Angela Lee Belum Tes Urine Usai Jadi Tersangka, Polisi Beri Penjelasan

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 04:53 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Selebgram Angela Charlie alias Angela Lee telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan tas mewah senilai Rp3,2 Miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sejauh ini Angela Lee belum menjalani tes urine pasca ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk tersangka AL (Angela Lee) itu sampai saat ini belum dilakukan cek urine,” ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/8/2024).

Menurut Ade Ary, proses pemeriksaan urine terhadap tersangka tentunya berdasarkan sejumlah pertimbangan dari penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Pemeriksaan urine terhadap tersangka merupakan pertimbangan penyidik, antara lain saat proses pemeriksaan diketahui gejala ada jawaban yang tidak konsisten, situasi fisik yang tidak, atau sesuai dengan ciri-ciri pengguna narkoba,” tuturnya.

Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pihak penyidik akan berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk perkembangan maupun pendalaman lebih lanjut hingga proses tuntas.

“Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan Saudari AL, silahkan membuat laporan ke kantor kepolisian setempat,” ucapnya.

“Apabila tempat kejadian perkaranya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, silahkan, bisa melaporkan di Polda Metro Jaya, di Polres jajaran Polda Metro ataupun di Polsek ya, nanti akan kami tindak lanjuti,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, selebgram bernama Angela Charlie alias Angela Lee ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan tas mewah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penetapan tersangka terhadap Angela Lee berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

“Dugaan penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang wanita, sudah ditetapkan tersangka, sudah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

“Inisialnya tersangka ini namanya Saudari AC (Angela Charlie) alias Saudari AL (Angela Lee),” sambungnya. (PMJ)

Berita Terkait

Diminta APH usut DD dan Gaji Perangkat Desa Remukut,Diduga Jojotkan Oknum Kepala Desa
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Menlu ucapkan belasungkawa
Membokar Kejahatan Tingkat Kepolisian Resor Bima Kabupaten Menggunakan Metode Legal Opinion Dan Metode Legal Reasoning
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024
Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:15 WIB

Praktik RT/RW Net Ilegal Ugal Ugalan, Aliansi Anti JIL , Pemerintah dan APH Jangan Tutup Mata

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:28 WIB

Aliansi Anti JIL, Bongkar Penjual Internet Ilegal, Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas

Senin, 30 Desember 2024 - 22:40 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Senin, 4 November 2024 - 00:53 WIB

Kades Desa Durian Diduga Intimidasi Warga Arahkan Ke Paslon”Ketua Bawaslu : Kades Terlibat Dukung Dipilkada Terancam Pidana

Minggu, 8 September 2024 - 05:44 WIB

Tokoh Pemuda & Aktivis Desak Pj Heri Wahyudi Marpaung Untuk Menonaktifkan Oknum Kadis Dinkes Batubara

Rabu, 26 Juni 2024 - 03:39 WIB

Lagi…Polres Batu Bara “Gempur” Jaringan Narkoba, 1 Bandar Berhasil Diamankan

Jumat, 21 Juni 2024 - 01:33 WIB

Proyek Jalan Rp 3,7 Milyar di Desa Kapal Merah Rusak Parah, Warga Minta Pertanggungjawaban

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB

DELI SERDANG

Korban Minta Firdaus Sitepu Divonis Seberat Beratnya

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:41 WIB