Inafis Polres Tanggamus Beserta Polsek Talang Padang Identifikasi Temuan Mayat Membusuk. 

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 20:42 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus,Lampung–Warta Kriminal

Inafis Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Talang Padang segera melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah gubuk kebun di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Minggu, 21 Juli 2024.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Bambang Sugiono, SH mengatakan, korban diketahui bernama M. Subakir (59), yang selama ini tinggal seorang diri digubuk tersebut setelah bercerai dengan istrinya.

“Korban ditemukan pertama kali oleh saksi Karno dan Erwan pada sekitar pukul 10.00 WIB,” kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi.

Kronologi penemuan saat saksi Karno dan Erwan mendatangi gubuk M. Subakir dengan maksud menjenguk korban yang diketahui sedang sakit. Sebab sebelumnya, pada Kamis, 18 Juli 2024, saat melaksanakan pengajian di Majelis Ta’lim Kecamatan Gisting, korban sempat mengeluh sakit kepada kedua saksi. Oleh karena itu, Karno dan Erwan berinisiatif untuk mengunjunginya.

Ketika tiba di gubuk, Karno dan Erwan memanggil-manggil korban dari luar, namun tidak ada respon. Mereka kemudian memutuskan untuk masuk ke dalam gubuk tersebut. Di dalam, mereka dikejutkan oleh banyaknya lalat dan bau busuk yang menyengat.

“Mereka menemukan korban dalam posisi telungkup di atas kasur, sudah dalam keadaan meninggal dunia dan segera menghubungi RT setempat dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Padang,” jelasnya.

AKP Bambang menyebut, pihaknya segera melakukan serangkaian tindakan, termasuk mendatangi TKP dan menghadirkan petugas kesehatan dari UPTD Puskesmas Gisting yang membawa ambulans serta mendatangkan tim Inafis Polres Tanggamus untuk melakukan identifikasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, jasad korban dibawa ke RS Batin Mangunang Kota Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari dokter RS Batin Mangunang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, tubuh korban sudah mengalami pembusukan, dan diperkirakan korban sudah meninggal selama tiga hari sebelum ditemukan.

“Korban M. Subakir tinggal seorang diri di gubuk tersebut dengan status cerai hidup,” ungkapnya.

Ditambahkannya, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan.

“Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting,” tandasnya.

Pewarta:Riki.S

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika, Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan
Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu
Ketua IWO-I Pringsewu Hadiri Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama di Pendopo Bupati
Sikapi Teror Jurnalis Tempo, Ketum IWO Indonesia NR Icang Rahardian Kutuk Keras dan Minta Kapolri Turun Tangan
Korban Kasus Pelecehan di Pondok Melati Merasa Diabaikan, Tuntut Keadilan
Polres Pringsewu Gelar Apel Operasi Ketupat 2025, Pastikan Keamanan Mudik Lebaran idul Fitri 1446 H

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 23:42 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:44 WIB

Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:52 WIB

Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar di Dewan Pers, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Korban Penganiyaan Tidak Terdaftar di Dewan Pers

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:39 WIB

Poldasu dan Dinas Pariwisata Diminta Usut Dugaan “Kuda-kudaan” Gadis 17 Tahun dan Penjualan Alkohol Tanpa Izin di The Vampire Spa Gatot Subroto

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:37 WIB

Terkait oknum Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara Diduga Minta 200 Juta Untuk Cabut Perkara, Kini Intimidasi Diduga Anak Dibawah Umur

Selasa, 6 Mei 2025 - 03:33 WIB

Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Diserang Pelaku Tawuran hingga Lepas 3 Tembakan, Dua Orang Tertembak

Senin, 28 April 2025 - 12:50 WIB

Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Senin, 28 April 2025 - 11:45 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian

Berita Terbaru