Kasus Dugaan Penggelapan, Polisi Kembali Periksa Suami BCL Pekan Depan

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 05:19 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana terkait dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Tiko dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 21 Agustus 2024 mendatang.

“Terlapor saudara TPA kemarin sudah dilakukan pemeriksaan lanjutan tanggal 12. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan kembali hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024 sore hari,” ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan Tiko. Terlapor juga diminta melengkapi sejumlah dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilaporkan.

“Ada beberapa dokumen yang diperlukan penyidik dan pihak yang diperiksa meminta waktu untuk dilengkapi dan lain sebagainya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi masih mendalami dugaan penggelapan uang PT AAS sebesar Rp6,9 miliar dengan terlapor Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL).

“Update penggelapan yang ditangani oleh Polres Metro Jaksel terlapornya Saudara T. Dalam waktu dekat, Saudara T akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).

Ade Ary mengatakan, pihak kepolisian telah mengirimkan surat panggilan kepada Tiko Aryawardhana. Rencananya, suami BCL ini akan diperiksa kembali pada Senin, 12 Agustus 2024.

Lebih lanjut mantan Kapores Metro Jakarta Selatan ini berharap Tiko kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

“Sudah dikirimkan surat panggilan itu tanggal 12 Agustus 2024, untuk dilakukan pendalaman. Jadi pemeriksaan saksi, pemeriksaan terlapor, pemeriksaan saksi dari pihak pelapor dan terlapor itu bisa dilakukan berulang-ulang,” terangnya. (PMJ)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu
Korban Kasus Pelecehan di Pondok Melati Merasa Diabaikan, Tuntut Keadilan
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist
Kasus Dugaan Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Menggugat Keadilan, Publik Desak Penegakan Hukum
Diduga di Mark Up Pembangunan Pos Kamling Reje Pudung, Inspektorat Diam

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 02:58 WIB

Sigap! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

Senin, 7 April 2025 - 05:16 WIB

Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:01 WIB

IPDA Gagas: “Kami Tak Akan Pernah Lelah Menumpas Kejahatan!” Tersangka Penggelapan Mobil Rental Berhasil Ditangkap di Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 18:10 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:32 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:32 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:09 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama di Pondok Persulukan Serambi Babussalam

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:50 WIB

Akan Lapor Polisi, Customer Hotel MR Samosir Resah Kamar Diacak Acak dan Uang Hilang

Berita Terbaru

Medan

Gawat!!! Wartawan di Sumut Dianiaya Saat Konfirmasi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 03:26 WIB