - 12:40 WIB

50242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Komisi Independen Pemilihan  (KIP) Kabupaten Gayo Lues, menyatakan dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 telah memenuhi syarat dan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,  pencalonan setelah dilakukan verifikasi faktual dan klarifikasi terhadap semua berkas pendaftaran.

Tiga Pasangan  bakal pasangan calon tersebut, Said Sani-Saini yang diusung Partai Golkar Memenuhi Syarat, . Ismail,SE- Muhammad Ridha Syahputra,SP dari Calon Independen Tidak Memenuhi Syarat  dan Suhaidi,S.Pd,M.Si-Maliki,SE,M.AP diusung dari Partai PKB, Demokrat, Gerindra Memenuhi Syarat.

Dilansir dari Website Resmi Komisi Independen Pemilihan  (KIP) Kabupaten Gayo Lues https://kip-gayolues.go.id  pada Minggu, (15/09/2024)

Berdasarkan Informasi yang diperoleh hasil verifikasi yang dilakukan KIP Gayo Lues diserahkan ke masing-masing liaison officer atau penghubung bakal calon bupati dan wakil bupati serta ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

KIP Gayo Lues mengumumkan pada Pengumuman Nomor : 85/PL.02.2-Pu/1113/2024 Tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Tentang Penerimaan Masukan Dan Tanggapan Masyarakat Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Pada Pemilihan Tahun 2024.

Dalam Pengumuman tersebut di jelaskan Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Gayo Lues mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues sebagai berikut

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024 melalui: 1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan”.

Secara luring ke Kantor KIP Kabupaten Gayo Lues dengan alamat JI. MZ. Abidin no. 9 Blower Blangkejeren, penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring dilakukan. Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024, KIP Kabupaten Gayo Lues mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon dapat di unduh pada link berikut:

Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap caton dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024 diterima oleh KIP Kabupaten Gayo Lues pada tanggal 15 – 18 September 2024.

Informasi yang dihimpun Tahapan selanjutnya pada 15–18 September 2024, KIP Gayo Lues membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap hasil verifikasi berkas masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Jika memang nanti ada tanggapan masyarakat maka kami akan melakukan klarifikasi terhadap yang dipersoalkan itu hingga pada 21 September.

Kemudian akan digelar pleno penetapan daftar calon tetap peserta Pilkada 2024 dan pada 22 September dilakukan pengundian nomor urut calon. (TIM MEDIA)

 

Berita Terkait

Diminta APH usut DD dan Gaji Perangkat Desa Remukut,Diduga Jojotkan Oknum Kepala Desa
Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Akhir Tahun 2024
Menlu ucapkan belasungkawa
Peroyek Normalisasi BPBD Gayo Lues Diduga Dikerjakan Asal-asalan,APH Diminta Usut
Masyarakat Desak APH Usut Tuntas Oknum Kepala Desa Bukut Tidak Netral di Pilkada Gayo Lues
Masyarakat di Bantaran Sungai Tripe Resah, Limbah PT. Getah PNI Cemari Sungai, Bikin Sengsara Warga

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:15 WIB

Praktik RT/RW Net Ilegal Ugal Ugalan, Aliansi Anti JIL , Pemerintah dan APH Jangan Tutup Mata

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:28 WIB

Aliansi Anti JIL, Bongkar Penjual Internet Ilegal, Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas

Senin, 30 Desember 2024 - 22:40 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Senin, 4 November 2024 - 00:53 WIB

Kades Desa Durian Diduga Intimidasi Warga Arahkan Ke Paslon”Ketua Bawaslu : Kades Terlibat Dukung Dipilkada Terancam Pidana

Minggu, 8 September 2024 - 05:44 WIB

Tokoh Pemuda & Aktivis Desak Pj Heri Wahyudi Marpaung Untuk Menonaktifkan Oknum Kadis Dinkes Batubara

Rabu, 26 Juni 2024 - 03:39 WIB

Lagi…Polres Batu Bara “Gempur” Jaringan Narkoba, 1 Bandar Berhasil Diamankan

Jumat, 21 Juni 2024 - 01:33 WIB

Proyek Jalan Rp 3,7 Milyar di Desa Kapal Merah Rusak Parah, Warga Minta Pertanggungjawaban

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB

DELI SERDANG

Korban Minta Firdaus Sitepu Divonis Seberat Beratnya

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:41 WIB