KIP Gayo Lues Nyatakan Satu Paslon Pilbup Tidak Memenuhi Syarat

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024 - 12:40 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Komisi Independen Pemilihan  (KIP) Kabupaten Gayo Lues, menyatakan dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 telah memenuhi syarat dan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,  pencalonan setelah dilakukan verifikasi faktual dan klarifikasi terhadap semua berkas pendaftaran.

Tiga Pasangan  bakal pasangan calon tersebut, Said Sani-Saini yang diusung Partai Golkar Memenuhi Syarat, . Ismail,SE- Muhammad Ridha Syahputra,SP dari Calon Independen Tidak Memenuhi Syarat  dan Suhaidi,S.Pd,M.Si-Maliki,SE,M.AP diusung dari Partai PKB, Demokrat, Gerindra Memenuhi Syarat.

Dilansir dari Website Resmi Komisi Independen Pemilihan  (KIP) Kabupaten Gayo Lues https://kip-gayolues.go.id  pada Minggu, (15/09/2024)

Berdasarkan Informasi yang diperoleh hasil verifikasi yang dilakukan KIP Gayo Lues diserahkan ke masing-masing liaison officer atau penghubung bakal calon bupati dan wakil bupati serta ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

KIP Gayo Lues mengumumkan pada Pengumuman Nomor : 85/PL.02.2-Pu/1113/2024 Tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Tentang Penerimaan Masukan Dan Tanggapan Masyarakat Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Pada Pemilihan Tahun 2024.

Dalam Pengumuman tersebut di jelaskan Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Gayo Lues mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues sebagai berikut

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024 melalui: 1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan”.

Secara luring ke Kantor KIP Kabupaten Gayo Lues dengan alamat JI. MZ. Abidin no. 9 Blower Blangkejeren, penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring dilakukan. Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024, KIP Kabupaten Gayo Lues mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon dapat di unduh pada link berikut:

Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap caton dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024 diterima oleh KIP Kabupaten Gayo Lues pada tanggal 15 – 18 September 2024.

Informasi yang dihimpun Tahapan selanjutnya pada 15–18 September 2024, KIP Gayo Lues membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap hasil verifikasi berkas masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Jika memang nanti ada tanggapan masyarakat maka kami akan melakukan klarifikasi terhadap yang dipersoalkan itu hingga pada 21 September.

Kemudian akan digelar pleno penetapan daftar calon tetap peserta Pilkada 2024 dan pada 22 September dilakukan pengundian nomor urut calon. (TIM MEDIA)

 

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues
Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum
Menjelang Lebaran, Kepala Desa Remukut Salurkan BLT Tahun 2025
Pembangunan Pos Jaga Makmur Jaya Diduga Jadi Ladang Koropsi
Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Diduga di Mark Up Pembangunan Pos Kamling Reje Pudung, Inspektorat Diam
Diduga di Mark Up Pembagunan Pos Kamling Reje Pudung, Inspektorat Diam

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 22:33 WIB

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:54 WIB

Menjelang Lebaran, Kepala Desa Remukut Salurkan BLT Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:01 WIB

Pembangunan Pos Jaga Makmur Jaya Diduga Jadi Ladang Koropsi

Senin, 17 Maret 2025 - 15:44 WIB

Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues

Senin, 17 Maret 2025 - 14:59 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:30 WIB

Diduga di Mark Up Pembangunan Pos Kamling Reje Pudung, Inspektorat Diam

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:46 WIB

Diduga di Mark Up Pembagunan Pos Kamling Reje Pudung, Inspektorat Diam

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:41 WIB

Masyarakat Bener Baru Mengundang Rajali Angota DPRK Beserta Dinas Syari’at Islam

Berita Terbaru

GAYO LUES

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 16 Apr 2025 - 22:33 WIB