Kejaksaan Negeri Pringsewu Musnahkan Barang Bukti. 

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 14:46 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu- Warta Kriminal
Kapolres Pringsewu turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Rabu, (17/7/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak dari jajaran kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak kejahatan di wilayah Pringsewu. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, termasuk narkotika, senjata tajam, dan barang-barang lainnya yang diperoleh dari berbagai kasus kriminal yang telah selesai proses hukumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. “Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya kita bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pringsewu,” ujar Kapolres.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Raden Bagus Wisnu Wicaksono juga menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan barang bukti kejahatan. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas segala bentuk kejahatan demi mewujudkan Pringsewu yang lebih aman dan damai,” tambahnya.

Acara pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum di wilayah Pringsewu. Masyarakat pun diimbau untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi serta bekerja sama dengan pihak berwajib.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan wilayah Pringsewu dapat semakin kondusif dan terbebas dari berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan.

Pewarta: Riki. S

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Gedung Puskesmas di Kalirejo Lampung Tengah ambruk sebelum serah terima
Pringsewu PJ Bupati Marindo Perbaiki Tiga Ruas Jalan Panjang di Pringsewu Tahun 2025
Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Desa Sebesar Rp 284,9 M untuk Kabupaten Bekasi tahun 2025,
Menlu ucapkan belasungkawa
Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!
Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024
l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:15 WIB

Praktik RT/RW Net Ilegal Ugal Ugalan, Aliansi Anti JIL , Pemerintah dan APH Jangan Tutup Mata

Senin, 30 Desember 2024 - 22:40 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Senin, 4 November 2024 - 00:53 WIB

Kades Desa Durian Diduga Intimidasi Warga Arahkan Ke Paslon”Ketua Bawaslu : Kades Terlibat Dukung Dipilkada Terancam Pidana

Minggu, 8 September 2024 - 05:44 WIB

Tokoh Pemuda & Aktivis Desak Pj Heri Wahyudi Marpaung Untuk Menonaktifkan Oknum Kadis Dinkes Batubara

Rabu, 26 Juni 2024 - 03:39 WIB

Lagi…Polres Batu Bara “Gempur” Jaringan Narkoba, 1 Bandar Berhasil Diamankan

Jumat, 21 Juni 2024 - 01:33 WIB

Proyek Jalan Rp 3,7 Milyar di Desa Kapal Merah Rusak Parah, Warga Minta Pertanggungjawaban

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:14 WIB

Diduga Aksi Demo ‘Gerakan Konsolidasi Gabungan Lembaga Batubara’ Ditunggangi Oknum PPK

Berita Terbaru