Kepala Desa Se-Kecamatan Tanjung Morawa Bantah Camat Pungli Rp6.5juta terkait Biaya Paskibra HUT RI, Kades: Sudah Kesepakatan Bersama, dan Itu Tidak Benar Camat Pungli

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 01:59 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, (Rabu, 14/8/2024). Kepala Desa Se-Kecamatan Tanjung Morawa membantah dengan adanya berita terkait Camat Tanjung Morawa mengutip (Pungli.red) terhadap setiap kepala desa untuk biaya keperluan kegiatan paskibra di beberapa media online yang terbit pada tanggal Selasa,13/8/2024.

Pasalnya, kegiatan anak-anak paskibra untuk persiapan HUT RI yang ke 79 selama satu bulan ini, memakan biaya sebesar Rp6.500.000.- , terkait hal ini, kepala desa se-kecamatan tanjung morawa berkordinasi dengan camat kecamatan tanjung morawa, untuk memenuhi kebutuhan anak-anak remaja yang ikut kegiatan paskibra, antara lain seragam paskibra lengkap dengan atribut sampai sepatu, sehingga tidak membebani para orang tua masing-masing peserta.

Dengan kesepakatan bersama musyawarah kepala desa, yang diketahui Camat Tanjung Morawa, untuk membiayai kegiatan mereka, maka, para kepala desa menggunakan anggaran dana desa untuk membiyai kegiatan paskibra tersebut.

Anak-anak remaja desa ini akan digembleng untuk persiapan kenaikan bendera Merah Putih Pada tanggal 17 Agustus 2024 di tingkat Kecamatan Tanjung Morawa, yang dilatih oleh personel koramil 16-TM, personel Brimob Tanjung Morawa, personel Polsek Tanjung Morawa, Pramuka, dan Insan Pers.

Terkait berita yang terbit dibeberapa media online bahwa camat kecamatan tanjung morawa PUNGLI terkait biaya keperluan anak-anak paskibra dibantah oleh kepala desa se-kacamatan Tanjung Morawa.

Terkait pemberitaan itu, awak media mencoba menelusuri kebenaran tersebut, dan menelepon beberapa kepala desa dan camat kecamatan tanjung morawa. Untuk menjaga kebersamaan, bersama pihak yang terkait, para kepala desa tidak mau namannya di publikasikan, namun, mereka siap jika di hadirkan di forum untuk membantah berita tersebut.

“6,5 juta itu, kami para kepala desa tidak keberatan, adapun itu hanya oknum oknum perorangan tidak semua kades, dan 6,5 Juta itu juga, memang benar, bahwa itu dari anggaran dana desa, tapi itu untuk anak anak desa yang di bimbing untuk menjadi anggota paskibra kecamatan Tanjung Morawa selama satu bulan penuh untuk mengibarkan bendera merah purih ditingkat kecamatan, dan 6,5 juta itu, untuk 3 orang anak-anak remaja desa yang terpilih dan terbaik di desa kami, dan desa lah yang membiayai dana itu, anggaran ini sudah kami sepakati oleh seluruh kepala desa sekecamatan tanjung morawa.” Pungkasnya

Para Kepala Desa juga buka suara terkait Pemberitaan yang mengatakan Camat Melakukan Pungli.

“Untuk kebersaam itu indah buat keberhasilan anak anak di desa bang.” Ujarnya

“Ini sudah kesepakatan bersama, dan anak anak ini berasal dari desa kami nya bang, dimana salahnya.” Ucapnya

“Ini sudah kesepakatan bersama, dan paskibra ini anak-anak kami bang, dan saya bangga anak-anak kami bisa mengikuti paskibra, kalau tidak biaya dana desa darimana biayanya.” Ucapnya tegas.

“Saya bangga 4 orang anak-anak dari desa kami untuk mengikuti paskibra tahun ini, sebelumnya, mana pernah anak kami mengikuti paskibra, dari mana biayanya kalau tidak dari dana desa, ini juga untuk mengangkat masyarakat di desa kami.” Pungkasnya merasa kesal ada pemberitaan dikatakan pungli

“Kami pihak desa sudah Musyawarah yang diketahui camat kecamatan tanjung morawa terkait biaya yang harus kami penuhi untuk warga di desa kami ini, terlebih lagi untuk membiayai anak-anak di desa kami ini untuk mengikuti paskibra, dan kami desa tidak mau membebani orang tua nya untuk biaya seragam dan lain sebagai nya.”

Tokoh Masyarakat kecamatan tanjung morawa Sarjono Syam, menanggapi terkait biaya tersebut, mengatakan “kalau itu sudah ada kesepakatan antara kepala desa saya rasa saat ini sah-sah saja, karena anggota pskibra ini berasal dari anak-anak desa yang terpilih dan terbaik di desa masing-masing, dan saya berharap pelaksana upacara Dan Pengibaran Bendera Merah Putih nantinya berjalan dengan baik dan Lancar” Katanya via telpon whatsapp

Camat Kecamatan Tanjung Morawa H. Ibnu Hajar, S.Sos, ketika dikonfirmasi via telpon wahatsapp mengatakan Pengutipan 6,5 juta itu bang, sudah kesepakatan dan hasil musyawarah bersama para kepala desa se-kecamatan tanjung morawa, (Tim)

Berita Terkait

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !
Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya
Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?
Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?
Jumat Berkah, Polsek Pancur Batu Bagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat
URC Polsek Pancur Batu Tangkap IP Als Mben Pengedar Sabu-Sabu
JFA Pengedar Sabu Dibekuk Tim URC Polsek Pancur Batu
Terkait Pasien Anak Meninggal di RSUD HAT, Wadir Pelayanan Medis: Pasien Tidak Menderita Gizi Buruk

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Jumat, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WIB

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 04:44 WIB

Ismail Sarlata Ketua Umum AMI : Tidak ada hak Rahmad Handayani Intervensi Pendapat Masyarakat dan Interpensi Produk Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 03:21 WIB

Saat Diminta Untuk Dikonfirmasi, Oknum Direktur Hiburan Malam H2 Minta Lakukan Koordinasi kepada Oknum Humas yang mengaku Wartawan dan Advokat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:47 WIB