Fast Respon Nusantara Desak APH Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Di Desa Tegalsari

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 22:32 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, PW Fast Respon Nusantara (FRN) Sumut meminta agar Polres Madina kembali menetapkan tersangka baru, atas kasus penganiayaan anak yang terjadi di Desa Tegal Sari Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal pada bulan Juni yang lalu.

Pasalnya dari video penganiayaan yang tersebar di group group WhatsApp itu, pelaku penganiayaan terhadap PI (15) yang dilakukan di Kantor Desa Tegalsari dilakukan secara beramai ramai. Namun hingga kini Satreskrim Polres Madina hanya menahan 2 orang tersangka, yaitu Kades dan Sekdes Tegalsari atas nama, Rizal Efendi dan Imam Sahputra.

Sutan Nasution selaku PW Fast Respon Nusantara, Jumat (05/07) mendesak pihak kepolisian menetapkan tersangka baru atas kasus penganiayaan yang dialami PI (15), di Desa Tegalsari Kecamatan Natal (07/06) yang lalu, karena dari video itu terlihat sejumlah orang ikut terlibat memukuli anak tersebut.

“Kita mendesak pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka lainnya, karena dari video yang beredar itu terlihat sejumlah orang ikut memukuli anak tersebut,”ujarnya.

Penetapan tersangka baru atas penganiayaan yang terjadi di Kantor Kepala Desa Tegal Sari itu diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap para pelaku, “agar tidak menegakkan hukum dengan melanggar hukum,”tutupnya.

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:30 WIB

PJ Bupati Syakir Lantik Wahyu Irawan .ST Direktur PDAM Tirta Agara Yang Baru

Rabu, 25 September 2024 - 14:12 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Minggu, 22 September 2024 - 19:44 WIB

Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya

Minggu, 15 September 2024 - 20:22 WIB

Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Jumat, 13 September 2024 - 17:48 WIB

Kontingen Aceh Meraih Mendali Emas Dan Perak Cabor Arung Jeram PON XXI Kelas DDR R- 6

Rabu, 11 September 2024 - 20:48 WIB

PJ Gubenur Aceh Secara Rasmi Membuka PON XXI Aceh – Sumut Di Lapangan Stadion Pemuda Agara.

Sabtu, 7 September 2024 - 06:52 WIB

Menjelang Pelaksanaan PON XXI Pemkab Aceh Tenggara Lakukan Kegiatan Fogging Di Lokasi Arung Jeram

Jumat, 6 September 2024 - 22:35 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Selesaikan Pembayaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp. 53,2 M

Berita Terbaru