Dinas PMDPPA-KB Pakpak Bharat Kisruh, Dinas Pendidikan Gelar Rapat Eksistensi Guru PAUD Libatkan Banyak Pihak

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 00:06 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat | Dianggap tidak becusnya Kadis dan Kabid PMDPPA-KB Kabupaten Pakpak Bharat oleh salah satu Tim Pemekaran Pakpak Bharat dalam melakukan sosialisasi penerapan Substansi Permendes. Kekisruhan antara Seratusan Guru Paud / Pengelola Paud dengan Pemerintah Desa Sepakpak Bharat, diakibatkan secara tiba-tiba pihak desa berdasarkan seruan PMDPPA-KB yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Pemerintah desa untuk tidak membayarkan perihal Anggaran Insentif bagi Guru-guru Paud Sepakpak Bharat. (23/06/2024).

Rapat yang akan digelar Dinas Pendidikan Pakpak Bharat terkait Permendes Menindaklanjuti pasal 2 ayat 2 Permendes Nomor 7 tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan dana desa sesuai dengan regulasi dan penerapannya saat penggunaan Dana desa untuk membayar insentif Guru guru Paud yang sudah terbiasa dilakukan.

Rapat inipun dilaksanakan Dinas Pendidikan Pakpak Bharat bersama sejumlah pengelola/Guru Paud sekabupaten Pakpak bharat Rabu 25/06/2024 di Aula Rapat Dinas Pendidikan Pakpak Bharat.

Dari kegiatan ini, salah satu TIM Pemekaran Pakpak Bharat Antoni Tinendung mengharapkan semua pihak menyadari akan pentingnya keberlanjutan dan eksistensi anggaran insentif bagi Guru Paud Sepakpak Bharat. Para peserta rapat harusnya menyadari efek Penerapan Sebuah Regulasi Pemerintah harusnya tepat waktu, arah manfaat, tidak ambigu sehingga dapat memberi edukasi, efektivitas yang tidak merugikan banyak pihak. Penerapan regulasi itu sesuai dengan semangat Undang Undang desa.

Peran Camat juga, belum bekerja secara maksimal dengan kesungguhannya untuk memprioritaskan anggaran Dana desa sepakpak Bharat atas prioritas sesuai Permendes tahun 2023 yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. Hak evaluasi monitoring tidak berjalan sehingga Camat Camat yang tidak produktif sebaiknya dilakukan rotasi demi kelangsungan pemerintahan kecamatan secara utuh mewujutkan desa yang mandiri, kreatif dan berwawasan mampu memulihkan, meningkatan ekonomi masyarakat desa. Bukan mengambil keuntungan pribadi azas manfaat dari anggaran dana desa. Kata Antoni Tinendung salah satu Aktivis Pakpak Bharat itu.

” Pemerintah daerah dalam penerapan regulasi harusnya tepat waktu, arah manfaat untuk pencapaian substansi regulasi itu. Hingga tak serta merta merugikan banyak pihak. Tidak dibayarkannya insentif bagi Guru guru Paud secara tiba tiba, akan memberi resiko sebuah perlawanan yang nyata dari pihak pihak terkait. Tentunya tidak sesuai dengan harapan BUNDA PAUD Pakpak Bharat yang ingin mewujudkan pendidikan anak usia dini menjadi anak anak emas regenerasi Pakpak Bharat yang lebih baik.”

“Bupati Pakpak Bharat Frans Benhard Tumnggor mengharapkan dalam seruan-seruannya bahwa peran pendidik dan tenaga kependidikan menjadi ujung tombak penciptaan generasi emas, generasi gemilang Pakpak Bharat. Termasuk pola pemberian insentif guru dan tenaga kependidikan bagi anak anak dari Usia Dini”. Jelas Anton Tinendung Aktivis dan salah satu Tokoh Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat tersebut.  .

(TIM)

Berita Terkait

Ratusan Guru Paud Pakpak Bharat yang tidak Dibayarkan Insentifnya Diminta Tidak Memilih Frans Bernard Tumanggor Dalam Pilkada Pakpak Bharat

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:31 WIB

LSM Penjara Laporkan Pengerjaan Rekayasa Teknik Jeram di Ketambe, Diduga Pembangunan Tanpa Izin Lingkungan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:49 WIB

Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:30 WIB

PJ Bupati Syakir Lantik Wahyu Irawan .ST Direktur PDAM Tirta Agara Yang Baru

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Azhari Syahputra Terima SP2HP Dari Penyidik Polres Aceh Tenggara Terkait Laporan Pengancaman

Rabu, 25 September 2024 - 14:12 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Minggu, 22 September 2024 - 19:44 WIB

Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya

Minggu, 15 September 2024 - 20:22 WIB

Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Jumat, 13 September 2024 - 17:48 WIB

Kontingen Aceh Meraih Mendali Emas Dan Perak Cabor Arung Jeram PON XXI Kelas DDR R- 6

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri

Senin, 14 Okt 2024 - 11:46 WIB