DPP PA Didatangi SPM Nanggroe Aceh Untuk Mengirimkan Surat Rekomendasi Parpol Singkirkan Kandidat Terindikasi Korupsi

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:26 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 10 Juli 2024 – Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPM-NA) mendatangi kantor DPP Partai Aceh untuk mengirimkan Surat Pernyataan dan Rekomendasi kepada partai politik di Aceh. Kedatangan mereka disambut oleh Suadi Sulaiman yang sering disapa Adi Laweung (Wakil Sekretaris Jenderal Partai Aceh), Lukman Hakim, SH (Kepala Sekretariat), dan Samsul Bahri (Ketua Pemuda, Olahraga, dan Seni Budaya).

SPM Nanggroe Aceh meminta agar partai politik di Aceh tidak memberikan Rekomendasi kepada calon Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota yang terindikasi korupsi.

 

Koordinator SPM Nanggroe Aceh, Rieza Alqusri, dengan tegas menyatakan, “Kami tidak akan diam melihat korupsi yang merugikan masyarakat Aceh. Semua partai di Aceh Akan Kita Surati Satu Persatu Dan Hari Ini Sebagai Perdana Kita Mendatangi Partai Aceh Sebagai Pertai Rakyat Aceh, Selanjutnya Akan KIta datangin Partai Partai Lokal maupun Partai-partai Nasional, Karna Kita berharap Kepada Ketua Ketua Partai baik lokal maupun Nasional harus menunjukkan komitmen nyata memerangi korupsi. Jangan biarkan koruptor mencoreng nama baik partai dan merugikan rakyat.”

SPM Nanggroe Aceh menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal dan mengingatkan publik agar tidak memilih calon yang mencederai amanah rakyat. Parpol di Aceh diharapkan lebih bertanggung jawab dalam memilih calon pemimpin yang bersih dan berintegritas, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Berita Terkait

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
GPA Desak Mendagri Dicopot Jabatan Safrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh
Menlu ucapkan belasungkawa
Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Hati – hati Investasi Sembako Murah, Puluhan Warga Sabang Jadi Korban
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:52 WIB

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:39 WIB

Polres Pringsewu Siagakan Ratusan Personel Gabungan Amankan Ibadah dan Perayaan Tahun Baru 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:42 WIB

Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Desa Sebesar Rp 284,9 M untuk Kabupaten Bekasi tahun 2025,

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:00 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Akhir Tahun 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:58 WIB

GPA Desak Mendagri Dicopot Jabatan Safrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:26 WIB

Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Kamis, 26 Desember 2024 - 22:30 WIB

Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB

DELI SERDANG

Korban Minta Firdaus Sitepu Divonis Seberat Beratnya

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:41 WIB