Aksi Personil Polsek Kuntodarussalam Layak Diapresiasi, Kurir Sabu Ditangkap Tanpa Perlawanan

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 16:09 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan Tindak Pidana (TP) dugaan memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol I bukan tanaman dan atau menjual, membeli Narkotika Gol I
Narkotika jenis Sabu.

“Tersangka berinisial AH alias Dayat (28 Tahun) dengan perannya sebagai Kurir,” kata Kapolres Rohul,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH, Senin (2/9/2024).

Lanjutnya, Tersangka diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kebun Kelapa Sawit Simpang Macang Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul, Sabtu 31 Agustus 2024 sekitar pukul 17.00 Wib.

“Total Barang Bukti sekitar 1,76 Gram, dengan rincian Satu Bungkus Plastik Klip Putih Bening ukuran sedang berisi Narkotika jenis Sabu, Satu Bungkus Plastik Klip Putih Bening ukuran Kecil berisi Narkotika jenis Sabu, Satu Fak Plastik Klip Putih Bening, Satu Sendok yang terbuat dari Pipet, Satu dompet Kunci mobil Merk Mitshubishi warna Hitam dan Satu Unit Hand Phone Realme warna Hitam,” terangnya.

AKP Buyung Kardinal menjelaskan, pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 16.00 Wib Ps Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Aipda Syahrifuddin Rambe memperoleh informasi dari Masyarakat, di Kebun Kelapa Sawit Simpang Macang Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu, mengetahui informasi tersebut.

Selanjutnya, PS Kanit Reskrim Aipda Syahrifuddin Rambe melaporkan kepada Kapolsek AKP Buyung Kardinal SH MH.

Kemudian, Kapolsek Kunto Darussalam memerintahkan Kanit Reskrim bersama team melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Seterusnya, dilakukan penyelidikan dengan mendatangi Kebun Kelapa Sawit Simpang Macang Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam.

Pada saat berada, di Kebun Kelapa Sawit Simpang Macang Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam, pada saat itu, Polisi melihat Seorang Laki-laki yang dicurigai

Kemudian, dilakukan penangkapan dan pada saat itu ditemukan Satu Bungkus Plastik Klip Putih Bening ukuran Kecil berisi Narkotika jenis Sabu di Tangannya.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan pada saat itu ditemukan di dalam Kantong Celana bagian Depan sebelah Kiri Satu Dompet Kunci Mobil Merk Mitshubishi warna Hitam yang isinya Satu Bungkus Plastik Klip Putih Bening ukuran sedang berisi Narkotika jenis Sabu, Satu Fax plastik Klip Putih Bening Satu Sendok terbuat dari Pipet

Lalu, dilakukan wawancara terhadap Laki-laki mengaku berinsial AH alias H Siapa yang memilki Narkotika jenis Sabu tersebut.

Pada saat itu, AH mengakui diduga Narkotika jenis Sabu tersebut, miliknya didapat dari JN, lalu dicari keberadaannya di Rumahnya di Kelurahan Kota Lama. Pada saat itu JN berhasil melarikan diri.

“Selanjutnya, AH berikut Barang Bukti Satu Bungkus Plastik Klip Putih Bening ukuran kecil berisi Narkotika jenis Sabu, Satu Bungkus Plastik Klip Putih Bening ukuran sedang berisi Narkotika jenis Sabu dibawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutur AKP Buyung

Ditambahkannya, pihaknya selain mengamankan Tersangka beserta Barang Bukti, kemudian sudah pemeriksaan Saksi-saksi. “Ke depannya, Polisi akan melakukan gelar perkara dan Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tutup Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Menlu ucapkan belasungkawa
Membokar Kejahatan Tingkat Kepolisian Resor Bima Kabupaten Menggunakan Metode Legal Opinion Dan Metode Legal Reasoning
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024
Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Gempur Narkoba, Polres Simalungun dan Polsek Jajaran berhasil Tangkap 10 Tersangka dengan 178 Gr Sabu

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:52 WIB

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:39 WIB

Polres Pringsewu Siagakan Ratusan Personel Gabungan Amankan Ibadah dan Perayaan Tahun Baru 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:42 WIB

Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Desa Sebesar Rp 284,9 M untuk Kabupaten Bekasi tahun 2025,

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:00 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Akhir Tahun 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:58 WIB

GPA Desak Mendagri Dicopot Jabatan Safrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:26 WIB

Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Kamis, 26 Desember 2024 - 22:30 WIB

Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB

DELI SERDANG

Korban Minta Firdaus Sitepu Divonis Seberat Beratnya

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:41 WIB