Berita Polsek Manggala Jadi Trending Topik di Makassar Saat Ini, 1/1 Saksi Mata Mulai Buka Suara

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 15:03 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Dugaan kekeliruan pihak Polsek Manggala dalam menahan terduga pengeroyokan pada tanggal 15 Mei 2024 di Kanal Bitowa, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala.

Hal ini diungkapkan salah seorang awak media yang enggan disebutkan namanya, “Yakin yang ditahan sama sekali tidak terlibat dalam dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang awak media,” Tegasnya.

Ia menjelaskan Awal mula terjadinya keributan,, “Pada saat itu datang sekelompok orang bersama awak media di lokasi yang pada saat itu telah ada (1) satu unit mobil Truc warna kuning dengan muatan material timbunan yang bertujuan untuk menimbun lokasi tersebut yang diketahui saat sedang proses mediasi di kantor camat manggala. Kedatangan sekelompok warga dan awak media kemudian memicu keributan dan saat itu juga banyak warga berlarian untuk menggagalkan mobil tersebut untuk tidak menumpahkan materil timbunan yang dibawa, karna tentunya material tersebut akan menghalangi aktivitas warga yang menempati lokasi tersebut,” ujarnya.

Berbicara terkait penahanan (A) dan (B) Oleh aparat Polsek Manggala ”di duga merupakan suatu kekeliruan atau lebih tepatnya pihak polsek manggala keliru dalam menetapkan tersangka,” katanya.

“Dugaan salah penetapan tersebut diperkuat karena Pada saat itu (A) Sedang bersama saya dan Tak ikut Berlari menghalangi mobil tersebut,” Ucap saksi mata, Sabtu (29/062024).

Berbeda halnya dengan (B) iya justru bergerak hingga dekat lorong dan berusaha menghalau semua warga yang tampak geram dengan kelompok yang akan menimbun lokasi yang mereka tempati.

“Dan Lokasi tempat (B) berdiri tersebut masih berjarak kurang lebih 30 hingga 40 meter dari tempat dimana oknum wartwan yang dikabarkan jadi korban pengeroyokan,” jelas dia.

Menurutnya “Pihak Polsek Manggala melakukan kekeliruan yang cukup fatal jika (A) Dan (B) ini di tuduh sebagai pelaku bahkan dipanggil dan di jemput oleh Reserse lalu dijadikan tersangka dan ditahan ini sangat miris,” tandasnya.

Yang anehnya lagi, disaat orang orang sibuk mencari para pelaku pemukulan,, di lokasi yang sama terlihat (A) berdiri di Samping Kapolsek Manggala, namun anehnya pada saat itu tidak ada yang menunjuk (A) sebagai Pelaku sedangkan dari pengakuan saksi bahwa iya Melihat secara langsung pemukulan tersebut, itukan hal yang sangat aneh menurut saya,” tambahnya.

Lanjau dia “Sesungguhnya saya sangat mengecam segala bentuk kekerasan terhadap wartawan, Namun saya lebih mengecam jika pihak berwajib menghukum seseorang atas tuduhan yang tidak iya lakukan,” Tegas saksi.

“Yang berada di lokasi hampir ratusan warga namun mengapa justru orang yang tidak berada di sana yang di tuduh seolah-olah sebagai dua (2) orang adalah subjek tertentu yang kemudian disinyalir di kambing hitamkan untuk kepentingan pihak tertentu.

 

(Try Wardana/red)

Berita Terkait

Pasca Perkelahian Dua Kelompok di Pasar Butung, Perkonomian Tetap Berjalan Lancar
Jadi Narasumber, DR. Syarifuddin, S.Pd, M.Pd Ajak Orangtua Siswa Berkolaborasi Dukung Tumbuh Kembang Anak Sehat Dan Cerdas
DPD LIDIK PRO Lembaga Investigasi Kota Pare-Pare Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab. Sidrap
Melalui Pelaksanaan MPLS, Syarifuddin, S.Pd Ajak Wali Siswa Baru Ciptakan Sinergitas Yang Baik Dalam Mendukung Perkembangan Pendidikan Anak
Raja Tallo Ke 19 Andi Iskandar Esa Kr Bontomajannang Daeng Pasore Membantah Tudingan Pemberitaan Dilayangkan di Beberapa Media Online
Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78
Taksi Online Menerobos Palang Tol Gate Bandara Tanpa Melakukan Pembayaran
Penyidik Polsek Manggala Diduga Keliru Menetapkan Tersangaka

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:31 WIB

LSM Penjara Laporkan Pengerjaan Rekayasa Teknik Jeram di Ketambe, Diduga Pembangunan Tanpa Izin Lingkungan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:49 WIB

Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:30 WIB

PJ Bupati Syakir Lantik Wahyu Irawan .ST Direktur PDAM Tirta Agara Yang Baru

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Azhari Syahputra Terima SP2HP Dari Penyidik Polres Aceh Tenggara Terkait Laporan Pengancaman

Rabu, 25 September 2024 - 14:12 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Minggu, 22 September 2024 - 19:44 WIB

Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya

Minggu, 15 September 2024 - 20:22 WIB

Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Jumat, 13 September 2024 - 17:48 WIB

Kontingen Aceh Meraih Mendali Emas Dan Perak Cabor Arung Jeram PON XXI Kelas DDR R- 6

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri

Senin, 14 Okt 2024 - 11:46 WIB