Diduga Tempat Pesta Narkoba, Kapolda Sumut Diminta Tutup Tempat Hiburan Sembaekan Tanah Karo

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2024 - 19:11 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Diduga di jadikan ajang pesta narkoba di Sembaekan yang terletak di wilayah Perbatasan Aceh-Sumatra Utara tepatnya di Kecamatan Mardinding Tanah Karo, tempat itu kini di jadikan tempat pesta narkoba setiap malam Sabtu-Minggu. Seperti diketahui tempat Lokasi itu bernama Sembaekan. Pasalnya, tempat hiburan Sembaekan selama ini sangat meresahkan warga setempat, informasi yang di himpun Media ini pada Selasa (18/06/2024), di Lokasi itu terus ramai dikunjungi oleh warga Aceh Tenggara pada setiap malam Weekend, “rata-rata pengunjungnya dari masyarakat Aceh Tenggara di tempat tersebut, sebut warga setempat.

Hal yang senada diungkapkan oleh Pajri Gegoh Selian selaku Aktivis Aceh Tenggara kepada Media mengatakan, kita minta kepada Kapolda Sumatra Utara dan Kapolres Kabanjahe untuk segera menutup Lokasi tempat hiburan tersebut,” Apalagi pengunjung Lokasi tersebut merupakan warga Aceh Tenggara yang hendak melakukan pesta narkoba di sana kata Gegoh Selian.

Dijelaskannya, kita berharap kepada Kapolda Sumatra Utara agar hal ini menjadi atensi khusus untuk menutup Lokasi tersebut, tempat hiburan malam tersebut diduga mendapat pasokan narkoba ekstasi dari Aceh Tenggara.” Apakah ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam meloloskan barang haram tersebut. Dengan terungkapnya Lokasi itu, kita minta kepada kepala Dinas Perizinan Tanah Karo, untuk melakukan pengecekan tentang perizinan tempat, agar tempat hiburan malam tidak dijadikan sarang peredaran narkoba kata Aktivis Aceh Tenggara.

Beredar informasi yang kita terima, bahkan ada oknum orang nomor wahid dari pihak Polres Kabanjahe yang diduga kuat menjadi beaking tempat Lokasi hiburan tersebut, seraya berharap kepada Kapolda Sumut agar segera menindak bagi oknum Polisi yang terlibat dalam tempat hiburan tersebut beber Gegoh Selian.

Berita Terkait

Pembangunan Fisik Gapura Dana Desa Tambahan Tanjung Muda 2024 Diduga Mar,Up Total
Oknum PNS Berinisial SK Diduga Pungli Joki Berdalih Sertifikasi PPG
Seorang Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Agara
LSM Penjara Laporkan Pengerjaan Rekayasa Teknik Jeram di Ketambe, Diduga Pembangunan Tanpa Izin Lingkungan
Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah
PJ Bupati Syakir Lantik Wahyu Irawan .ST Direktur PDAM Tirta Agara Yang Baru
Azhari Syahputra Terima SP2HP Dari Penyidik Polres Aceh Tenggara Terkait Laporan Pengancaman
Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Jumat, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WIB

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 04:44 WIB

Ismail Sarlata Ketua Umum AMI : Tidak ada hak Rahmad Handayani Intervensi Pendapat Masyarakat dan Interpensi Produk Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 03:21 WIB

Saat Diminta Untuk Dikonfirmasi, Oknum Direktur Hiburan Malam H2 Minta Lakukan Koordinasi kepada Oknum Humas yang mengaku Wartawan dan Advokat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:47 WIB