Diluar Kemanusiaan… Karyawan PT CIMB NIAGA FINANCE Medan Di PHK akibat sakit Pesangon tidak sesuai UU Ketenagakerjaan

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 01:14 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Sungguh sangat diluar peri kemanusiaan Nasib yang dialami YP karyawan PT CIMB NIAGA FINANCE MEDAN di PHK akibat sakit struk dan di berikan pesangon jauh di bawah UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Awak media yang telah lama mengikuti perkembangan nasib PHK yang dialami Karyawan PT CIMB NIAGA FINANCE Medan YP sangat terkejut dan menyesalkan jumlah pesangon yang berikan ke YP jauh di bawah standar UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia ini, padahal YP di PHK akibat sakit yang dialami nya setelah bekerja 12 tahun lebih di PT CIMB NIAGA FINANCE Medan.

Informasi yang didapatkan awak media di medan, YP masih memohon kepada Management PT CIMB NIAGA FINANCE Pusat, agar pesangon yang diterimanya sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia ini.

Salah seorang Tokoh Masyarakat Sumatera Utara yang juga merupakan Ketua DPD SPRI SUMUT ( Serikat Pers Republik Indonesia ) Burju Simatupang ST. SH mengatakan, sangat Ironis seandainya benar Pesangon yang di berikan Management PT CIMB NIAGA FINANCE jauh di bawah standar pesangon yang ada. Persoalan ini akan menjadi citra buruk bagi Perusahaan besar sekelas PT CIMB NIAGA FINANCE kedepannya, apalagi kalau sempat viral tambah Burju Simatupang ST.SH.

Burju Simatupang juga mengharapkan agar Management PT CIMB NIAGA FINANCE segera menyelesaikan persoalan PHK yang dialami karyawan nya sesuai prosedur UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini. (Tim/RI-1)

Berita Terkait

Kepedulian Nyata GM FKPPI dan Rico-Zaki untuk Warga Terdampak Banjir
Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu
Doa Bersama untuk Pilkada Damai, Kapolrestabes Medan: Pesta Demokrasi Harus Membahagiakan
Anak Wartawan Jadi Koban Keganasan Maling Sepeda Motor
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Spesialis 3C Kembali Ditangkap Kali Ini Kasus Pencurian Handphone
Eks Kepala Lingkungan: Ayahnya Pernah Bertani di Tanah 13 Hektar Milik Hardjo B
Perjalanan Karir Pelaku Perampokan Kandas Setelah Ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Jumat, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WIB

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 04:44 WIB

Ismail Sarlata Ketua Umum AMI : Tidak ada hak Rahmad Handayani Intervensi Pendapat Masyarakat dan Interpensi Produk Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 03:21 WIB

Saat Diminta Untuk Dikonfirmasi, Oknum Direktur Hiburan Malam H2 Minta Lakukan Koordinasi kepada Oknum Humas yang mengaku Wartawan dan Advokat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:47 WIB