Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Di Kec. Sumberejo Tanggamus naik menjadi Penyidikan. 

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:17 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS,Warta Kriminal

Penantian panjang Fitri ibu kandung dari korban pemerkosaan anak di bawah umur warga Pekon Sumberejo kecamatan Sumberejo kabupaten Tanggamus, akhirnya berbuah manis. Kabar terbaru, kasus korban anak putri (11 tahun), yang dipaksa berhubungan badan oleh pelaku IL (25 tahun), yang terjadi pada bulan puasa dilakukan di belakang rumah kosong sebuah kandang kambing telah naik sidik. Selasa (13/08/2024)

Kabar itu setelah keluarga korban menghubungi Kanit PPA Polres Tanggamus. Dalam komunikasi itu dijelaskan bahwa kasus yang tengah didampingi oleh IWO Indonesia Pringsewu telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kamis (8/08/2024)

Ketua bidang Informasi dan Humas IWO Indonesia Pringsewu Riki Saputra yang juga masih keluarga korban, mengatakan bahwa pihak Polres Tanggamus dalam hal ini unit PPA, untuk kasus yang menimpa anak kandung ibu fitri telah dinaikan dari Lidik menjadi sidik.

“Statusnya telah naik sidik, meski kasus tersebut terbilang lama dan telah naik sidik, akan tetapi belum adanya tersangka yang ditetapkan, terlapor masih saja berkeliaran,”kata Riki

“Kami menilai untuk penetapan tersangka masih terlalu lama menurut kami ya. Di sini lah kami melihat proses secara hukum penanganan kasus anak di bawah umur masih terlalu lama,” jelasnya.

Sirli Patih Ketua IWO Indonesia Pringsewu, selaku penerima kuasa dari Fitri ibu kandung korban mengharapkan kasus yg menjerat itu dapat segera tuntas.

“Kami selaku penerima kuasa dan mewakili keluarga korban, agak kecewa karena kasus anak di bawah umur ini sudah lama, meskipun sudah naik ke sidik, namun anehnya pelaku belum juga di tahan,”tegasnya.

Kami akan terus melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga sehingga ada kepastian hukum, mengingat peristiwa yang menimpa korban sudah lama, namun karena di duga di tahan dan di tutupi oleh pihak pemerintah pekon sehingga terkatung-katung dan tidak sampai ke APH.

“Kami akan terus melakukan pendampingan korban dan keluarga sehingga ada kepastian hukum. Kami ingin mengembalikan mental korban. Kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini sebenarnya sudah lama menggantung di pekon di duga sengaja di tutupi dan di tahan oleh Kepala pekon sehingga tidak sampai ke pihak APH,” pungkasnya.

( R 1 KI  ) 

Berita Terkait

Perjalanan Karir Pelaku Perampokan Kandas Setelah Ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan
Kasus Penganiayaan Diduga Dilakukan Oknum Kades Rambang Kuang Korban Berharap Pihak APH OI, Segera Proses Pengaduannya
Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri
Polsek Bosar Maligas Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Ujung Padang
Audiensi BEM Unila dengan Pj. Bupati Pringsewu: Bahas Penguatan Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah
Audiensi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Penjabat Bupati Pringsewu
Audiensi BPJS Ketenagakerjaan dengan Penjabat Bupati Pringsewu Bahas Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pringsewu, Kapolres: Penyelidikan Masih Berjalan

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:31 WIB

LSM Penjara Laporkan Pengerjaan Rekayasa Teknik Jeram di Ketambe, Diduga Pembangunan Tanpa Izin Lingkungan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:49 WIB

Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:30 WIB

PJ Bupati Syakir Lantik Wahyu Irawan .ST Direktur PDAM Tirta Agara Yang Baru

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Azhari Syahputra Terima SP2HP Dari Penyidik Polres Aceh Tenggara Terkait Laporan Pengancaman

Rabu, 25 September 2024 - 14:12 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Minggu, 22 September 2024 - 19:44 WIB

Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya

Minggu, 15 September 2024 - 20:22 WIB

Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Jumat, 13 September 2024 - 17:48 WIB

Kontingen Aceh Meraih Mendali Emas Dan Perak Cabor Arung Jeram PON XXI Kelas DDR R- 6

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri

Senin, 14 Okt 2024 - 11:46 WIB