Diinfokan Sering Terjadi Transaksi Narkotika, Pria Diciduk Personil Polsek Kuntodarussalam Dalam Kasus Ganja

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU-Seorang Tersangka Pemakai Narkotika jenis Ganja, diamankan Personil Unit Reskrim Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana menanam, memelihara, memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I dalam bentuk Tanaman.

“Iya Benar Kami Polisi mengamankan, Tersangka Seorang Pria berinsial TDN (23),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Kamis (26/9/2024).

Lanjut AKP Buyung, Pria tersebut ditangkap, di Pondok Perkebunan Sawit Milik Masyarakat Kelurahan Kota Lama, Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 11.00 Wib.

“Dari penangkapan Tersangka turut diamankan Berat, Bukti sekitar 1, 83 Gram, dengan rincian Satu Paket Narkotika jenis Ganja dibungkus Plastik Bening, Dua Helai Paper warna Putih, Satu Kotak Rokok Marlboro, Satu Unit Sepeda Motor Beat Street warna Ungu tanpa Nomor Polisi dan
Rokok Sisa pakai Narkotika jenis Ganja,” terangnya.

Awalnya, penangkapan Tersangka, ketika Kapolsek Kunto Darussalam, mendapat laporan dari Masyarakat, kalau di Perkebunan Sawit milik Masyarakat Kota Lama, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Ganja.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuntodarussalam Aipda Syahrifuddin Rambe SH untuk melakukan penyelidikan.

Maka, Kanit Reskrim beserta Team mendatangi tempat tersebut, pada saat itu melihat Satu Laki-laki, sedang duduk di Depan Gubuk Perkebunan Sawit milik Masyarakat Kota Lama tersebut.

Saat itu, Polisi langsung melakukan penangkapan, bahkan ditemukan Satu Paket Narkotika jenis Ganja dibungkus Plastik Bening, Dua Helai Paper warna Putih di Dalam Kotak Rokok Marlboro dan Rokok Sisa pakai Narkotika jenis Ganja.

Selanjutnya, dilakukan interogasi, pada saat itu Pelaku mengaku berinisial TDN serta mengakui Satu Paket Narkotika jenis Ganja dibungkus Plastik Bening Miliknya, didapat dari VN.

“Tanpa ragu, Tim langsung mengamankan Pelaku bersama dengan Barang Bukti untuk dibawa ke Polsek Kunto Darussalam, guna proses hukum selanjutnya,” tegas Kapolsek.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) jo 127 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Buyung mengakhiri. (Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Perjalanan Karir Pelaku Perampokan Kandas Setelah Ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan
Kasus Penganiayaan Diduga Dilakukan Oknum Kades Rambang Kuang Korban Berharap Pihak APH OI, Segera Proses Pengaduannya
Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri
Polsek Bosar Maligas Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Ujung Padang
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pringsewu, Kapolres: Penyelidikan Masih Berjalan
Tim Dipimpin Kapolres AKBP Budi Layak Diapresiasi, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan
Taring Kanit Reskrim Polsek Sunggal Kembali Terlihat, Komplotan Becak Hantu Yang Merampok Warga Ditembak
Tukang Parkir Dianianya Sampai Tewas, Begini Kronologisnya Kata Kapolsek Sunggal

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:31 WIB

LSM Penjara Laporkan Pengerjaan Rekayasa Teknik Jeram di Ketambe, Diduga Pembangunan Tanpa Izin Lingkungan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:49 WIB

Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:30 WIB

PJ Bupati Syakir Lantik Wahyu Irawan .ST Direktur PDAM Tirta Agara Yang Baru

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Azhari Syahputra Terima SP2HP Dari Penyidik Polres Aceh Tenggara Terkait Laporan Pengancaman

Rabu, 25 September 2024 - 14:12 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Minggu, 22 September 2024 - 19:44 WIB

Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya

Minggu, 15 September 2024 - 20:22 WIB

Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Jumat, 13 September 2024 - 17:48 WIB

Kontingen Aceh Meraih Mendali Emas Dan Perak Cabor Arung Jeram PON XXI Kelas DDR R- 6

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri

Senin, 14 Okt 2024 - 11:46 WIB