Bangunan Berdiri Kokoh tanpa PBG, Diduga Kuat dibekingi oknum LSM

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 02:45 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sungguh hebat sekarang mafia bangunan di Medan, Pasalnya sekarang bangunan yang dibangun mampu dibikin tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ini terlihat dari Bangunan yang berada dekat Gang Tusam, Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Pantauan langsung beberapa media yang melihat, sangat jelas tidak ada Izin PBG, Selasa 9 Juli 2024 Sore hari dan terlihat jelas hanya ada nomor Handphone Humas 0812-6*7-4*5 bernama “Samsuir”.

Media juga sempat konfirmasi kepada warga sekitar yang tidak mau disebut identitasnya.

“Ini bangunan hebat kali Pak, tanpa izin sama sekali, mampu dibangun tanpa hambatan dari pemerintah setempat termasuk Dinas Satpol PP Kota Medan”, Ucap warga inisial BM (45), Selasa (9/7/24).

Sebab selain melanggar aturan, berdirinya bangunan tanpa PBG itu juga jelas-jelas telah merugikan negara, karena tidak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Medan, khususnya dari sektor perizinan bangunan.

Selanjutnya, setelah berita ini diterbitkan, Media akan langsung segera konfirmasi ke Dinas terkait. Semoga menjadi atensi Pemko Medan dan DPRD Medan. (EC/RI-1/Tim)

Berita Terkait

Tempo 47 Hari, Polda Sumut Berhasil Mengungkap 578 Kasus Narkotika
Hingga September 2024, Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika
Polsek Sunggal Tembak Pelaku Curanmor Yang Beraksi Di 16 Lokasi
Sarang Narkoba di Gang Taqwa dan Lembah Berkah PDAM Tirtanadi Digerebek Polisi
Dukung Mahkamah Konstitusi Kabulkan Judicial Review, Sahabat Buruh dan Pekerja Indonesia Sampaikan Amicus Curiae
Diduga Bermasalah, BEM UMN AW Medan Minta Periksa PT Super Andalas Plastik & PT Cakra Sukses Logamindo di Kantor Gubsu
Viral, Polisi Diserang Geng Motor Ternyata Terjadi di Bulan Juli dan Pelaku Tertangkap dalam Hitungan Menit
Merasa Didekingi Preman, Mak Ropo Durian Acuhkan Peringatan Pemerintah Setempat Perihal Perda Taman Kota

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:30 WIB

PJ Bupati Syakir Lantik Wahyu Irawan .ST Direktur PDAM Tirta Agara Yang Baru

Rabu, 25 September 2024 - 14:12 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Minggu, 22 September 2024 - 19:44 WIB

Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya

Minggu, 15 September 2024 - 20:22 WIB

Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Jumat, 13 September 2024 - 17:48 WIB

Kontingen Aceh Meraih Mendali Emas Dan Perak Cabor Arung Jeram PON XXI Kelas DDR R- 6

Rabu, 11 September 2024 - 20:48 WIB

PJ Gubenur Aceh Secara Rasmi Membuka PON XXI Aceh – Sumut Di Lapangan Stadion Pemuda Agara.

Sabtu, 7 September 2024 - 06:52 WIB

Menjelang Pelaksanaan PON XXI Pemkab Aceh Tenggara Lakukan Kegiatan Fogging Di Lokasi Arung Jeram

Jumat, 6 September 2024 - 22:35 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Selesaikan Pembayaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp. 53,2 M

Berita Terbaru