Ketum Bara JP: Hasto Melanggar Hukum, Dia Fitnah Presiden Jokowi

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 02:06 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –  Ketua Umum Bara JP, Utje Gustaf Patty, mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah melakukan pelanggaran hukum, yaitu dengan memfitnah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Fitnah yang dilakukan Hasto yaitu mempertontonkan kepada publik sebuah rekaman video pernyataan Presiden Jokowi.

Utje menegaskan rekaman yang ditunjukkan Hasto kepada awak media merupakan video lama. Dia jelaskan, saat itu Jokowi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2019.

Dalam video tersebut, kata Utje, Jokowi justru mengingatkan para pemimpin daerah agar tidak macam-macam ketika menjalankan program Cipta Lapangan Kerja (Cipta Kerja) yang dicanangkan pemerintah pusat.

Ketika itu, Jokowi mengaku sudah memahami berbagai modus yang digunakan para pimpinan daerah, mulai dari kepala daerah, hingga pejabat penegak hukum.

“Saat itu bapak Presiden (Jokowi) mengatakan Cipta Lapangan Kerja adalah agenda besar bangsa kita. Jangan ada yang bermain-main. Kalau ada yang main-main, akan beliau gigit sendiri,” ucap Utje menirukan perkataan Jokowi, Senin, 19 Agustus 2024.

Utje pun sangat menyayangkan perilaku Hasto tersebut. Dia mengingatkan, sebagai Sekjen PDIP, Hasto merupakan representatif dari partainya.

“Masak partai sebesar PDIP sekjennya seperti itu, suka menyebarkan fitnah. Gara-gara ulah sekjennya, partainya nanti dicap partai penyebar fitnah,” ujarnya.

Kuncen Rumah Juang Relawan Jokowi ini meyakini perilaku Hasto yang menyebar fitnah tersebut karena belum dapat terima kekalahan capres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo, kalah pada Pilpres 2024 lalu.

Selain itu, Hasto juga sedang didera masalah, yaitu terseret kasus dugaan suap dengan tersangka, Harun Masiku, yang hingga kini masih diselidiki KPK.

“Hasto pernah diminta keterangannya oleh penyidik KPK, karena diduga dia mengetahui lokasi persembunyian Harun Masiku yang sampai sekarang masih buron,” kata Utje.

Sebelumnya, Hasto menunjukkan kepada awak media rekaman video yang disebutnya berisi pernyataan Presiden Jokowi yang ingin menggunakan hukum dan akan membisiki sejumlah lembaga penegak hukum untuk membungkam lawan-lawan politiknya.

“Tadi beredar video, bagaimana Jokowi menyatakan akan menggunakan hukum dan melakukan pembisikan ke Ketua KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri,” kata Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Namun, Hasto tidak menyebutkan secara detail sumber video yang dia terima tersebut.

Meski begitu, Hasto meminta Jokowi untuk mengklarifikasi pernyataannya. Sebab, kata Hasto, apabila pernyataan Jokowi yang ingin menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, hal ini dapat membahayakan demokrasi dan penegakan hukum.

Hasto menilai, pernyataan Jokowi itu kurang bijak disampaikan oleh seorang presiden. Sebab, katanya, setiap warga negara berhak untuk bebas dan berekspresi, sehingga tidak boleh diintimidasi. (Ns)

Berita Terkait

Pj.Gubernur Lampung Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pringsewu.
Pj. Gubernur Lampung apresiasi Dr. Marindo yang peduli UMKM melalui dekrafe.
Pj. Gubernur Lampung Tinjau gerakan pangan Murah, Upaya Pengendalian Inflasi dan Ketersediaan Bahan Pokok untuk Masyarakat Pringsewu.
Pj. Gubernur Lampung Tinjau gerakan pangan Murah, Upaya Pengendalian Inflasi dan Ketersediaan Bahan Pokok untuk Masyarakat Pringsewu.
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita.
Percepat Atasi Masalah Sampah, Pj. Bupati Pringsewu temui Direktur Sanitasi PUPR
Momentum Spritual IWO Indonesia Pringsewu, Peringati Maulid Nabi SAW, Dan Beri Santunan Puluhan Anak Yatim
Pj. Bupati Pringsewu Dr.Marindo Kurniawan, ST., MM Hadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:30 WIB

PJ Bupati Syakir Lantik Wahyu Irawan .ST Direktur PDAM Tirta Agara Yang Baru

Rabu, 25 September 2024 - 14:12 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Minggu, 22 September 2024 - 19:44 WIB

Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya

Minggu, 15 September 2024 - 20:22 WIB

Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Jumat, 13 September 2024 - 17:48 WIB

Kontingen Aceh Meraih Mendali Emas Dan Perak Cabor Arung Jeram PON XXI Kelas DDR R- 6

Rabu, 11 September 2024 - 20:48 WIB

PJ Gubenur Aceh Secara Rasmi Membuka PON XXI Aceh – Sumut Di Lapangan Stadion Pemuda Agara.

Sabtu, 7 September 2024 - 06:52 WIB

Menjelang Pelaksanaan PON XXI Pemkab Aceh Tenggara Lakukan Kegiatan Fogging Di Lokasi Arung Jeram

Jumat, 6 September 2024 - 22:35 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Selesaikan Pembayaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp. 53,2 M

Berita Terbaru