Proyek Siluman Pemasangan Pipa Air Bersih beroperasi Di Agara Hingga Merusak Fasilitas Negara

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:39 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pemasangan pipa air bersih di Desa Lawe Dua Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara diduga proyek siluman, tanpa ada papan proyek hingga merusak pasilitas pada badan jelan nasional Aceh-Sumatra Utara pada tahun 2024. Seharusnya pelaksana harus membuat papan informasi proyek itu, agar masyarakat tahu dan bisa mengawasi anggaran dari APBD atau APBA secara transparan.

Seperti tertulis dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan ini.

Proyek pemasangan pipa air di Kabupaten Aceh Tenggara hingga merusak fasilitas negara, akibat pemasangan pipa air itu menyebabkan kualitas jalan Nasional menjadi menurun, kalaupun diperbaiki dan tidak mungkin sempurna seperti biasa. Seperti material yang digali dan ditutup. Namun, kepadatan berbeda dengan sebelumnya. Sehingga jalan Nasional di sepanjang lokasi pekerjaan proyek pemasangan pipa terancam cepat rusak.

Apalagi tidak ada izin tertulis dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional BPJN Aceh dalam pemasangan pipa air bersih tersebut. Sementara proyek tersebut menelan anggaran milyaran rupiah, menurut informasi yang diterima media ini, ada sembilan titik lokasi pemasangan pipa air bersih saat ini, bahkan dikabarkan, rekanan yang berkerja pada proyek itu adalah oknum dari aparat keamanan setempat.

Proyek fisik pemasangan pipa air bersih di sepanjang jalan nasional di Kecamatan Bukit Tusam diduga merupakan proyek siluman, sebab tak ada papan proyek, informasi yang berhasil dihimpun awak media pada Sabtu 14 Desember 2024 dari salah seorang rekanan proyek yang engan namanya di sebutkan mengatakan, proyek pemasangan pipa air bersih itu kami beli dari salah seorang berinisial AMS sebesar 25 %, artinya proyek itu tak gratis singkatnya

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024
Pj Bupati Taufik bersama Bupati Terpilih Salim Fakhry Memberikan Bantuan Banjir di Desa Kuning I
Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan
Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Hotmix Disiram Atas Air, Pitching Aspal Jalan Nasional di Agara Diduga Asal-Asalan
Diduga Proyek Siluman Beroperasi di Jalan Nasional Kutacane – Blangkejeren
Proyek 14 Miliyar Reservasi Jalan Simpang Semadam Lawe Alas Diduga Tak Memakai Sertu

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:52 WIB

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:58 WIB

GPA Desak Mendagri Dicopot Jabatan Safrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:07 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:39 WIB

Hati – hati Investasi Sembako Murah, Puluhan Warga Sabang Jadi Korban

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB