Polda Aceh Diminta Menindak Dugaan Galian C Ilegal di Gayo Lues

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:05 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BLANGJERANGO, — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh diminta untuk memantau dan menindaklanjuti dugaan aktivitas galian C ilegal yang terjadi di Kabupaten Gayo Lues. Dugaan pengambilan material tanpa izin tersebut terpantau berlangsung di Desa Kedah, Kecamatan Blangjerango, dan dinilai berpotensi merusak lingkungan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pengambilan material diduga dilakukan tanpa mengantongi izin usaha pertambangan maupun izin lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kegiatan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena dapat berdampak pada kerusakan ekosistem, aliran sungai, serta infrastruktur di sekitar lokasi.

Secara hukum, aktivitas galian C tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam Pasal 158, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Selain itu, kegiatan tanpa izin lingkungan juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk memastikan legalitas aktivitas tersebut. Mereka juga meminta agar penindakan dilakukan secara tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

“Penegakan hukum penting agar tidak terjadi pembiaran yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas galian C ilegal di lokasi tersebut.

Kuat dugaan material yang diambil dari kedah tersebut ditimbun di salah satu perusahaan AMP yang baru-baru ini beroperasi dikabupaten setempat.

Modus mereka memakai galian C legal namun praktek dilapangan mengambil material galian C secara ilegal dan diduga kuat melanggar hukum.(TIM)

Berita Terkait

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Kapolres Gayo Lues Bagikan Daging Meugang kepada Insan Pers Sambut Ramadhan 1447 H
Pengambilan Galian C Ilegal PT Pelita Nusa di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum
Pelaku Curi Barang Rumah Tangga dan Emas, Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Tersangka dengan Sejumlah Bukti
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor
Bangun Sumur Air Bersih di Wilayah Terdampak Banjir, Polres Gayo Lues Turun Tangan
Kapolres Gayo Lues Sambut Kedatangan 100 Personel Brimob Polda Sumsel untuk Bantu Pemulihan Pascabanjir
Brimob Aceh, Hadir dalam Pengabdian, Percepat Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pasca Banjir Gayo Lues

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:43 WIB

Зеркало Казино Адмирал: Обход Блокировки

Senin, 2 November 2026 - 15:36 WIB

The Rookie’s Chip: A First-Timer’s Casino Companion

Senin, 2 November 2026 - 06:41 WIB

Pinup – Navigasyon Menüsü AU’daki Paypal Bahisleri Hakkında Tüm Gerçekler

Senin, 2 November 2026 - 02:44 WIB

1King Giriş İçin Kolay Adımlar

Minggu, 1 November 2026 - 20:34 WIB

Bahiscom ile canlı bahislerde kaybetmemek için ipuçları

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Comment Choisir un Casino en Ligne en 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Casino

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:56 WIB

L’amateur de poker Toute l’actualité du poker

Berita Terbaru

REGIONAL

The Rookie’s Chip: A First-Timer’s Casino Companion

Senin, 2 Nov 2026 - 15:36 WIB

REGIONAL

1King Giriş İçin Kolay Adımlar

Senin, 2 Nov 2026 - 02:44 WIB

REGIONAL

Bahiscom ile canlı bahislerde kaybetmemek için ipuçları

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:34 WIB