Bareskrim Polri Ungkap 318 Kasus Judi Online, 464 Pelaku Ditangkap

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 01:18 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bareskrim Polri sebagai bagian Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online mengungkap sebanyak 318 kasus tindak pidana perjudian online. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap 464 tersangka selama kurang dari dua bulan terakhir.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan operasi ini berlangsung dari 23 April hingga 17 Juni 2024. Selain penangkapan tersangka, pihak berwenang juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan.

“Kami berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 67 miliar, 500 juta, 494 unit handphone, 36 unit laptop, 257 rekening bank, 98 akun judi online, dan 296 kartu ATM,” jelas Wahyu Widada dalam konferensi pers, Jumat (21/6/2024).

Wahyu, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online menyebut tindakan ini adalah bagian dari upaya keras untuk mengatasi maraknya judi online di Indonesia.

Kabareskrim Polri ini juga menyoroti jumlah pemain judi online yang mencapai 2,37 juta, yang melibatkan berbagai kalangan umur, termasuk anak-anak di bawah umur.

“Bahkan kemarin disampaikan bahwa ada 80 ribu anak yang terlibat di bawah umur 10 tahun. Ini adalah situasi yang sudah sangat memprihatinkan,” tuturnya.

Wahyu juga mengungkapkan, transaksi judi online mayoritas dilakukan dalam nominal kecil, sering kali di bawah Rp 100 ribu. Meskipun nilai transaksi kecil, jumlah pelakunya cukup besar.

“Bareskrim Polri tetap komitmen untuk menanggulangi permasalahan ini dengan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Larangan Soal Liputan Sidang, Kasihhati Ketua Presidium FPII: ini Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi
ARUS MUDIK – Lampung siapkan empat pelabuhan buat lancarkan arus mudik Lebaran 2025
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi Lampung beserta unsur TNI dan Polri di daerah itu membuat posko pengamanan bagi pemudik sepeda motor.
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Desa Sebesar Rp 284,9 M untuk Kabupaten Bekasi tahun 2025,
Menlu ucapkan belasungkawa
Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!
Peroyek Normalisasi BPBD Gayo Lues Diduga Dikerjakan Asal-asalan,APH Diminta Usut

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 23:42 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:44 WIB

Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:52 WIB

Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar di Dewan Pers, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Korban Penganiyaan Tidak Terdaftar di Dewan Pers

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:39 WIB

Poldasu dan Dinas Pariwisata Diminta Usut Dugaan “Kuda-kudaan” Gadis 17 Tahun dan Penjualan Alkohol Tanpa Izin di The Vampire Spa Gatot Subroto

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:37 WIB

Terkait oknum Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara Diduga Minta 200 Juta Untuk Cabut Perkara, Kini Intimidasi Diduga Anak Dibawah Umur

Selasa, 6 Mei 2025 - 03:33 WIB

Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Diserang Pelaku Tawuran hingga Lepas 3 Tembakan, Dua Orang Tertembak

Senin, 28 April 2025 - 12:50 WIB

Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Senin, 28 April 2025 - 11:45 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian

Berita Terbaru