Camat Tanjung Morawa Diduga Pungut Rp 6,5 Juta per Desa untuk Biaya Paskibra HUT RI

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 02:24 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – Beberapa kepala desa (kades) di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan kebijakan Camat Tanjung Morawa, Ibnu Hajar, yang dianggap memberatkan. Para kades diharuskan membayar Rp 6,5 juta per desa untuk biaya seragam dan pelatihan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dalam rangka HUT RI ke-79, Selasa (13/08/2024).

Kebijakan ini dinilai sangat membebani desa, terutama mengingat besarnya jumlah yang harus dikeluarkan. Salah satu kades yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka merasa dipaksa oleh camat untuk mengalokasikan dana tersebut. “Dari mana kami bisa mendapatkan uang sebanyak itu? Kebijakan camat ini gila, kami dipaksa menyetor Rp 6,5 juta, bahkan diminta untuk memasukkan biaya ini ke dalam Anggaran Dana Desa (ADD),” ungkapnya.

Camat Tanjung Morawa, Ibnu Hajar, diduga telah bekerjasama dengan lembaga pelatihan tertentu, yang memaksa setiap desa untuk menyetor sejumlah besar uang. Dengan dalih pelatihan penguatan ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan bagi anggota Paskibra, camat menggandeng lembaga Trimitra untuk melaksanakan pelatihan tersebut dalam dua gelombang—13-14 Agustus di Jalan Dahlan, Tanjung Morawa, dan 15-16 Agustus di Lapangan Piston, Tanjung Morawa.

Para kades mencurigai bahwa camat sengaja memanfaatkan momen HUT RI untuk menggalang dana melalui lembaga ini. “Kami sangat terbebani dengan biaya sebesar Rp 6,5 juta ini. Tahun lalu, kami hanya diminta Rp 500 ribu untuk partisipasi,” keluh beberapa kades yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Di Kecamatan Tanjung Morawa, terdapat 25 desa dan satu kelurahan. Jika setiap desa diwajibkan menyetor Rp 6,5 juta, total dana yang terkumpul mencapai Rp 162,5 juta, belum termasuk sumbangan dari pengusaha setempat. “Camat kami saat ini sangat menekan. Jika tidak mengikuti aturan, administrasi desa kami dipersulit. Bahkan, hari ini semua kades harus sudah membayar lunas,” tegas seorang kades, mengungkapkan kekhawatirannya.

Saat dikonfirmasi, Camat Tanjung Morawa, Ibnu Hajar, mengakui adanya kutipan sebesar Rp 6,5 juta dari setiap desa. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk pelatihan dan seragam Paskibra yang diambil dari perwakilan setiap desa. “Anggota Paskibra tahun ini tidak kita rekrut dari sekolah-sekolah, melainkan dari desa. Jadi, kepala desa yang harus menyiapkan dananya,” ujarnya.

Ibnu Hajar juga menegaskan bahwa anggaran Rp 6,5 juta tersebut sebaiknya dimasukkan ke dalam Anggaran Dana Desa (ADD) karena merupakan tanggung jawab masing-masing desa. “Ada beberapa kepala desa yang belum menyetorkan dana tersebut,” tambahnya.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan kepala desa dan memicu pertanyaan tentang transparansi dan etika dalam pengelolaan dana desa, terutama terkait pelaksanaan kegiatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan desa.

Berita Terkait

Diduga Ada Setingan Dari Luar Pengadilan, Dua Pekara Bom Molotov Ditunda Vonis dan Pembacaan Tuntutan
l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan
Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya
Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga
Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya
Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !
Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya
Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:15 WIB

Praktik RT/RW Net Ilegal Ugal Ugalan, Aliansi Anti JIL , Pemerintah dan APH Jangan Tutup Mata

Senin, 30 Desember 2024 - 22:40 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Senin, 4 November 2024 - 00:53 WIB

Kades Desa Durian Diduga Intimidasi Warga Arahkan Ke Paslon”Ketua Bawaslu : Kades Terlibat Dukung Dipilkada Terancam Pidana

Minggu, 8 September 2024 - 05:44 WIB

Tokoh Pemuda & Aktivis Desak Pj Heri Wahyudi Marpaung Untuk Menonaktifkan Oknum Kadis Dinkes Batubara

Rabu, 26 Juni 2024 - 03:39 WIB

Lagi…Polres Batu Bara “Gempur” Jaringan Narkoba, 1 Bandar Berhasil Diamankan

Jumat, 21 Juni 2024 - 01:33 WIB

Proyek Jalan Rp 3,7 Milyar di Desa Kapal Merah Rusak Parah, Warga Minta Pertanggungjawaban

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:14 WIB

Diduga Aksi Demo ‘Gerakan Konsolidasi Gabungan Lembaga Batubara’ Ditunggangi Oknum PPK

Berita Terbaru