Diinfokan Sering Terjadi Transaksi Narkotika, Pria Diciduk Personil Polsek Kuntodarussalam Dalam Kasus Ganja

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU-Seorang Tersangka Pemakai Narkotika jenis Ganja, diamankan Personil Unit Reskrim Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana menanam, memelihara, memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I dalam bentuk Tanaman.

“Iya Benar Kami Polisi mengamankan, Tersangka Seorang Pria berinsial TDN (23),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Kamis (26/9/2024).

Lanjut AKP Buyung, Pria tersebut ditangkap, di Pondok Perkebunan Sawit Milik Masyarakat Kelurahan Kota Lama, Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 11.00 Wib.

“Dari penangkapan Tersangka turut diamankan Berat, Bukti sekitar 1, 83 Gram, dengan rincian Satu Paket Narkotika jenis Ganja dibungkus Plastik Bening, Dua Helai Paper warna Putih, Satu Kotak Rokok Marlboro, Satu Unit Sepeda Motor Beat Street warna Ungu tanpa Nomor Polisi dan
Rokok Sisa pakai Narkotika jenis Ganja,” terangnya.

Awalnya, penangkapan Tersangka, ketika Kapolsek Kunto Darussalam, mendapat laporan dari Masyarakat, kalau di Perkebunan Sawit milik Masyarakat Kota Lama, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Ganja.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuntodarussalam Aipda Syahrifuddin Rambe SH untuk melakukan penyelidikan.

Maka, Kanit Reskrim beserta Team mendatangi tempat tersebut, pada saat itu melihat Satu Laki-laki, sedang duduk di Depan Gubuk Perkebunan Sawit milik Masyarakat Kota Lama tersebut.

Saat itu, Polisi langsung melakukan penangkapan, bahkan ditemukan Satu Paket Narkotika jenis Ganja dibungkus Plastik Bening, Dua Helai Paper warna Putih di Dalam Kotak Rokok Marlboro dan Rokok Sisa pakai Narkotika jenis Ganja.

Selanjutnya, dilakukan interogasi, pada saat itu Pelaku mengaku berinisial TDN serta mengakui Satu Paket Narkotika jenis Ganja dibungkus Plastik Bening Miliknya, didapat dari VN.

“Tanpa ragu, Tim langsung mengamankan Pelaku bersama dengan Barang Bukti untuk dibawa ke Polsek Kunto Darussalam, guna proses hukum selanjutnya,” tegas Kapolsek.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) jo 127 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Buyung mengakhiri. (Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika, Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan
Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu
Korban Kasus Pelecehan di Pondok Melati Merasa Diabaikan, Tuntut Keadilan
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 23:42 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:44 WIB

Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:52 WIB

Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar di Dewan Pers, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Korban Penganiyaan Tidak Terdaftar di Dewan Pers

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:39 WIB

Poldasu dan Dinas Pariwisata Diminta Usut Dugaan “Kuda-kudaan” Gadis 17 Tahun dan Penjualan Alkohol Tanpa Izin di The Vampire Spa Gatot Subroto

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:37 WIB

Terkait oknum Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara Diduga Minta 200 Juta Untuk Cabut Perkara, Kini Intimidasi Diduga Anak Dibawah Umur

Selasa, 6 Mei 2025 - 03:33 WIB

Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Diserang Pelaku Tawuran hingga Lepas 3 Tembakan, Dua Orang Tertembak

Senin, 28 April 2025 - 12:50 WIB

Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Senin, 28 April 2025 - 11:45 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian

Berita Terbaru